Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jateng Siapkan Regulasi untuk Percepatan Energi Baru Terbarukan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Jateng Siapkan Regulasi untuk Percepatan Energi Baru Terbarukan

R. Izra
Last updated: Oktober 30, 2026 4:19 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
DISKUSI ENERGI - Forum diskusi "Problem Tata Kelola RUED Jawa Tengah dalam Mendorong Transisi Energi Berkeadilan" di Hotel Ciputra, Kota Semarang, Kamis (29/10/2026). (dul)
DISKUSI ENERGI - Forum diskusi "Problem Tata Kelola RUED Jawa Tengah dalam Mendorong Transisi Energi Berkeadilan" di Hotel Ciputra, Kota Semarang, Kamis (29/10/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berencana menyusun ulang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) pada 2027. Penyusunan tersebut akan menyesuaikan kebijakan energi nasional terbaru yang telah ditetapkan pada 2025.

Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Jawa Tengah, Mahendra Dwi Atmoko, mengatakan saat ini Jateng masih berpedoman pada RUED yang disusun pada 2018.

Sementara itu, pemerintah pusat masih memproses penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebagai acuan bagi daerah.

“Harapannya di tahun 2026 ini RUEN sudah bisa ditetapkan. Selanjutnya, pada 2027 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyusun RUED baru berdasarkan KEN dan RUEN terbaru,” kata Mahendra saat ditemui seusai acara diskusi tata kelola RUED di Semarang, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, target bauran energi dalam RUED baru belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah masih perlu menunggu kebijakan nasional dan membahasnya bersama para pemangku kepentingan.

Meski begitu, capaian energi baru terbarukan (EBT) Jateng pada 2025 telah melampaui target dalam RUED lama. Realisasinya mencapai sekitar 22,5 persen, lebih tinggi dibanding target 21,5 persen.

Ketua Komisi D DPRD Jateng, Ida Nur Saadah, mengatakan penyusunan Raperda RUED telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. Namun, sejumlah persiapan masih perlu dituntaskan, termasuk naskah akademik.

“Tadi saya tanyakan, naskah akademiknya juga belum disiapkan. Sehingga nanti kita lihat dulu naskah akademik yang diluncurkan ke DPRD, kemudian akan kita lakukan pengkajian bersama-sama,” ujarnya.

Ida menyebut pembahasan Raperda biasanya dimulai pada awal tahun setelah penyampaian melalui rapat paripurna. Selanjutnya, pembahasan dilakukan oleh panitia khusus dan ditargetkan selesai pada tahun yang sama.

Ia berharap masukan dari berbagai pihak dalam diskusi tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi. Terlebih, kebijakan transisi energi membutuhkan pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. (dul)

You Might Also Like

Tok! DPR Ketok Persetujuan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

LBH: Semarang Sering Banjir karena Alih Fungsi Lahan Kelewatan

Rafinha Jadi Pembeda, PSIS Pulang Bawa Tiga Poin

Bansos Dicoret Gegara Judol, Dinsos DIY Buka Sanggahan

Jalan Prof Hamka-Ngaliyan Sudah Mulus, tapi Warga Masih Khawatir Soal Silayur

TAGGED:ebtenergi baru terbarukanpemprov jatengregulasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article RAKORNAS PPP - Rakornas III PPP tahun 2026 digelar secara daring pada Selasa (27/10/2026). Rakornas memutuskan mencopot Agus Suparmanto dari jabatan Waketum dan Taj Yasin dari kursi Sekjen. Rakornas PPP Copot Agus Suparmanto-Gus Yasin, Eks-Ketua DPP: Itu Cuma Forum Lucu-lucuan
Next Article GELEDAH BEA CUKAI: Tim KPK menenteng berkas dan koper usai mennggeledah Kantor Bea Cukai Semarang, Jumat (30/10/2026). (bae) KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang, Ada Apa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS).

Ihwal Relokasi 535 KK Terdampak Bendungan Karangnongko, DWS: Kami Kawal hingga Pusat

LAYANI PENGUNJUNG: Petugas Bea Cukai Semarang sedang melayani pengunjung meski kantornya baru saja dugeledah KPK, Jumat (30/10/2026). (bae)

Geledah Bea Cukai Semarang, KPK Obok-obok Dua Lantai dan Sita Banyak Dokumen

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (30/10/2026). (dul)

Porprov Jateng 2026 Telan Dua Korban Jiwa Atlet, Gus Yasin Angkat Bicara

GELEDAH BEA CUKAI: Tim KPK menenteng berkas dan koper usai mennggeledah Kantor Bea Cukai Semarang, Jumat (30/10/2026). (bae)

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang, Ada Apa?

DISKUSI ENERGI - Forum diskusi "Problem Tata Kelola RUED Jawa Tengah dalam Mendorong Transisi Energi Berkeadilan" di Hotel Ciputra, Kota Semarang, Kamis (29/10/2026). (dul)

Jateng Siapkan Regulasi untuk Percepatan Energi Baru Terbarukan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Lapas Purwodadi Pastikan Data Pemilih Warga Binaan Tetap Terdata

Oktober 1, 2026
Hukum

Fadia Arafiq Diduga Belanja Rolex dari Duit Korupsi

Mei 26, 2026
Info

Guru Besar UGM Bongkar Anggaran MBG: Nggak Rasional, Mending Buat Tangani Bencana

Desember 26, 2025
Ekonomi

Dekranasda Pamer Karya Perempuan Jateng di Inacraft

Februari 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jateng Siapkan Regulasi untuk Percepatan Energi Baru Terbarukan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?