Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Massa Pendukung Sudewo Jebol Pagar dan Adu Dorong dengan Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Massa Pendukung Sudewo Jebol Pagar dan Adu Dorong dengan Polisi

A BaehakiA
Last updated: Oktober 21, 2026 3:54 pm
By A BaehakiA
1 Min Read
Share
MASSA RICUH: Massa pendukung terdakwa Sudewo Bupati Pati yang mengawal sidang vonis, bersitegang dengan aparat keamanan di luar pengadilan, Rabu (21/10/2026). (bae)
MASSA RICUH: Massa pendukung terdakwa Sudewo Bupati Pati yang mengawal sidang vonis, bersitegang dengan aparat keamanan di luar pengadilan, Rabu (21/10/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Suasana di luar Pengadilan Tipikor Semarang memanas saat massa pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mengawal sidang putusan, Rabu (21/10/2026).

Massa menjebol pagar besi pembatas di sekitar kompleks pengadilan lalu adu dorong dengan petugas kepolisian.

Ketegangan berawal saat massa kecewa karena yang boleh masuk ke area pengadilan hanya sekitar 25 orang. Sementara sisanya harus berada di jalanan.

Massa lantas meminta agar pengadilan menyediakan layar proyektor agar tetap bisa menyaksikan siaran langsung pembacaan surat putusan.

Aksi sempat ricuh. Massa mendesak masuk hingga pagar pembatas roboh.

Polisi langsung meningkatkan pengamanan untuk mencegah massa menerobos ke area utama pengadilan.

Ketegangan mereda setelah pihak pengadilan menyanggupi permintaan massa untuk menyediakan monitor.

Layar itu dipasang di tengah jalan, tepat di luar pagar blokade, sehingga massa bisa mengikuti jalannya persidangan.

Setelah monitor terpasang, orator berterima kasih kepada aparat penegak hukum. Ia juga berjanji massa tidak akan anarkis dan mengingatkan pendukung Sudewo agar tidak mudah terprovokasi.

Massa diminta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan orang yang dicurigai hendak memancing kericuhan.

Sementara itu, di dalam gedung, majelis hakim yang dipimpin Edwin Pudyono membacakan putusan Sudewo di Ruang Sidang Cakra. Hingga pukul 12.00 WIB, pembacaan putusan masih berlangsung. (bae)

You Might Also Like

Hukuman Diperberat, Andhi Pusing Mikir Cara Balikin Rp152 Miliar Duit Korupsi ke Pemda Cilacap

11 Hari Jelang Sidang Putusan, Sudewo Kembali ‘Merengel’ Minta Bebas

Kemenkum Jateng: Regulasi Harus Dibutuhkan Bukan Cuma Diinginkan

Nikah Gaib Jadi Dalih, Modus Dukun Kartasura Kini Terungkap Semua

Janji Ketemu Berujung Ricuh, Dini Hari Merden Geger

TAGGED:bupati patiheadline 1sudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/1/2026). (ist) Peringati Hari Santri Nasional 2026, Wagub Jateng Gus Yasin Gas Gerakan Bersih Pesantren
Next Article Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

MASSA RICUH: Massa pendukung terdakwa Sudewo Bupati Pati yang mengawal sidang vonis, bersitegang dengan aparat keamanan di luar pengadilan, Rabu (21/10/2026). (bae)

Massa Pendukung Sudewo Jebol Pagar dan Adu Dorong dengan Polisi

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/1/2026). (ist)

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Wagub Jateng Gus Yasin Gas Gerakan Bersih Pesantren

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi jambret beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
Hukum

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

Januari 30, 2026
Hukum

OTT KPK di BNPB, DPR Soroti Pengawasan yang Jebol

Oktober 15, 2026
SIDANG TPPU--Dua terdakwa TPPU BUMD Cilacap diambil sumpah saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (1/6/2026). (ist)
Hukum

Nama Wamentan Sudaryono Ikut Disebut di Sidang TPPU BUMD Cilacap

Juli 1, 2026
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Peneliti Puskampol: Polisi Jangan Asal Konpers, Buka Bukti Kematian Iko Unnes

September 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Massa Pendukung Sudewo Jebol Pagar dan Adu Dorong dengan Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?