BACAAJA, SEMARANG- Kasus bullying atau perundungan terhadap anak sekolah kembali terjadi. Psikolog menilai perundungn sulit berhenti jika pelaku tidak mendapat tindakan tegas yang menimbulkan efek jera.
Di Pemalang, seorang siswa kelas 2 SD meninggal dunia pada 30 September 2026 setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar sembilan hari. Keluarga menyebut korban sempat bercerita tentang dugaan kekerasan oleh kakak kelas.
Sementara di Ungaran, Kabupaten Semarang, seorang siswa kelas 4 SD diduga menjadi korban perundungan oleh dua teman sekelasnya pada 23 September 2026. Korban disebut mengalami trauma.
Psikolog Laurencia Rizki Marhendrawati alias Kiki memberi analisis mengapa kasus bullying terus ada, bahkan terulang. “Jawabannya adalah bisa saja karena tidak ada tindakan yang tegas,” ujar Kiki yang merupakan psikolog klinis di RSJD Dr. Amino Gondohutomo saat ditemui, Kamis (8/10/2026).
Baca juga: Agustina Minta Tiap Sekolah Punya Forum Anti-Perundungan
Menurutnya, sekolah perlu memiliki aturan yang jelas mengenai sanksi bagi pelaku. Salah satu bentuknya, pelaku yang sudah dua kali mendapat laporan bullying dapat dikenai sanksi berat hingga dikeluarkan dari sekolah.
“Harusnya tegas. Misalnya di sekolah itu dibuat peraturan, dua kali mendapat laporan bully, (pelaku) dikeluarkan,” ujar Kiki. Dia menilai persoalan menjadi lebih rumit ketika sekolah justru memilih menutupi kasus. Kondisi tersebut membuat perilaku pelaku tidak benar-benar dihentikan dan korban berpotensi terus mengalami tekanan.
Oknum Pelaku
Bahkan, katanya, pelaku bullying tidak selalu berasal dari kalangan siswa. Ada kemungkinan perilaku tersebut dilakukan oknum dari lingkungan sekolah, termasuk guru atau pengasuh di lembaga pendidikan tertentu.
Selain soal penanganan di sekolah, Laurencia melihat ada persoalan lain yang ikut membentuk perilaku anak, yakni lingkungan keluarga. Menurut dia, anak yang tumbuh dalam pola asuh penuh kekerasan atau sering melihat konflik di rumah bisa membawa pengalaman tersebut ke lingkungan sosialnya.
“Kalau orang tuanya membully anaknya, ya anaknya (berpotensi) jadi pembully,” ujar psikolog yang juga praktik di Halodoc.com itu. Menurut Kiki, bullying juga bisa menjadi rantai yang terus berulang.
Baca juga: Wagub Taj Yasin: Kampus Harus Jadi Markas Toleransi, Bukan Ajang Perundungan
Anak yang pernah mengalami perundungan dapat melakukan hal serupa kepada orang lain yang dianggap lebih lemah. “Enggak mungkin pembuli ini membully atasannya atau kakak kelasnya atau teman sebayanya yang kelihatan sangar,” ujarnya.
Sebab kalau sekolah sibuk menjaga nama baik sementara korban sibuk menyembuhkan traumanya, bullying tidak benar-benar hilang. Ia cuma pindah tempat, menunggu korban berikutnya. Dan kalau setiap kasus kembali selesai dengan kalimat “anak-anak namanya juga bercanda”, mungkin yang perlu bercanda bukan anaknya. Yang sedang bercanda justru keseriusan orang dewasa dalam melindungi mereka. (bae)

