BACAAJA, JAKARTA — Langkah Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menuju kursi Kapolri kini mendapat persetujuan DPR RI. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rapat tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Hasilnya, Komisi III menyepakati Suyudi untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelum keputusan diambil, pimpinan sidang terlebih dahulu membacakan hasil pembahasan dan keputusan Komisi III terkait calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati Suyudi secara aklamasi. Persetujuan tersebut sekaligus mencakup pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujar Habiburokhman.
Setelah laporan Komisi III disampaikan, Puan Maharani mengambil alih jalannya rapat. Ia kemudian meminta persetujuan anggota DPR yang hadir mengenai pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota Dewan.
“Setuju,” jawab anggota DPR secara serentak.
Dengan jawaban tersebut, DPR secara resmi memberikan persetujuan terhadap Suyudi untuk mengisi posisi Kapolri. Keputusan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pengangkatan dan pelantikan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Suyudi sebelumnya menjalani fit and proper test di Komisi III DPR sebagai calon tunggal Kapolri. Nama perwira tinggi Polri itu diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden yang diterima pimpinan DPR.
Dalam perjalanan kariernya, Suyudi pernah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian. Ia antara lain pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten sebelum dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suyudi kemudian dilantik sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Kini, setelah mendapat lampu hijau dari DPR, ia tinggal menunggu tahapan berikutnya untuk resmi menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. (*)

