Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

DPRD Jawa Tengah resmi mengesahkan Raperda RPJMD 2025–2029 dan Raperda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) dalam rapat paripurna, Kamis (10/7/2025). Dua regulasi ini akan menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan serta reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Jateng.

T. Budianto
Last updated: Juli 10, 2025 3:49 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TANDATANGANI BERITA ACARA: Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menandatangani berita acara penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) di Gedung Berlian, Kamis (10/7). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- DPRD Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah strategis dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian, Kamis (10/7).

Keduanya adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK).

RPJMD Jateng 2025-2029 memuat arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi hijau dan digitalisasi layanan publik.

Berdasarkan data Bappeda Jateng, target penurunan angka kemiskinan dalam RPJMD ini adalah dari 10,56 persen (per 2024) menjadi 7,5 persen pada akhir 2029.

Sementara itu, raperda tentang SOTK bertujuan menata ulang struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efisien, ramping, dan responsif terhadap tantangan zaman. Dalam SOTK baru, terdapat penggabungan dan reposisi beberapa dinas dan badan, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penyederhanaan birokrasi.

Anggota Pansus SOTK, Hafidz Alhaq Fatih menjelaskan bahwa pembahasan mencakup evaluasi menyeluruh atas efektivitas perangkat daerah saat ini, termasuk beban kerja dan hasil kinerja.

Wakil Ketua Pansus RPJMD, Dedy Endriyatno, menegaskan pentingnya dokumen tersebut sebagai rujukan wajib bagi kabupaten/kota dalam menyusun RPJMD masing-masing. “RPJMD ini bukan milik eksekutif saja, tetapi merupakan dokumen bersama yang akan menentukan arah pembangunan Jateng ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jateng, Sumanto, juga menyetujui penarikan kembali Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng.

Apresiasi Pemprov

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, yang menyampaikan pendapat akhir gubernur, mengapresiasi DPRD dan pansus atas kerja cepat dan kolaboratif. Ia menyebutkan bahwa percepatan pengesahan RPJMD penting karena menjadi pedoman bagi 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang juga sedang menyusun dokumen pembangunan mereka.

“Penataan kelembagaan dalam SOTK ini juga sejalan dengan arahan Kementerian PANRB, demi mendorong reformasi birokrasi dan efektivitas pelayanan publik,” katanya.

Sebagai catatan, sejak otonomi daerah diberlakukan, RPJMD provinsi merupakan dasar sinkronisasi program pembangunan nasional dan daerah. Tanpa pengesahan dokumen ini, kabupaten/kota akan kesulitan merumuskan target pembangunan yang sesuai dengan visi gubernur dan rencana pusat. (*)

You Might Also Like

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

Bukit Mongkrang Ditutup Selama Ramadan

Berkat Sang Mantan! Kisah Terbongkarnya Tragedi Mengerikan Daycare Little Aresha Jogja

Buruan Daftar! Siapa Tahu Kamu-lah Sebenarnya CEO yang Dicari Pemkot Solo

Tiga Poin Harga Mati, PSIS Janji All Out di Batakan

TAGGED:dprd jatengfeaturedheadlinepemprov jatengrapat paripurnaRPJMD jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung
Next Article Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

UMK Semarang Lagi Digodok: Target Naik, Tapi Tetap Ikut Aturan Main

Desember 18, 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022
Unik

Hari Ini Khofifah Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Polda Jatim

Juli 10, 2025
Ilustrasi seorang muslim hendak membayar zakat fitrah.
Info

Mau Bayar Zakat Fitrah? Jangan Lupa Niat dan Bacaan Lengkapnya Berikut Ini

Maret 18, 2026
Ilustrasi mobil penumpang tertemper kereta. (wahyu/grafis)
Info

KA Argo Bromo Anggrek Temper Mobil Rombongan Pengantar Jemaah Haji, 4 Orang Tewas

Mei 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?