Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

T. Budianto
Last updated: Juli 7, 2025 10:29 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena memberikan keterangan kepada media terkait penyelidikan video viral tentang intimidasi saksi Aipda Robig, Kamis (3/7). (Foto: bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polrestabes Semarang memburu pihak yang menyebarkan narasi hoaks tentang polisi mengintimidasi saksi kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video viral yang dinilai memperburuk citra kepolisian.

“Ya, kami akan dalami semuanya. Termasuk dari ada beberapa akun-akun ya. Itu yang menyebarkan seperti itu dapat dari mana dan asal mulanya dari mana narasinya seperti itu,” kata Andika, Kamis (3/7).

Polisi telah menelusuri akun media sosial yang menyebarkan video tersebut.  “Sudah ada beberapa akun kita identifikasi. Ya ada. Tidak perlu kami sebutkan,” beber Andika.

Dia menyebut perlu meluruskan supaya jangan sampai ada tendensi yang kurang bagus untuk anggota kepolisian.

Andika menegaskan, pihaknya telah menyiapkan jeratan undang-undang informasi dan transkasi elektronik (UU ITE) jika nanti ditemukan bukti tindak pidana. “Udang-udangnya kita masih mendalami terkait dengan ITE-nya,” ucap Andika.

Warga Sipil

Sebagai informasi, insiden rebutan saksi terjadi saat anak di bawah umur berinisial V, hendak memberi keterangan dalam sidang terdakwa Robig di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7).

Yang memperebutkan adalah kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin Petir dan seseorang tidak dikenal yang sempat diduga oknum polisi. Kasatreskrim Andika menegaskan bahwa pihak yang dituduh sebagai polisi, merupakan warga sipil bernama Muhammad Kabif Latif.

“Setelah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan bukan anggota Polri. Yang bersangkutan merupakan staf dari lawyer-nya Saudara Robig,” beber Andika. Kuasa hukum terdakwa Robig, Bayu Arief Anas Gufron juga membenarkan bahwa Muhammad Kabif Latif merupakan stafnya.

Saat kejadian, Muhammad Kabif Latif ditugasi untuk mengantar saksi V ke ruang sidang. “Saksi anak (V) yang kemarin hadir itu atas permintaan dari kami. Kami tahu saksi anak ini harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan di pengadilan. Nah, staf kami ini saya minta untuk menjaga saksi anak,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Pingin Dagangan Laris? Ikuti Doa-doa Ini

Thailand Berduka Lima Belas Hari, Putri Sulung Raja Meninggal Dunia

Pasangan Gay Taiwan Dihujani Kritik Usai Punya 4 Bayi Lewat Surrogasi di Meksiko

Nama Aura Kasih Terseret Kasus Ridwan Kamil, Nah Lho… Netizen Auto Ribut

Udah 40 ke Atas? Stop Makan Enak yang Bikin Sengsara Ini

TAGGED:Aipda Robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri HAM Natalius Pigai. Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
Next Article Ilustrasi vape sekali pakai. Mengapa Vape Sekali Pakai Lebih Beracun dari Rokok Jenis Apapun? Simak Penjelasannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Soal Ancaman Trump ke BRICS, Menkeu Tegaskan Sikap Hati-hati RI

Juli 7, 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Unik

Putusan MK Tegaskan Kedudukan Wamen Setara Menteri: Dilarang Rangkap Jabatan!

Juli 19, 2025
Kairul Anwar
Unik

Kairul Anwar Jadi Kuasa Hukum Dua Mahasiswa Undip Tersangka Penyekapan Intel Polisi

Mei 14, 2025
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di Jateng berlaku 8 April hingga 30 Juni 2025
Unik

Ingat-ingat!! Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan 2025 Berlaku Hingga 30 Juni 2025

Mei 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?