Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

T. Budianto
Last updated: Juli 7, 2025 10:29 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena memberikan keterangan kepada media terkait penyelidikan video viral tentang intimidasi saksi Aipda Robig, Kamis (3/7). (Foto: bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polrestabes Semarang memburu pihak yang menyebarkan narasi hoaks tentang polisi mengintimidasi saksi kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video viral yang dinilai memperburuk citra kepolisian.

“Ya, kami akan dalami semuanya. Termasuk dari ada beberapa akun-akun ya. Itu yang menyebarkan seperti itu dapat dari mana dan asal mulanya dari mana narasinya seperti itu,” kata Andika, Kamis (3/7).

Polisi telah menelusuri akun media sosial yang menyebarkan video tersebut.  “Sudah ada beberapa akun kita identifikasi. Ya ada. Tidak perlu kami sebutkan,” beber Andika.

Dia menyebut perlu meluruskan supaya jangan sampai ada tendensi yang kurang bagus untuk anggota kepolisian.

Andika menegaskan, pihaknya telah menyiapkan jeratan undang-undang informasi dan transkasi elektronik (UU ITE) jika nanti ditemukan bukti tindak pidana. “Udang-udangnya kita masih mendalami terkait dengan ITE-nya,” ucap Andika.

Warga Sipil

Sebagai informasi, insiden rebutan saksi terjadi saat anak di bawah umur berinisial V, hendak memberi keterangan dalam sidang terdakwa Robig di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7).

Yang memperebutkan adalah kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin Petir dan seseorang tidak dikenal yang sempat diduga oknum polisi. Kasatreskrim Andika menegaskan bahwa pihak yang dituduh sebagai polisi, merupakan warga sipil bernama Muhammad Kabif Latif.

“Setelah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan bukan anggota Polri. Yang bersangkutan merupakan staf dari lawyer-nya Saudara Robig,” beber Andika. Kuasa hukum terdakwa Robig, Bayu Arief Anas Gufron juga membenarkan bahwa Muhammad Kabif Latif merupakan stafnya.

Saat kejadian, Muhammad Kabif Latif ditugasi untuk mengantar saksi V ke ruang sidang. “Saksi anak (V) yang kemarin hadir itu atas permintaan dari kami. Kami tahu saksi anak ini harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan di pengadilan. Nah, staf kami ini saya minta untuk menjaga saksi anak,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Gus Alam PKB Meninggal, Siapa yang Berpeluang Gantikan Posisinya di DPR RI?

Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?

Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang

Sambut IVCA 2026, Bule-Bule Gowes di Prambanan

Alasan BEM Undip dan BEM UGM Keluar dari Aliansi BEM SI Kerakyatan, ‘Tempat Pejabat Cari Muka’

TAGGED:Aipda Robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri HAM Natalius Pigai. Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
Next Article Ilustrasi vape sekali pakai. Mengapa Vape Sekali Pakai Lebih Beracun dari Rokok Jenis Apapun? Simak Penjelasannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Unik

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Mei 21, 2025
SK pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDI Perjuangan kembali digugat oleh kadaernya.
Unik

SK Kepengurusan Megawati Soekarno Putri Kembali Digugat

Juli 2, 2025
Unik

Jadi Sopir Gaji Rp116 Juta Per Bulan Mau?

November 5, 2025
Penyuluh Agama Islam Ustaz Suhanda (berdiri kiri) bersama anak-anak punk binaannya di Rumah Hijrah, di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Unik

‘Rumah Hijrah Punk’ Antar Suhanda Wakili Jabar di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025

Juni 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?