Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tegas menyatakan lahan yang diduduki GRIB Jaya di Tangsel milik BMKG.

R. Izra
Last updated: Mei 26, 2025 10:21 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespon kasus lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduduki ormas GRIB Jaya.

Nusron memastikan, berdasarkan data di BPN yang berhak atas lahan tersebut adalah BMKG.

“Sudah kami cek, di atas lahan itu statusnya hak pakai atas nama BMKG,” ungkap Nusron saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025).

Ia juga menambahkan, tidak ada perkara atau sengketa yang terjadi di atas lahan tersebut.

“Sedang tidak berperkara dan tidak sedang sengketa di sana,” tambahnya.

Sebelumnya, ormas GRIB Jaya diketahui telah menduduki lahan tersebut dan mengeklaim bahwa salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah itu.

“Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling, pada Jumat (23/5/2025).

Sebagai pihak yang memiliki sertifikat hak pakai atas lahan tersebut, BMKG telah melapor kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pendudukan ilegal oleh ormas tersebut. Dalam laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, pada Kamis (22/5/2025).

Lahan tersebut direncanakan akan dibangun menjadi Gedung Arsip BMKG sejak dua tahun yang lalu.

Namun, pembangunan terhambat akibat adanya gangguan keamanan di sekitarnya. (*)

You Might Also Like

Tech Thrills: Immerse in the Future with VR Innovations

Target Perbaikan RTLH di Jateng Bertambah, Baznas Bantu Renovasi 750 Rumah

Punya Duit Nanggung, Haruskah Kurban atau Beli Rumah Dulu?

Bupati Klaten Teken MoU Sister City dengan Pemerintah Nanjing Tiongkok

Gus Alam PKB Meninggal, Sempat Dirawat setelah Kecelakaan di Tol Pemalang

TAGGED:bpn lahan bmkggrib jayamenteri atr/bpnnusron wahidsengketa lahan bmkg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Liverpool juara Liga Inggris musim 2024/2025. Liverpool Nyaris Kalah di Pesta Juaranya
Next Article Ilustrasi pembacokan. Jaksa Dibacok di Deli Serdang, Komjak Singgung Urgensi Pengamanan Jaksa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Lifestyle

Mau Wajah Lebih Tirus Tanpa Operasi? Coba 5 Cara Simpel Ini

Agustus 20, 2025
Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk di tengah acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 Selasa (362025)-dok Greenpeace
Kepo

Baru Tahu Jika Raja Ampat Ada Tambang Nikelnya. Tanggungjawab Siapa?

Juni 7, 2025
Kepo

Revolutionary Quantum Computing Breakthrough Announced

Februari 7, 2023
Tim Advokasi May Day Semarang usai mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka di Polrestabes Semarang. (dok tim advokasi)
Kepo

16 Akademisi KIKA jadi Penjamin Pembebasan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang

Mei 5, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?