Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Sebut Penggeledahan Kantor Djarum Terkait Dugaan Korupsi Cukai Triliunan Rupiah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KPK Sebut Penggeledahan Kantor Djarum Terkait Dugaan Korupsi Cukai Triliunan Rupiah

R. Izra
Last updated: Oktober 30, 2026 8:25 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan kantor pabrikan rokok PT Djarum. Selain kantor Djarum, petugas KPK juga menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus.

KPK bilang, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengusutan perkara ini tidak hanya bersumber dari pengembangan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

KPK juga membangun perkara melalui proses case building atau penyusunan perkara berdasarkan temuan penyidik.

“Selain dari pengembangan perkara tersebut, KPK juga berangkat dari case building. Jadi memang ada perkara yang berangkat dari case building yang kemudian match dengan apa yang muncul di dalam penyidikan perkara pokok di Bea dan Cukai,” ujar Budi, Kamis (29/10/2026).

Budi menjelaskan, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

Artinya, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penerimaan negara di sektor cukai itu.

“KPK menerbitkan sprindik umum berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi soal penerimaan negara di sektor cukai,” lanjutnya.

Dalam proses penyidikan, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Kedua pasal tersebut mengatur dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Meski belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat, Budi menyebut perkiraan awal kerugian negara mencapai angka triliunan rupiah.

“Untuk hitungan awal di angka triliunan,” pungkasnya.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan modus korupsi, periode perkara, maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Pengusutan ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan penyimpangan penerimaan negara di sektor cukai.

Perkembangan penyidikan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang konstruksi perkara dan besaran kerugian negara yang sebenarnya. (*)

You Might Also Like

MK Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta, Pembangunan IKN Sia-sia?

Kasus Karhutla Jateng Melonjak 700 Persen, Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah

Luthfi Sidak SPMB: “No Titip-Titip, No Jastip!”

LBH: Semarang Sering Banjir karena Alih Fungsi Lahan Kelewatan

Sidang Vonis Aktivis Pati Disorot! Putri Gus Dur hingga Ketua BEM UGM Datang, Ingatkan Soal Ini

TAGGED:bea cukai kudusdjarumheadlineKPKkpk geledah djarumkuduspt djarum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ojol Jateng Bisa Cek Peluang Bansos 2027 Lewat HP, Tak Perlu Bolak-balik Kantor
Next Article Timsel Pilih 15 Terbaik Calon Komisioner Informasi Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kronologi Dugaan Korupsi Pita Cukai Djarum: Berawal dari OTT DJBC hingga Penggeledahan di Kudus

UAH Jelaskan Ziarah Kubur, Bukan Sekadar Tradisi Jumat

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

7 Jam Geledah Kantor DLH Klaten, Penyidik KPK Sita 2 Koper Dokumen

Posbankum Desa Plumbon Siap Jadi Tempat Curhat Hukum

KONFERENSI PERS - PB Porprov Jawa Tengah 2026 menggelar konferensi pers di Co Work Space Gubernuran Jateng, Kamis (29/10/2026). (dul)

Dua Atlet Porprov Jateng Meninggal, SOP Pertandingan dan Layanan Medis Jadi Sorotan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Cemburu Gegara Chat Mesra, Penghulu di Probolinggo Dibacok Tetangga

Oktober 26, 2026
HADANG MOBIL--Ribuan massa pendukung Sudewo, Bupati Pati nonaktif, menghadang mobil tahanan yang mengangkut junjungannya di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (bae)
Hukum

Eksepsi Sudewo Ditolak Hakim, Massa Pendukung Ngamuk Cegat Mobil Tahanan

Juni 29, 2026
TERDAMPAK ASAP: Warga tetap beraktivitas melintasi Jalan Untung Suropati depan SMAN 7 Semarang meski ada asap kebakaran TPA Jatibarang, Sabtu (3/10/2026). (bae)
Info

Puluhan Warga Batuk hingga Sesak Napas Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatibarang

Oktober 5, 2026
Ekonomi

Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Siap Gelar Pasar Murah

Maret 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Sebut Penggeledahan Kantor Djarum Terkait Dugaan Korupsi Cukai Triliunan Rupiah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?