Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ojol Jateng Bisa Cek Peluang Bansos 2027 Lewat HP, Tak Perlu Bolak-balik Kantor
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Ojol Jateng Bisa Cek Peluang Bansos 2027 Lewat HP, Tak Perlu Bolak-balik Kantor

T. Budianto
Last updated: Oktober 30, 2026 8:17 am
By T. Budianto
4 Min Read
Share
PENDAMPINGAN PETUGAS: Sejumlah pengemudi ojek online mendapatkan pendampingan petugas saat melakukan pengecekan data dan aktivasi akun Perlinsos Digital di Aula Gedung B Dinas Sosial Jawa Tengah, Semarang, Kamis (29/10/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Mau tahu berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) atau tidak? Kini, pengemudi ojek online (ojol) di Jateng bisa mengeceknya lewat layanan digital. Tak perlu lebih dulu keliling dari RT, RW, kelurahan, sampai kecamatan hanya untuk mencari kepastian.

Pemprov Jateng memperluas akses Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital agar semakin banyak warga bisa mengecek status kelayakan sebagai calon penerima bansos 2027. Komunitas ojol menjadi salah satu sasaran sosialisasi program tersebut.

Rika Umami, pengemudi ojol asal Muktiharjo Kidul, Semarang, merasakan langsung kemudahan layanan itu. Dalam hitungan menit, ia bisa mengetahui status kelayakannya melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial.

Hasil pengecekan menunjukkan Rika belum memenuhi kriteria untuk terdata sebagai calon penerima bansos 2027. Sistem mencatatnya berada pada desil 6-10 dengan penghasilan lebih dari Rp1 juta. Meski begitu, ia berencana mengajukan sanggahan.

“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026).

Menurut Rika, layanan digital tersebut membuat proses pengecekan lebih praktis karena tidak perlu mencetak banyak dokumen pendukung. Ia berharap layanan serupa terus dikembangkan untuk mempermudah urusan administrasi masyarakat.

Pengalaman serupa dialami Taufik Yunanto. Saat memeriksa datanya, ia mendapati sistem masih mencatat dirinya memiliki mobil. Padahal, kendaraan itu sudah dijual. Status pekerjaannya pun masih tercatat sebagai karyawan swasta, meski ia mengaku sudah tidak bekerja di perusahaan.

“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” paparnya.

Kemudahan Akses

Kasus Rika dan Taufik menunjukkan bahwa kemudahan akses digital perlu berjalan beriringan dengan pembaruan data. Sistem memang bisa memberikan hasil cepat, tetapi data yang tidak sesuai kondisi terkini tetap perlu dikoreksi agar penilaian kelayakan lebih akurat.

Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur mengatakan, perluasan akses Perlinsos Digital dilakukan untuk mempercepat pendaftaran warga, sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi. Hingga Oktober 2026, warga yang mengakses layanan tersebut baru sekitar 20 persen dari total kepala keluarga di Jateng.

Komunitas ojol diajak mengaktifkan akun Perlinsos Digital. Warga yang masuk desil 1-5 dapat mendaftarkan diri agar terdata sebagai calon penerima bansos 2027, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). “Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” kata Imam.

Setelah komunitas ojol, sosialisasi bakal diperluas ke komunitas lainnya. Pemprov Jateng juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menjadi salah satu syarat pendaftaran Perlinsos.

Meski pendaftaran makin mudah, perlu diingat bahwa bisa mengecek atau mendaftarkan diri bukan berarti otomatis menerima bansos. Kelayakan tetap mengikuti ketentuan dan hasil verifikasi yang berlaku.

Teknologi memang bisa memangkas antrean dan perjalanan dari satu kantor ke kantor lain. Namun, pekerjaan rumahnya belum selesai: data harus terus diperbarui dan mekanisme sanggahan perlu berjalan jelas.

Sebab, layanan digital yang cepat baru benar-benar membantu kalau bukan cuma prosesnya yang praktis, tetapi hasilnya juga sesuai kenyataan. (tebe)

You Might Also Like

Ekonomi Sudah Beri Sinyal Kritis, Akankah Krisis 98 Terulang?

Samsat Bandung Disorot, Dedi Mulyadi Langsung Ambil Sikap Tegas

Belum Wisuda, Sudah Dilirik Industri: 90 Persen Alumni SMK di Jateng Langsung Kerja

Serunya Mudik Naik Kereta Sekalian Berburu Uang Baru, Ada di Stasiun Tawang dan Poncol

BREAKING NEWS: Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK, Eks-Menag Pakai Rompi Orange

TAGGED:headlinekemensospemprov jatengperlinsos 2027
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article LEPAS JENAZAH: Keluarga dan pentakziah melepas jenazah atlet pencak silat Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinata, Rabu (28/10/2026). (bae) Panitia Porprov Jateng Serahkan Penyelidikan Kematian Atlet ke Polisi
Next Article Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist) KPK Sebut Penggeledahan Kantor Djarum Terkait Dugaan Korupsi Cukai Triliunan Rupiah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kronologi Dugaan Korupsi Pita Cukai Djarum: Berawal dari OTT DJBC hingga Penggeledahan di Kudus

UAH Jelaskan Ziarah Kubur, Bukan Sekadar Tradisi Jumat

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

7 Jam Geledah Kantor DLH Klaten, Penyidik KPK Sita 2 Koper Dokumen

Posbankum Desa Plumbon Siap Jadi Tempat Curhat Hukum

KONFERENSI PERS - PB Porprov Jawa Tengah 2026 menggelar konferensi pers di Co Work Space Gubernuran Jateng, Kamis (29/10/2026). (dul)

Dua Atlet Porprov Jateng Meninggal, SOP Pertandingan dan Layanan Medis Jadi Sorotan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Info

Mendes Minta Warga Ikhlaskan Lahan untuk Bangun Koperasi Desa Merah Putih

Desember 22, 2025
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo, Nur Hasyim. (ist)
Info

Viral Lagi di TikTok, Nasib Dosen Cabul UIN Walisongo Ada di Tangan Kemenag

September 2, 2026
Daerah

Tugu Muda Bakal “Pecah” Malam Ini!

Oktober 14, 2025
Hukum

Dinilai Bebani APBN, Jumlah Wantimpres Digugat ke MK

Oktober 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ojol Jateng Bisa Cek Peluang Bansos 2027 Lewat HP, Tak Perlu Bolak-balik Kantor
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?