Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bye Non-ASN, Halo PPPK! Pemkot Semarang Bereskan Status Pegawai
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Bye Non-ASN, Halo PPPK! Pemkot Semarang Bereskan Status Pegawai

Nggak ada lagi istilah pegawai “abu-abu” di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemkot akhirnya beresin status ribuan non-ASN jadi PPPK paruh waktu. Jadi, semua dapat kepastian hukum tanpa harus tes ulang.

T. Budianto
Last updated: Agustus 20, 2025 6:20 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang akhirnya kasih kepastian buat para pegawai non-ASN yang masih tersisa. Semua bakal diusulkan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, jadi gak ada lagi pegawai “abu-abu” yang bingung soal status.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan ini bukan perekrutan baru, tapi penyelesaian status bagi 2.416 pegawai yang udah ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024-2025. “Semua non-ASN yang sudah ikut tes, akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Dengan begitu, tidak ada lagi pegawai non-ASN di Pemkot Semarang,” jelasnya, kemarin.

Tanpa Seleksi

Proses ini juga tanpa seleksi ulang. Data calon PPPK paruh waktu sudah tercatat di sistem BKN, jadi masyarakat gak perlu salah paham. “Ini bukan lowongan baru, tapi penyelesaian bagi pegawai yang sudah lama mendukung pelayanan publik,” tambah Agustina.

Jadwal pengangkatan sudah jelas: mulai dari usulan kebutuhan 7-20 Agustus hingga penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu 23-30 September 2025. Targetnya, SK Wali Kota terkait pengangkatan PPPK paruh waktu keluar 1 Oktober 2025.

Dengan langkah ini, Pemkot Semarang memastikan semua pegawai non-ASN dapat kepastian hukum dan penghargaan atas pengabdiannya. Jadi siap-siap deh, status resmi segera mendarat! (*)

You Might Also Like

Perusuh Berperawakan Kecil Ditangkapi Polisi, Demo Panas Jilid Dua di Semarang

22 Pendemo Pati yang Sempat Diciduk, Akhirnya Pulang Bawa Cerita

Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur

Saat Kota Makin Panas, Taman Sudirman Cocok Jadi Jujugan

Roadshow Bunda Literasi Semarang, Agustina: Kobarkan Semangat Gemar Membaca kepada Anak-anak

TAGGED:pemkot semarangpppk pemkot semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jateng AHmad Luthfi bersama Sekda Sumarno pose bareng NDX AKA dan penonton konser dalam rangka HUT ke-80 Jawa Tengah di Jepara, Selasa (19/8/2025) NDX AKA Guncang Jepara, Gubernur Luthfi Balas Lagu dengan “Merdeka!”
Next Article Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan Kementerian Keuangan RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: dok. Shadow Economy Mau Diawasi, UMKM Jangan Ikut Diseret-seret!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Mei 30, 2026
Gedung DPRD Solo luluh lantak dilalap si jago merah. Gedung DPRD Solo dibakar massa pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Daerah

Tengah Malam Mencekam! Massa Jarah dan Bakar Gedung DPRD Solo

Agustus 30, 2025
Daerah

Absen Fiktif, 3.000 ASN Brebes Siap-Siap Kena Sanksi

Mei 7, 2026
Daerah

Wali Kota Tinjau Banjir Genuk, Pompa Jalan, Perut Aman

Oktober 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bye Non-ASN, Halo PPPK! Pemkot Semarang Bereskan Status Pegawai
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?