Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bye Non-ASN, Halo PPPK! Pemkot Semarang Bereskan Status Pegawai
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Bye Non-ASN, Halo PPPK! Pemkot Semarang Bereskan Status Pegawai

Nggak ada lagi istilah pegawai “abu-abu” di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemkot akhirnya beresin status ribuan non-ASN jadi PPPK paruh waktu. Jadi, semua dapat kepastian hukum tanpa harus tes ulang.

T. Budianto
Last updated: Agustus 20, 2025 6:20 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang akhirnya kasih kepastian buat para pegawai non-ASN yang masih tersisa. Semua bakal diusulkan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, jadi gak ada lagi pegawai “abu-abu” yang bingung soal status.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan ini bukan perekrutan baru, tapi penyelesaian status bagi 2.416 pegawai yang udah ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024-2025. “Semua non-ASN yang sudah ikut tes, akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Dengan begitu, tidak ada lagi pegawai non-ASN di Pemkot Semarang,” jelasnya, kemarin.

Tanpa Seleksi

Proses ini juga tanpa seleksi ulang. Data calon PPPK paruh waktu sudah tercatat di sistem BKN, jadi masyarakat gak perlu salah paham. “Ini bukan lowongan baru, tapi penyelesaian bagi pegawai yang sudah lama mendukung pelayanan publik,” tambah Agustina.

Jadwal pengangkatan sudah jelas: mulai dari usulan kebutuhan 7-20 Agustus hingga penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu 23-30 September 2025. Targetnya, SK Wali Kota terkait pengangkatan PPPK paruh waktu keluar 1 Oktober 2025.

Dengan langkah ini, Pemkot Semarang memastikan semua pegawai non-ASN dapat kepastian hukum dan penghargaan atas pengabdiannya. Jadi siap-siap deh, status resmi segera mendarat! (*)

You Might Also Like

Bantuan Operasional RT Sisa, Fraksi PDIP Buka Suara

Waras Ekonomi, Upaya Pemkot Perkuat Sektor UMKM

Pemkot Perketat Pengawasan Jalur Silayur

Silayur Lagi, Silayur Lagi, Agustina: Kesalahan Tata Ruang

Alasan Ortu Pilih SD Swasta Meski Harus Bayar Puluhan Juta

TAGGED:pemkot semarangpppk pemkot semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jateng AHmad Luthfi bersama Sekda Sumarno pose bareng NDX AKA dan penonton konser dalam rangka HUT ke-80 Jawa Tengah di Jepara, Selasa (19/8/2025) NDX AKA Guncang Jepara, Gubernur Luthfi Balas Lagu dengan “Merdeka!”
Next Article Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan Kementerian Keuangan RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: dok. Shadow Economy Mau Diawasi, UMKM Jangan Ikut Diseret-seret!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Bukan Cuma MTQ, Semarang Mau Ajak Tamu Jalan-Jalan Susuri Jejak Para Wali

Juni 2, 2026
Fokus

ASN Jateng Diminta Ikut “Bikin Ramai” MTQ Nasional

September 2, 2026
Viral

Uji Nyali di Kota Semarang: Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Bikin Deg-degan Tapi Seru!

Oktober 6, 2025
Info

Banjir di Tembalang, Pemkot Perkuat Tanggul Kali Babon

Maret 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bye Non-ASN, Halo PPPK! Pemkot Semarang Bereskan Status Pegawai
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?