Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo

Drama jual-beli gudang palsu ala mafia Jakarta akhirnya tamat di Semarang. Sindikat penipu yang udah ngantongi duit Rp2 miliar sekarang resmi jadi penghuni sel tahanan Polda Jateng.

T. Budianto
Last updated: Agustus 20, 2025 6:19 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
MODUS PENIPUAN: Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (kiri) didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto menjelaskan modus penipuan gudang bodong, saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (20/8). (Foto: Humas Polda)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Sindikat penipu antar kota berhasil dibongkar Polda Jateng setelah ngelabuin orang lewat modus jual-beli gudang bodong. Hasil jarahannya? Nggak tanggung-tanggung, Rp2 miliar.

Skenarionya lumayan niat. Para pelaku pura-pura jadi pembeli gudang, terus ngeracunin janji manis: gudangnya nanti bisa ditawarin lagi ke orang lain dengan keuntungan lipat ganda.

Biar makin meyakinkan, semua drama dilakukan di hotel berbintang di Semarang. Namun, para pelaku akhirnya ketangkap dan sekarang resmi check-in di “hotel prodeo”.

“Para pelaku menggunakan tipu daya dengan berpura-pura berminat membeli gudang milik korban. Pelaku juga menjanjikan akan menawarkan gudang itu ke pembeli lain dengan keuntungan berlipat,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (20/8).

Tiga aktor utama udah berhasil diamankan yaitu YY alias Surya (62), HH alias Johan (55), dan TS alias Chandra (52). Dua pemeran pembantu, Steven dan Lenny, masih kabur entah ke mana. Polisi udah nempelin status buron buat mereka.

Sindikat Penipu

Yang bikin menarik, sindikat ini ternyata bukan pemain baru. Mereka biasa beraksi di Jakarta, tapi ngaku baru pertama kali nyoba “tour” ke Semarang. Sayang, baru sekali main di sini udah ketangkap. Kurang hoki aja.

“Para pelaku ini adalah sindikat penipuan yang biasa melakukan aksinya di Jakarta, di Semarang mengaku baru pertama kali ini dan berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Tengah,” tambah Dwi.

Sekarang ketiga tersangka harus siap-siap ngegantiin rutinitas hotel berbintang dengan sel jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman maksimalnya empat tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, ngasih pesan agar tidak mudah percaya pada iming-iming yang belum jelas, apalagi sampai menyerahkan uang dalam jumlah besar tanpa jaminan yang sah. (bae)

You Might Also Like

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka

Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung

Minta Jaksa Hadirkan Bobby di Sidang Korupsi, Rumah Hakim di Medan Terbakar

Siswa SMP Grobogan Tewas di Kelas, Polisi Tangkap 3 Teman Sekolah Korban

BST Terjepit Saat BBM Makin Bikin Dompet Menjerit

TAGGED:gudang bodongpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan Kementerian Keuangan RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: dok. Shadow Economy Mau Diawasi, UMKM Jangan Ikut Diseret-seret!
Next Article Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku bahwa tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI lebih efisien. Foto: dok.humas Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Katanya Efisien, Nyatanya Rakyat Masih Ngekos di Hati Sendiri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Punya Target 1.000 Desa Wisata Baru

Dispora Dorong Cabor Mandiri, Tak Semua Kejuaraan Bisa Dibiayai APBD

PSIS Siap Tempur di Bantul

Sate Kambing Nangkring di Posisi 4 Dunia

Buah MBG Anak SD Tak Boleh Asal Sajikan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Begini Profil Rektor Unsoed, Harta Rp3,1 Miliar

Agustus 21, 2026
Kerabat Jaka Sawaldi, mantan Sekda Klaten menangis di ruang sidang saat dengar putusan korupsi sewa Plaza di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/4/2026). (bae)
Hukum

Keluarga Eks-Sekda Klaten Menangis di Ruang Sidang, Jaka Sawaldi Divonis 2 Tahun Penjara

April 16, 2026
Hukum

Chat Om Palsu Bikin Titik MBG Dijual Mahal, Okky Kantongi Uang Segini

Mei 28, 2026
Ilustrasi jenazah korban.
Hukum

Miris! Sekolah Bilang ‘Masuk Angin’, Ternyata Siswa SD Wonogiri Diduga Tewas Dihajar di Kelas

Februari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?