Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Saksi Sidang Korupsi Mbak Ita Akui Setor Fee Pengondisian Proyek
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Saksi Sidang Korupsi Mbak Ita Akui Setor Fee Pengondisian Proyek

Ari Hidayat, saksi sidang kasus korupsi Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, mengakui menyetor uang commitment fee pengondisian proyek yang ditujukan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2025 7:36 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Lima saksi duduk di tengah ruang sidang kasus korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/5/2025)
Lima saksi duduk di tengah ruang sidang kasus korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/5/2025)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Ari Hidayat, saksi sidang kasus korupsi Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, mengakui menyetor uang commitment fee pengondisian proyek yang ditujukan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Ari Hidayat yang merupakan Wakil Ketua Gapensi Kota Semarang menjelaskan, pada 2023 mendapat tugas dari organisasi untuk menjadi koordinator lapangan (korlap) proyek-proyek tanpa lelang di Kecamatan Semarang Tengah.

Total ada 17 paket pekerjaan di Semarang Tengah dengan anggaran yang jika diakumulasi mencapai Rp1 miliar. Masing-masing proyek wajib menyerahkan commitmen fee 13 persen dari nilai proyek.

“Sesuai arahan Pak Martono (Ketua Gapensi Kota Semararang), commitment fee-nya 13 persen,” ujar Ari di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/5/2025)

Ari tidak mengetahui secara pasti peruntukan fee tersebut. Namun, kata dia, Martono pernah menjelaskan fee pengondisian proyek ditujukan untuk Pemkot Semarang.

“Saat itu Pak Martono mengatakan fee 13 persen akan diserahkan ke Pemkot,” bebernya.

Ari pun menjalankan tugasnya sebagai korlap. Namun, ia tidak mengerjakan sendiri, melainkan melimpahkan pekerjaan tersebut untuk digarap koleganya sesama anggota Gapensi.

Setelah itu, Ari mengepul uang commitment fee dari kontraktor penggarap proyek penunjukan langsung di Semarang Tengah. Ia mendapat Rp85 juta kemudian langsung diteruskan ke Martono.

“Sudah saya serahkan ke staf Pak Martono di kantornya, di Gunungpati,” bebernya.

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima saksi, yakni Ari Hidayat, Fadjar Wahjudi, Zulfigar Yudan Aghni, Candra Galih Prayogo, dan Damsrin alias Ririn.

Sebelumnya, Jaksa KPK dalam dakwaan menyatakan Mbak Ita dan Alwin terlibat dalam pengondisian proyek tanpa lelang tersebut. Keduanya juga menikmati keuntungan dengan menerima gratifikasi Rp2 miliar. (bai)

You Might Also Like

Air Suci, Nasi 3G, dan Pesona Lereng yang Menggugah Rasa, Sepenggal Kisah dari Festival Gunung Slamet

Sembelih Hewan Kurban Pakai Tangan Kiri, Apakah Dagingnya Sah Dimakan?

Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pelecehan Seksual: Digerudug Massa, Kampus Buka Suara

Libur Lebaran, Kunjungan Wisata di Jateng Naik Lima Persen

Lagu Siti Mawarni Viral Sumut Bikin Heboh, Liriknya Ngena Banget

TAGGED:korupsi pemkot semarangmbak ita semarangsaksi sidang mbak ita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB Jaya. Polisi Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB Jaya Perusak Aset KAI di Semarang
Next Article Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB Jaya. Oknum Ormas GRIB Jaya Diburu Polisi, Rusak Aset KAI di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Kedekatan Prabowo Dadan Ternyata Hanya Bermula dari Cemara Udang Layu

Juni 4, 2026
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari alias Iin bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Unik

Mbak Ita Curhat Rumah Tangga di Persidangan: Iin Diam-diam Sering Ketemu Alwin di Rumah

Juli 4, 2025
Viral

Joget di Ruang Operasi, Perawat Ini Viral

April 3, 2026
Unik

Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Apa Saja yang Dilakukan Bareskrim Polri? Bagaimana Arahnya

Mei 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Saksi Sidang Korupsi Mbak Ita Akui Setor Fee Pengondisian Proyek
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?