BACAAJA, JAKARTA – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), dorong pemerintah sederhanakan persyaratan program bedah rumah bagi masyarakat miskin.
Jangan sampai persoalan bedah rumah bagi masyarakat miskin terhambat atau bahkan gagal karena terkendala urusan administrasi.
Karenanya, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) menyederhanakan persyaratan bantuan bedah rumah.
Menurut Danang, program ini harus benar-benar mudah diakses masyarakat yang membutuhkan.
Bacaaja: Cerita dan Harapan Riyan, Ojol di Semarang yang Sambut Baik Revisi UU LLAJ
Bacaaja: Gerindra Tancap Gas Revisi UU LLAJ, DWS: Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Ojol
“Jangan sampai warga berpenghasilan rendah justru gagal mendapatkan bantuan hanya gara-gara persyaratan administrasi yang terlalu rumit,” ucapnya.
“Ini kan salah satu program strategis pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Sehingga realisasinya harus mempermudah akses masyarakat yang betul-betul layak menerima bantuan,” sambung Danang.
Proses Verifikasi Harus Tetap Jalan
Danang menilai, rumah layak huni bukan cuma soal nyaman atau tidaknya tempat tinggal. Lebih dari itu, kondisi rumah juga berpengaruh terhadap kesehatan, keselamatan, dan kualitas lingkungan keluarga.
Karena itu, ia meminta Kemen PKP mengevaluasi mekanisme penerimaan bantuan. Persyaratannya perlu dibuat lebih sederhana dan transparan, tetapi proses verifikasi tetap harus berjalan agar bantuan tidak salah sasaran.
“Yang penting jangan sampai masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan justru gugur hanya karena persoalan administrasi yang sulit dipenuhi,” tegasnya.
Bukan hanya soal persyaratan, pemerataan bantuan juga menjadi perhatian Danang. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program bedah rumah tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
Daerah dengan angka kemiskinan tinggi, banyak rumah tidak layak huni, serta akses infrastruktur dasar yang terbatas juga perlu mendapat perhatian.
Menurutnya, distribusi bantuan harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah punya peluang untuk merasakan manfaat program.
“Pemerataan harus menjadi perhatian. Jangan sampai program hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara masyarakat di daerah lain yang juga membutuhkan belum mendapatkan bantuan,” katanya.
Data Penerima Harus Akurat
Danang juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa.
Sinergi tersebut dibutuhkan untuk memastikan data calon penerima bantuan benar-benar akurat. Pendataan yang baik bisa membantu pemerintah menentukan siapa yang paling membutuhkan bantuan.
“Harapan kami program ini semakin efektif, tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai daerah,” pungkas Danang.
Terpisah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan bantuan program Bedah Rumah tepat sasaran. Ia menekankan bahwa ketepatan sasaran menjadi hal penting dalam pelaksanaan program Bedah Rumah.
Pemerintah melihat dua aspek utama, yakni kondisi ekonomi keluarga dan kondisi fisik rumah agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
“Kita harus memastikan penerimanya tepat sasaran. Kita lihat kondisi ekonominya memang terbatas, dan kondisi rumahnya juga memang tidak layak huni,” ujar menteri yang akrab disapa Ara itu. (*)

