Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi

Menteri HAM Natalius Pigai menolak usulan stafsunya agar Kementerian HAM menjadi penjamin penangguhan penahanan delapan penjahat intoleransi.

R. Izra
Last updated: Juli 7, 2025 8:37 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Menteri HAM Natalius Pigai.
Menteri HAM Natalius Pigai.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (Men HAM) menolak usulan staf khusus (stafsus) agar kementerian yang dipimpinnya menjadi penjamin penangguhakan penahanan bagi delapan penjahat intoleransi.

Pigai menyatakan bahwa tindakan yang bertentangan dengan hukum merupakan perbuatan individu yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Sebelumnya, stafsus Men HAM Thomas Harming Suwarta, menyatakan Kemen HAM siap menjadi penjamin bagi delapan tersangka kasus perusakan rumah retreat keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

“Sebagai Menteri HAM RI, saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM.”

“Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban. Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu/personal yang bertentangan dengan Pancasila,” tulis Pigai, dalam akun pribadinya di X, Minggu (6/7/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kementerian HAM belum mengambil sikap resmi karena masih menunggu laporan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat.

“Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian,” tulis Pigai.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming Suwarta, menjelaskan bahwa penangguhan tersangka kasus perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), baru sebatas usulan.

Dia mengatakan, belum ada langkah resmi apa pun dari Kementerian HAM.

“Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan.”

“Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” katanya, Sabtu (5/7/2025). (*)

You Might Also Like

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?

Nyeri Sehabis Makan Santan? Bisa Jadi Empedu Lagi Kasih Kode

Sumur Pertamina di Subang Bocor dan Meledak, Dua Pekerja Jadi Korban

Realisasi Investasi Jateng Capai Rp 21,8 Triliun

Ihwal Hasil Fit and Proper Test Dubes, Puan: Sekarang Bolanya di Ekskutif

TAGGED:kasus perusakan rumah singgah retreat sukabumimenteri ham natalius pigapigai tolak usulan jadi penjamin penangguahan penahananpigai tolak usulan stafsus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi energi baru terbarukan (ebt) pembangkit listrik tenaga angin dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (narakita/grafis/tera) EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Next Article Polri Buru Penyebar Hoaks Intimidasi Saksi Kasus Aipda Robig, Jerat dengan UU ITE

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil

Agustus 4, 2025
Viral

Tikungan Bromo Bikin Heboh, Kuda Lepas Hantam Kijang Innova

Juni 16, 2026
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya (kanan) dan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati, Leo Jimmy, menjelaskan progres penguautan korupsi BUMD Cilacap
Unik

Kejaksaan Dalami Keterlibatan DPRD di Skandal Korupsi BUMD Cilacap

Juli 18, 2025
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berinteraksi dengan pelajar dalam agenda Forkopimda Goes to School hari kedua, Selasa (17/6/2025).
Unik

Mas Hamenang Ajak Pelajar Klaten Siapkan Diri Songsong Indonesia Emas 2025

Juni 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?