Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sultan HB X Sentil Pembawa Sajam di Demo Yogya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Sultan HB X Sentil Pembawa Sajam di Demo Yogya

Nugroho P.
Last updated: Oktober 30, 2026 7:13 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Aksi demonstrasi boleh digelar, tetapi bukan berarti bebas merusak fasilitas umum atau membawa senjata tajam. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan demo di Yogyakarta, termasuk oknum yang kedapatan membawa senjata tajam.

Contents
Sultan Minta Oknum Pembawa Sajam DiusutDemo Awalnya Damai, Kericuhan Pecah Malam HariPolisi Diminta Tegas Tanpa Abaikan Hukum

Sultan menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum tetap harus berjalan sesuai aturan hukum. Ketika aksi berubah menjadi perusakan atau disertai barang yang berpotensi melukai orang lain, aparat perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Sultan, membawa senjata tajam di tengah demonstrasi bukan tindakan sepele. Keberadaan benda tersebut berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, terlebih ketika situasi massa mulai memanas.

“Memang harus ditindak karena itu melanggar hukum, kan gitu. Ya proses pengadilan aja kalau memang ada yang ketangkap,” kata Sultan, Jumat (30/10/2026).

Sultan Minta Oknum Pembawa Sajam Diusut

Sultan juga menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan oknum masyarakat sipil membawa senjata tajam saat demonstrasi di Yogyakarta. Ia meminta aparat mengusut kejadian tersebut karena tindakan itu bisa mengancam keselamatan peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Menurut Sultan, benda tajam tidak semestinya dibawa dalam kegiatan unjuk rasa. Apalagi, demonstrasi pada dasarnya merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bukan tempat untuk melakukan kekerasan.

“Ya mestinya enggak boleh. Ya kan, itu otomatis nanti diperkirakan dia akan melukai orang lain kalau membawa barang-barang tajam yang sebetulnya tidak perlu itu dibawa. Wong membawa batu aja bisa orang lain bisa sakit kok, kan gitu,” beber dia.

Karena itu, Sultan meminta penanganan terhadap pelaku perusakan dan pembawa senjata tajam dilakukan melalui proses hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar tindakan yang membahayakan orang lain tidak dibiarkan begitu saja.

Demo Awalnya Damai, Kericuhan Pecah Malam Hari

Sebelumnya, demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat digelar di Kantor Gubernur DIY. Pada awalnya, aksi berlangsung damai dengan peserta menyampaikan aspirasi mereka.

Setelah itu, massa bergerak dengan melakukan long march menuju Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, dan bergabung dengan kelompok massa lainnya. Unjuk rasa berlanjut hingga setelah waktu Maghrib, sebelum para peserta mulai membubarkan diri.

Namun, situasi berubah setelah kelompok yang tidak dikenal muncul dan diduga memprovokasi keadaan. Mereka melempar petasan serta batu ke arah Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro hingga memicu kericuhan.

Aparat kepolisian kemudian berupaya mendorong massa menjauh dari lokasi tersebut. Kerumunan bergerak ke kawasan Teteg, dekat Stasiun Tugu Yogyakarta, sementara polisi mengambil langkah untuk mengendalikan situasi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, tindakan kepolisian dilakukan setelah massa dinilai mengganggu fasilitas publik di sejumlah titik.

“Iya, tadi itu bagian dari tindakan tegas terukur ya. Jadi massa ini sudah kita dorong, kita menggunakan water cannon, dan memang karena tadi, mereka mengganggu fasilitas publik ya seperti Stasiun Tugu, kemudian juga di beberapa lokasi-lokasi di Jalan Mangkubumi, sehingga itu langkah tegas terukur yang kami lakukan dengan melakukan penembakan gas air mata,” ujar Ihsan pada malam kejadian.

Polisi Diminta Tegas Tanpa Abaikan Hukum

Kericuhan tersebut menjadi perhatian karena terjadi di kawasan pusat aktivitas masyarakat Yogyakarta. Gangguan terhadap fasilitas publik berpotensi berdampak pada warga, pengguna transportasi, hingga aktivitas di sekitar lokasi demonstrasi.

Pernyataan Sultan menegaskan bahwa penanganan kericuhan tidak cukup hanya dengan membubarkan massa. Dugaan perusakan dan keberadaan orang yang membawa senjata tajam juga perlu ditelusuri agar pihak yang terbukti melanggar hukum dapat dimintai pertanggungjawaban.

Di sisi lain, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap perlu dihormati. Penegakan hukum terhadap pelaku kericuhan diharapkan berjalan sesuai prosedur, berdasarkan bukti, dan tidak mengaburkan perbedaan antara peserta aksi damai dengan pihak yang melakukan tindakan melanggar hukum. (*)

You Might Also Like

Sabung Ayam, Dikejar Petugas Nyebur ke Sungai Tiga Nyawa Melayang

KPK Sebut Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar di Pati, Siapa Hendak Bermain Lagi?

Kasus Kucing Ditendang di Blora Resmi Naik Penyidikan

Ngobrol Santai Bareng Rektor SCU Semarang: Mahasiswa Prioritas, Rektor Terakhir

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Jadikan Nilai Kebangsaan sebagai Bagian dari Pengabdian

TAGGED:demo yogyasajamsultan HB X
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article YLKI Minta Pajak Pembalut Disetop, Ini Alasannya
Next Article Empat Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Ini Cara Pulihnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

YLKI Sentil Pajak Pembalut, Perempuan Kecil Makin Terbebani

TERIMA PENGHARGAAN: Petugas operator alat berat (baju batik) menerima penghargaan dari Wali Kota Agustina. (ist)

Dua Operator Alat Berat Dapat Penghargaan, Berdedikasi Bantu Tangani Kebakaran TPA Jatibarang

Empat Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Ini Cara Pulihnya

Sultan HB X Sentil Pembawa Sajam di Demo Yogya

YLKI Minta Pajak Pembalut Disetop, Ini Alasannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Jaksa mengangkat sebagian uang sitaan korupsi Bank Jateng Rp10,9 miliar. (bae)
Hukum

Pamer Uang Rp10,9 Miliar, Jaksa Kejari Semarang: Sitaan Korupsi Bank Jateng

Desember 9, 2025
Hukum

Ombudsman Temukan Alphard di Area Lapas Cibinong

September 24, 2026
SERAHKAN PREMI: Pihak Lapas Semarang menyerahkan premi kepada warga binaan yang mengikuti program kemandirian di area lapas, Rabu (7/10/2026). (ist)
Info

Warga Binaan Lapas Semarang Bisa Kerja Hasilkan Uang dari Dalam Penjara

Oktober 9, 2026
Info

Pajak Mobil Listrik Heboh, Menkeu Bilang Cuma Geser Skema Aja

April 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sultan HB X Sentil Pembawa Sajam di Demo Yogya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?