Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi

Menteri HAM Natalius Pigai menolak usulan stafsunya agar Kementerian HAM menjadi penjamin penangguhan penahanan delapan penjahat intoleransi.

R. Izra
Last updated: Juli 7, 2025 8:37 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Menteri HAM Natalius Pigai.
Menteri HAM Natalius Pigai.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (Men HAM) menolak usulan staf khusus (stafsus) agar kementerian yang dipimpinnya menjadi penjamin penangguhakan penahanan bagi delapan penjahat intoleransi.

Pigai menyatakan bahwa tindakan yang bertentangan dengan hukum merupakan perbuatan individu yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Sebelumnya, stafsus Men HAM Thomas Harming Suwarta, menyatakan Kemen HAM siap menjadi penjamin bagi delapan tersangka kasus perusakan rumah retreat keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

“Sebagai Menteri HAM RI, saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM.”

“Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban. Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu/personal yang bertentangan dengan Pancasila,” tulis Pigai, dalam akun pribadinya di X, Minggu (6/7/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kementerian HAM belum mengambil sikap resmi karena masih menunggu laporan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat.

“Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian,” tulis Pigai.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming Suwarta, menjelaskan bahwa penangguhan tersangka kasus perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), baru sebatas usulan.

Dia mengatakan, belum ada langkah resmi apa pun dari Kementerian HAM.

“Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan.”

“Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” katanya, Sabtu (5/7/2025). (*)

You Might Also Like

Rekor Followers Raffi Nagita Tembus 77 Juta

Bandara A Yani Kembali Buka Rute Internasional, Jateng Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Telinga Berlubang Lebih dari Satu, Emang Boleh? Ini Obrolan Fikihnya

Tampil Elegan dengan Selendang Merah, Puan Sambut Ketua Parlemen ASEAN di Sidang Bersama DPR-MPR-DPD 2025

Helikopter Militer Iran Jatuh di Pasar, Empat Tewas

TAGGED:kasus perusakan rumah singgah retreat sukabumimenteri ham natalius pigapigai tolak usulan jadi penjamin penangguahan penahananpigai tolak usulan stafsus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi energi baru terbarukan (ebt) pembangkit listrik tenaga angin dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (narakita/grafis/tera) EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Next Article Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Paus Tutul Raksasa Nyasar ke Pantai Bunton, Warga Heboh Banget

November 13, 2025
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying

Mei 15, 2025
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
Unik

Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan

Mei 9, 2025
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Unik

Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’

Juli 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?