Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

T. Budianto
Last updated: Juli 7, 2025 10:29 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena memberikan keterangan kepada media terkait penyelidikan video viral tentang intimidasi saksi Aipda Robig, Kamis (3/7). (Foto: bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polrestabes Semarang memburu pihak yang menyebarkan narasi hoaks tentang polisi mengintimidasi saksi kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video viral yang dinilai memperburuk citra kepolisian.

“Ya, kami akan dalami semuanya. Termasuk dari ada beberapa akun-akun ya. Itu yang menyebarkan seperti itu dapat dari mana dan asal mulanya dari mana narasinya seperti itu,” kata Andika, Kamis (3/7).

Polisi telah menelusuri akun media sosial yang menyebarkan video tersebut.  “Sudah ada beberapa akun kita identifikasi. Ya ada. Tidak perlu kami sebutkan,” beber Andika.

Dia menyebut perlu meluruskan supaya jangan sampai ada tendensi yang kurang bagus untuk anggota kepolisian.

Andika menegaskan, pihaknya telah menyiapkan jeratan undang-undang informasi dan transkasi elektronik (UU ITE) jika nanti ditemukan bukti tindak pidana. “Udang-udangnya kita masih mendalami terkait dengan ITE-nya,” ucap Andika.

Warga Sipil

Sebagai informasi, insiden rebutan saksi terjadi saat anak di bawah umur berinisial V, hendak memberi keterangan dalam sidang terdakwa Robig di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7).

Yang memperebutkan adalah kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin Petir dan seseorang tidak dikenal yang sempat diduga oknum polisi. Kasatreskrim Andika menegaskan bahwa pihak yang dituduh sebagai polisi, merupakan warga sipil bernama Muhammad Kabif Latif.

“Setelah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan bukan anggota Polri. Yang bersangkutan merupakan staf dari lawyer-nya Saudara Robig,” beber Andika. Kuasa hukum terdakwa Robig, Bayu Arief Anas Gufron juga membenarkan bahwa Muhammad Kabif Latif merupakan stafnya.

Saat kejadian, Muhammad Kabif Latif ditugasi untuk mengantar saksi V ke ruang sidang. “Saksi anak (V) yang kemarin hadir itu atas permintaan dari kami. Kami tahu saksi anak ini harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan di pengadilan. Nah, staf kami ini saya minta untuk menjaga saksi anak,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah

Pengembangan Koperasi Merah Putih di Semarang, Agustina Gandeng Brida: Banyak Peluang Bisa Diambil

Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Kritik Amnesty Internasional dan Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

‘Negara Ormas’ Jadi Sorotan Media Hongkong, BG: Negara Tak akan Diam

Lorong Pocong dan Boneka Gantung, Menyibak Museum Santet

TAGGED:Aipda Robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri HAM Natalius Pigai. Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
Next Article Ilustrasi vape sekali pakai. Mengapa Vape Sekali Pakai Lebih Beracun dari Rokok Jenis Apapun? Simak Penjelasannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Mudik Ngebut Tapi Waktu Salat Datang, Begini Cara Praktisnya

Maret 15, 2026
Unik

Kapan Anak Boleh Pakai Skincare? Ini Waktu Terbaik dan Cara Tepat Mengenalkannya

Mei 26, 2025
Hakim PN Semarang memeriksa perkara pada sidang praperadilan kasus tambang pasir ilegal
Unik

Polisi Klaim Penghentian Pengusutan Tambang Ilegal di Merapi Sesuai Prosedur

Mei 20, 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Unik

Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Pangkuan Aceh, Kekalahan Jokowi Lagi?

Juni 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?