Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Taufik Eko Nugroho dan tersangka bullying PPDS Undip lainnya ditahan kejaksaan negeri (Kejari) Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2025 3:09 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tiga tersangka kasus bullying mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang per hari ini, Kamis (15/5/2025).

Ketiga tersangka itu adalah Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip; Sri Maryani, Staf Administrasi Prodi Anestesi Undip; dan Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip.

“Kami lakukan penahanan terhadap para tersangka,” kata Kepala Kajari Kota Semarang, Chandra Saptaji usai mendapat pelimpahan perkara dari penyidik.

Selama proses penyidikan yang ditangani Ditreskriksus Polda Jawa Tengah, ketiga tersangka tidak ada yang ditahan. Para dokter tersebut hanya dilarang pergi ke luar negeri.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari, ketiga tersangka keluar dari kantor kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye. Selanjutnya mereka digelandang ke tahanan.

Tersangka Taufik ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Semarang, sementara tersangka Sri Maryani dan Zara Yupita ditahan di Lapas Perempuan Semarang

Menurut Chandra, para tersangka layak ditahan karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. Selain itu, ada beberapa pertimbangan subjektif lainnya.

“Dikhawatirkan melarikan diri, merusak barang bukti, dan mengulangi tindak pidana,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka kasus bullying hingga pemerasan mahasiswi PPDS Undip. Kasus tersebut berujung menewaskan satu mahasiswi bernama dr Aulia Risma Lestari.

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi, berperan memanfaatan posisinya di kalangan PPDS dan memungut uang yang tidak diatur akademik.

Sementara tersangka Sri Maryani Staf Administrasi Prodi Anestesi, turut serta memungut uang yang tidak diatur akademik dengan meminta langsung kepada korban selaku bendahara PPDS.

Sementara tersangka Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS, berperan memanfaatkan kesenioritasannya. Dia merupakan dokter residen senior yang membuat aturan dan kerap memaki-maki korban.

You Might Also Like

CJTEC, “Rumah” UMKM Jateng Menuju Pasar Dunia

Sanksi Berat ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual, Respati: Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu

Jaga Ginjal Tetap Prima, Ini 5 Daun Herbal yang Bisa Direbus dan Diminum

Perpanjang SIM Dubai Lebih Cepat Dari Masak Mie Instan

BPOM Bongkar Praktik Berbahaya, 15 Obat Tradisional Ditarik dari Peredaran

TAGGED:bullying ppds undipkaprodi ppds undipkaprodi ppds undip ditahantersangka ppds ditahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Polemik Kantor Kejaksaan Dijaga Personel TNI, Apa Sih Maunya Kejagung?
Next Article Kocak Banget! Dedi Mulyadi Tantang Ayu Ting Ting: Barak Militer atau KUA?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Dr HC Puan Maharani saat bertakziah mengunjungi kediaman Almarhum Affan Kurniawan driver ojol yang meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob dalam aksi demonstrasi. Foto: dok.
Unik

Daftar Korban Akibat Demonstrasi di Akhir Agustus 2025: 10 Orang Meninggal, Ribuan Luka dan Ditangkap

September 3, 2025
Ilustrasi korban kerusuhan.
Unik

Korban Tewas Kerusuhan Bertambah, Polisi Umumkan Tes DNA Kerangka Manusia

November 7, 2025
Viral

Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Gresik Disetop

Maret 15, 2026
Pabrik tekstil Sritex saat masih beroperasi.
Unik

Kejagung Buka Peluang Periksa Keluarga Lukminto, Usut Dugaan Korupsi Sritex

Mei 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?