Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Teguran Kaus Kaki Berujung Ricuh, Kepsek di Lamongan Diduga Dianiaya TNI
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Teguran Kaus Kaki Berujung Ricuh, Kepsek di Lamongan Diduga Dianiaya TNI

Nugroho P.
Last updated: Oktober 19, 2026 10:32 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi TNI.
SHARE

BACAAJA, LAMONGAN – Persoalan disiplin siswa di sekolah berujung dugaan kekerasan terhadap kepala sekolah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Seorang anggota TNI berinisial MS, yang merupakan orang tua siswa, diduga menganiaya kepala MI Meluntur berinisial MR setelah anaknya ditegur karena tidak memakai kaus kaki saat bersekolah.

Contents
Berawal dari Teguran soal Kaus KakiKorban Sudah Pulang dan Jalani Rawat JalanKodim Lamongan Telusuri Dugaan Keterlibatan Anggota

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kantor MI Meluntur, Kecamatan Glagah, pada Sabtu (17/10/2026) pagi. Masalah yang awalnya berkaitan dengan aturan berpakaian siswa itu kini berlanjut ke ranah hukum setelah korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Polisi Militer.

MR disebut mengalami pemukulan saat MS mendatangi sekolah. Selain dugaan kekerasan terhadap kepala sekolah, sejumlah inventaris kantor juga dilaporkan mengalami kerusakan dalam insiden tersebut.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan terkait kejadian itu. Ia mengatakan, polisi membantu mendampingi korban saat melapor ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/2-3 Lamongan.

“Benar, sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan, jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan,” ujar Hamzaid, Minggu (18/10/2026).

Berawal dari Teguran soal Kaus Kaki

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika MR menegur sejumlah siswa yang datang ke sekolah tanpa mengenakan kaus kaki. Para siswa kemudian diminta mengambil kaus kaki ke rumah masing-masing.

Teguran tersebut diduga menjadi pemicu MS mendatangi sekolah. Sebagai orang tua salah satu siswa, MS disebut datang setelah menerima cerita dari anaknya mengenai teguran yang diberikan pihak sekolah.

Namun, persoalan kedisiplinan itu kemudian berujung dugaan penganiayaan. MS diduga memukul MR dan merusak sejumlah barang inventaris di kantor sekolah.

Kasus ini pun menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan pendidikan, tempat persoalan antara orang tua dan pihak sekolah semestinya bisa diselesaikan melalui komunikasi tanpa kekerasan.

Korban Sudah Pulang dan Jalani Rawat Jalan

Setelah kejadian, MR telah kembali ke rumahnya di Kecamatan Glagah. Korban saat ini menjalani perawatan rawat jalan setelah mengalami dugaan penganiayaan tersebut.

MR kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Pendampingan dari Polres Lamongan diberikan ketika korban mendatangi kantor Polisi Militer untuk menyampaikan laporan.

Informasi mengenai kejadian itu sebelumnya juga beredar melalui unggahan seorang guru di Instagram. Dalam unggahan tersebut, guru yang bersangkutan menceritakan dugaan kekerasan terhadap kepala sekolahnya di lingkungan MI Meluntur.

Guru tersebut menyayangkan insiden yang dinilai mengganggu ketertiban di lingkungan pendidikan. Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa terduga pelaku diduga pernah terlibat persoalan dengan pihak sekolah sebelumnya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Kodim Lamongan Telusuri Dugaan Keterlibatan Anggota

Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam insiden tersebut turut mendapat perhatian Kodim 0812/Lamongan. Pihak Kodim menyatakan tengah mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan jajaran Koramil setempat untuk menelusuri kejadian sebenarnya.

Komandan Unit Intel Kodim 0812/Lamongan, Letda Inf Lukman, mengatakan pihaknya masih melakukan konfirmasi kepada jajaran terkait.

“Siap, sebentar saya konfirmasi dulu sama Danramil atau Pj,” kata Lukman.

Sementara itu, Pj Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan, Kapten Arm Hari, menyampaikan bahwa MS akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Ia menegaskan, apabila dugaan pelanggaran itu terbukti, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan disiplin yang berlaku di lingkungan TNI.

“Apabila terbukti benar, Kodim 0812 akan memanggil terduga pelaku dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan hukum di TNI,” tegas Hari.

Hingga kini, dugaan penganiayaan terhadap MR masih dalam proses penanganan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, mengungkap tanggung jawab pihak yang terlibat, serta menentukan langkah hukum sesuai hasil penyelidikan. (*)

You Might Also Like

Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap

Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

Berawal MiChat, Pria di Banyumas Kini Jadi Tersangka

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Punya Siapa?

TAGGED:kaos kakikepala sekolahKepsekteguran kepsektni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Dugaan Perundungan Diselidiki
Next Article Mau Jual Hasil Curian Murai Batu Pemuda Kebasen Keburu Diciduk

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Politikus PDIP yang kini menjabat sebagai Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Angka Kemiskinan Wonosobo Turun 4,33 Persen dalam 5 Tahun, Pemkab Kejar Target Satu Digit

Politikus Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS).

DWS Getol Dorong Revisi UU LLAJ untuk Perlindungan Ojol: Politikus Gerindra, SMA TN Angkatan ke-5

Mau Jual Hasil Curian Murai Batu Pemuda Kebasen Keburu Diciduk

Teguran Kaus Kaki Berujung Ricuh, Kepsek di Lamongan Diduga Dianiaya TNI

Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Dugaan Perundungan Diselidiki

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SAMPAIKAN KETERANGAN - Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Susilo menyampaikan keterangan dalam konferensi pers dugaan penghimpunan dana ilegal yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kamis (21/5/2026). (eka)
Hukum

Bos Koperasi BLN Ditahan! Skema Ponzi Rp4,6 Triliun Terungkap, Korban Tembus 41.000 Orang

Mei 21, 2026
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
Hukum

Bareskrim Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Tempuh Praperadilan

Desember 26, 2025
Presiden Prabowo Subianto. (ist)
Hukum

Dua Warga Jabar Ditangkap Gegara Unggah dan Komentari Konten Pidato Prabowo soal Nuklir Iran

Agustus 7, 2026
TIPIKOR--Staf Pengadilan Tipikor Semarang berjaga di resepsinis area pengadilan. (bae)
Hukum

Bekas Bupati Pati Sudewo Segera Disidangkan di Semarang, Ada 2 Kasus Korupsi

Juni 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Teguran Kaus Kaki Berujung Ricuh, Kepsek di Lamongan Diduga Dianiaya TNI
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?