Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Notaris Go Digital, Integritas Harga Mati
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Notaris Go Digital, Integritas Harga Mati

T. Budianto
Last updated: Oktober 24, 2026 3:22 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
SAMBUTAN MENKUM: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan sambutan dan pengarahan di podium saat penutupan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Padma Hotel Semarang, Jumat (23/10/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Dunia kenotariatan sedang bersiap naik kelas. Urusan protokol notaris bakal makin digital, layanan pemerintah ditargetkan terhubung dalam satu klik, dan pengawasan juga diperketat.

Namun, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengingatkan satu hal yang tak bisa di-upgrade hanya dengan aplikasi: integritas. Pesan itu disampaikan Supratman saat menutup Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Padma Hotel Semarang, Jumat (23/10/2026).

Kongres yang berlangsung sejak 21 Oktober tersebut diikuti lebih dari 2.500 peserta dan menetapkan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat INI periode 2026-2030.

Di hadapan para notaris, Supratman menegaskan bahwa kebijakan Kementerian Hukum (Kemenkum) tidak boleh lahir dari selera pejabat. Setiap aturan, katanya, harus melewati analisis kebijakan berbasis bukti dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Dari Merek Bandeng Juwana hingga Status WNI, Menkum Buka Jalur Aduan di Semarang

“Tidak ada satu pun kebijakan yang saya keluarkan dalam bentuk peraturan menteri suka-suka menteri. Semua didasarkan atas analisis kebijakan,” tegasnya.

Supratman menyambut dukungan INI terhadap pengembangan E-Notary. Sistem ini diharapkan membuat pengelolaan protokol notaris lebih efisien sekaligus meningkatkan keamanan layanan.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya registrasi ulang dan penggunaan teknologi face recognition untuk mencegah penyalahgunaan akun notaris oleh pihak lain, termasuk biro jasa.

Dasar Kebijakan

Digitalisasi bukan sekadar memindahkan berkas ke layar komputer. Menurut Supratman, sistem tersebut juga penting untuk membangun big data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan di masa depan.

Kemenkum pun tengah mengembangkan layanan yang terintegrasi dengan instansi pemerintah lain. Targetnya, masyarakat dan notaris bisa mengakses berbagai layanan secara lebih cepat, termasuk keterhubungan pengesahan badan hukum dengan administrasi perpajakan. “Jadi, satu klik semua layanan di pemerintahan dapat diakses dengan cepat dan terintegrasi,” ujarnya.

Di balik agenda digitalisasi, Supratman mengingatkan notaris agar disiplin dalam penerbitan sertifikat fidusia dengan prinsip satu objek satu sertifikat. Pengawasan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) fidusia juga akan diperketat untuk mencegah potensi kerugian negara.

Baca juga: Kemenkum Jateng Audit Notaris, PMPJ Diminta Jangan Cuma Jadi Penghias Lemari

Ia menegaskan, integritas merupakan modal utama notaris sebagai pejabat umum. Karena itu, profesionalisme harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan.

Supratman juga meminta INI memperkuat komunikasi dengan Kemenkum. Salah satu caranya, Pengurus Pusat INI didorong menunjuk liaison officer (LO) yang dapat berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), terutama untuk menindaklanjuti kendala layanan dan pengaduan anggota.

Sementara itu, Irfan Ardiansyah menyebut kongres berlangsung lancar dan paripurna. Ia menegaskan INI tetap menjadi rumah bersama untuk menyerap aspirasi notaris dari berbagai daerah.

“Kami sayang organisasi ini, cinta organisasi ini, dan kami membutuhkan rumah ini untuk menyerap aspirasi dari daerah,” kata Irfan. Ia memastikan kepengurusan baru akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum, termasuk mendukung inovasi layanan seperti E-Notary.

Pada akhirnya, teknologi boleh makin canggih, layanan boleh cukup lewat satu klik, dan dokumen bisa tersimpan rapi di sistem digital. Namun, kalau integritas justru offline, secanggih apa pun aplikasinya tetap tak akan menyelamatkan kepercayaan publik. (tebe)

You Might Also Like

Masak di Pinggir Jalan, Polrestabes Semarang Bagikan 600 Takjil

Kreatif! AI Pemantau Sampah Semarang AISSA Dilirik Ajang Inovasi Dunia

Soroti OTT Kepala Daerah, Tito Usulkan Pembatasan Dana Kampanye

Ribuan Pil Diamankan, Dua Titik Bikin Polisi Bergerak Cepat

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya

TAGGED:headlineikatan notaris indonesiakanwil kemenkum jatengmenkum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 150 Pelajar Semarang Adu Gagasan soal Keadilan dan Masa Depan
Next Article Dari Lawang Sewu ke Layar Dunia, Agustina Bidik Semarang Jadi Kota Sinema

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kirab Obor Porprov Jateng XVII Lintasi Lima Daerah, Kendal Jadi Tempat Singgah

Api Abadi Mrapen Nyalakan Semangat Porprov Jateng XVII

Investasi Jateng Tembus Rp72,54 Triliun, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan

Dari Lawang Sewu ke Layar Dunia, Agustina Bidik Semarang Jadi Kota Sinema

Notaris Go Digital, Integritas Harga Mati

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Pria Diduga Bakar Hutan Baluran, Ditangkap Petugas

September 8, 2026
Info

Taj Yasin: Wayang Nggak Cuma Buat Orang Tua

Desember 28, 2025
Info

Sukses Gelar MTQ Nasional 2026, Ribuan Warga Jateng Rayakan dengan Bersholawat

September 24, 2026
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa DPR dapat tunjangan kos 3 juta per bulan, itu masih nombok.foto: dok
Nasional

DPR Minta Tambahan Biaya Kos & Tunjangan Beras Dalam RAPBN 2026

Agustus 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Notaris Go Digital, Integritas Harga Mati
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?