Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

Dirut PT Deka Sari Perkasa, Rachmat U Djangkar setor uang Rp1,7 miliar untuk balas budi kepada Alwin Basri, suami Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) mantan Wali Kota Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 21, 2025 10:37 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Dirut PT Deka Sari Perkasa, Rachmat U Djangkar menyiapkan uang Rp1,7 miliar untuk Alwin Basri, suami Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) mantan Wali Kota Semarang.

Uang tersebut, kata Rachmat, merupakan dana balas budi karena Alwin sudah membantunya menjembatani mendapat paket pekerjaan pengadaan meja kursi siswa di Kota Semarang.

“Karena saya sudah diperkenalkan dengan dinas sampai akhirnya dapat pekerjaan, rasanya tidak enak sudah dibantu kok ngggak bantu,” ujar Rachmat dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/5/2025).

“Saya menyiapkan Rp1,75 miliar untuk Pak Alwin,” imbuhnya.

Terdakwa menegaskan, penyiapan uang Rp1,75 miliar merupakan inisiatif dirinya, bukan atas permintaan dari Alwin. Saat itu Alwin tidak meminta uang, tetapi hanya minta dibantu urusan politik.

“Saya sendiri yang menafsirkan obrolan saya dengan Pak Alwin, saya menyisihkan uang untuk membantu Pak Alwin,” beber Rachmat.

Namun, uang Rp1,75 miliar belum sepenuhnya diserahkan atau digunakan untuk kepentingan Alwin.

“Hanya sebagian, uang itu habis saya pakai untuk keperluan pribadi,” ujarnya.

Walaupun demikian, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan uang Rp1,75 miliar sudah diniatkan untuk diberikan ke Alwin seluruhnya, sehingga ada kewajiban bagi terdakwa untuk mengembalikan ke negara.

“Saya kembalikan, saya serahkan uang sejumlah itu secara bertahap ke rekening penampungan KPK,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dakwaannya menyebut, terdakwa Alwin Basri selaku representasi Mbak Ita mengatur agar perusahaan Rachmat menjadi penyedia meja kursi sekolah di Kota Semarang.

PT Deka Sari Perkasa ditunjuk sebagai penyedia pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD dengan total nilai harga sebesar Rp18,4 miliar.

Pengadaan itu selesai dikerjakan pada 2 Desember 2023, sehingga PT Deka Sari Perkasa mendapat bayaran dari Pemkot Semarang.

Tak lama setelah itu, Rachmat selaku pimpinan perusahaan pemenang merealisasikan permintaan uang hadiah untuk Mbak Ita dan Alwin. (bai)

You Might Also Like

Kota Lama & Lawang Sewu Bakal Disambung Jalur Hits, Wisata Semarang Makin Estetik!

Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Nyari Apa Ya?

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying

Ketua Partai Hanura Jateng Dapat Setoran dari Layanan Striptis?

Momentum Hari Bhayangkara, 38 Anggota Polres Banjarnegara Raih Kenaikan Pangkat

TAGGED:balas budibalas budi alwin basrieks wali kota semarangrachmat u djangkarsuami mbak ita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article skuad Timnas Indonesia Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Apabila Keadaannya Begini
Next Article Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex. Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Kapal Virgo Transport 8 Hilang, 86 Orang Dievakuasi, 1 Meninggal

September 13, 2026
Unik

Mengenang Mgr Soegijapranata, SCU Gaungkan Semangat “Perjumpaan yang Mengubah”

Juli 22, 2025
Unik

Layar Pendek, Mimpi Panjang dari Semarang

Desember 20, 2025
Unik

Koper Terendam Rob, Rp 1,5 Miliar Uang Akhirnya Terselamatkan

Juli 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?