Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

T. Budianto
Last updated: Juli 7, 2025 10:29 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena memberikan keterangan kepada media terkait penyelidikan video viral tentang intimidasi saksi Aipda Robig, Kamis (3/7). (Foto: bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polrestabes Semarang memburu pihak yang menyebarkan narasi hoaks tentang polisi mengintimidasi saksi kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video viral yang dinilai memperburuk citra kepolisian.

“Ya, kami akan dalami semuanya. Termasuk dari ada beberapa akun-akun ya. Itu yang menyebarkan seperti itu dapat dari mana dan asal mulanya dari mana narasinya seperti itu,” kata Andika, Kamis (3/7).

Polisi telah menelusuri akun media sosial yang menyebarkan video tersebut.  “Sudah ada beberapa akun kita identifikasi. Ya ada. Tidak perlu kami sebutkan,” beber Andika.

Dia menyebut perlu meluruskan supaya jangan sampai ada tendensi yang kurang bagus untuk anggota kepolisian.

Andika menegaskan, pihaknya telah menyiapkan jeratan undang-undang informasi dan transkasi elektronik (UU ITE) jika nanti ditemukan bukti tindak pidana. “Udang-udangnya kita masih mendalami terkait dengan ITE-nya,” ucap Andika.

Warga Sipil

Sebagai informasi, insiden rebutan saksi terjadi saat anak di bawah umur berinisial V, hendak memberi keterangan dalam sidang terdakwa Robig di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7).

Yang memperebutkan adalah kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin Petir dan seseorang tidak dikenal yang sempat diduga oknum polisi. Kasatreskrim Andika menegaskan bahwa pihak yang dituduh sebagai polisi, merupakan warga sipil bernama Muhammad Kabif Latif.

“Setelah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan bukan anggota Polri. Yang bersangkutan merupakan staf dari lawyer-nya Saudara Robig,” beber Andika. Kuasa hukum terdakwa Robig, Bayu Arief Anas Gufron juga membenarkan bahwa Muhammad Kabif Latif merupakan stafnya.

Saat kejadian, Muhammad Kabif Latif ditugasi untuk mengantar saksi V ke ruang sidang. “Saksi anak (V) yang kemarin hadir itu atas permintaan dari kami. Kami tahu saksi anak ini harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan di pengadilan. Nah, staf kami ini saya minta untuk menjaga saksi anak,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Polda Jateng Sebut 33 Preman yang Ditangkap Terafiliasi 11 Ormas, Termasuk Pagar Nusa

Tol Semarang-Demak Seksi 1 Ditarget Rampung 2027

Viral! Pria Tua Tendang Kucing sampai Mati di Blora, Polisi: Pelaku Diduga Lawyer

Kunci Mobil Hilang? Ini Cara Cerdas Mengatasinya Tanpa Panik

Mensos Saipul Usul Korban Bencana Sumatera Dikasih Jaminan Hidup Rp10.000 Sehari

TAGGED:Aipda Robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri HAM Natalius Pigai. Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
Next Article Ilustrasi vape sekali pakai. Mengapa Vape Sekali Pakai Lebih Beracun dari Rokok Jenis Apapun? Simak Penjelasannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

KOSTUM UNIK--Pelari bersayap mengikuti Soekarno Run SOC 2026 di Surakarta, Minggu (28/6/2026). (bae)

Peri Bersayap hingga Trio Manekin Ikut Ramaikan Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

IBADAH DI TANAH SUCI - Ilustrasi jemaah sedang menjalankan ibadah haji atau umrah di Masjidil Haram.
Unik

Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit, Bagaimanakah Nasib Jemaahnya? Ini Kata Menteri Agama

Mei 28, 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi ke Sekjen PBB Antonio Guterres di New York, mendesak badan dunia itu segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.
Unik

Puan Maharani Kirim Surat ke Sekjen PBB: “Stop Drama Berdarah di Gaza!”

Agustus 15, 2025
Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat. BEM Unissula pun mundur dari keanggotaan BEM SI menyusul BEM Undip dan BEM UGM. Foto: dok/ist.
Unik

BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI

Juli 26, 2025
Polisi menyemprotkan water cannon ke arah massa aksi May Day di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (1/5/2025).
Unik

Merunut Pemicu Kericuhan Aksi May Day Semarang, Kebrutalan Polisi atau Anarkisme Massa?

Mei 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?