BACAAJA, SEMARANG – Di tengah polemik Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, nasib belasan santri menjadi perhatian tersendiri. Pemerintah kini memastikan mereka tetap mendapat hak pendidikan meski aktivitas pesantren tersebut belum berjalan normal.
Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi perlindungan anak untuk menentukan kelanjutan pendidikan para santri.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji, mengatakan terdapat sekitar 12 santri yang sebelumnya belajar di pesantren tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Lampung dan luar Jawa.
Saat ini, seluruh santri masih berada bersama orang tua masing-masing. Kemenag belum memastikan apakah mereka akan kembali ke Hamalatul Quran atau melanjutkan pendidikan di pesantren lain.
“Kami perlu koordinasi lagi, apakah nanti difasilitasi untuk pindah ke pesantren mana atau tetap di pesantren itu. Yang jelas, santri belum kembali ke pondok pesantren tersebut,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Fatkhuronji menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan yang tengah terjadi membuat pendidikan para santri terabaikan.
“Prinsipnya kami tidak akan menelantarkan. Kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DP3A maupun DP2AKP untuk memikirkan nasib anak-anak ini agar tetap mendapatkan porsi dalam proses belajar dan proses pondoknya,” katanya, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, belum ada batas waktu pasti bagi para santri untuk kembali. Kemenag masih menunggu kesiapan pihak pesantren serta hasil koordinasi dengan pemerintah daerah.
Ia menyebut tim Kemenag Jateng telah mendatangi lokasi untuk melakukan koordinasi. Namun, saat kunjungan berlangsung, pihak pesantren dinilai belum siap.
Jika nantinya pesantren sudah siap, para santri berpeluang kembali melanjutkan pendidikan di sana. Namun, opsi pemindahan ke pesantren lain juga masih terbuka.
Di sisi lain, Kemenag memastikan Hamalatul Quran belum memiliki izin operasional dan belum tercatat dalam sistem data pesantren.
Meski demikian, Fatkhuronji menegaskan, persoalan administrasi tersebut tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan pendidikan para santri.
Kini, pemerintah masih berupaya mencari jalan agar para santri tetap bisa belajar sembari menunggu kepastian penanganan kasus di pesantren tersebut. (dul)

