Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik

Menkum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Presiden Prabowo memberi abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, untuk persaudaraan dan stabilitas politik nasional.

baniabbasy
Last updated: Agustus 1, 2025 8:43 am
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan ampunan untuk dua orang pesakitan: eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dua orang tersebut merupakan sosok yang bersebrangan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sejak sebelum Pilpres 2024.

Prabowo memberikan abolisi untuk Tom Lembong, sementara Hasto mendapat amnesti.

Dengan abolisi, maka kasus Tom Lembong dianggap tak pernah ada, sedangkan dengan amnesti, Hasto tak perlu menajalani hukuman yang dijatuhkan pengadilan.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan utama Presiden Prabowo Subianto mengajukan amnesti dan abolisi terhadap keduanya.

Menurut Supratman, usulan tersebut didasarkan atas pertimbangan demi persatuan nasional dan stabilitas politik, sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

“Pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama,” kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Kedua, pertimbangannya adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa.

Ada 1.116 Amnesti Supratman menjelaskan, dari total 44.000 pengusulan, baru 1.116 orang yang telah diverifikasi dan memenuhi syarat untuk menerima amnesti.

Di antara nama-nama itu, Hasto Kristiyanto termasuk dalam daftar yang diajukan secara resmi oleh Kementerian Hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Khusus kepada yang disebut tadi kepada Bapak Hasto juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Bapak Presiden, bersama-sama dengan 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” jelas politikus Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Supratman juga menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan abolisi untuk Tom Lembong.

Abolisi berbeda dengan amnesti karena menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Demikian pula halnya pengusulan ke Presiden juga dilakukan oleh Menteri Hukum atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong,” imbuhnya.

Ia menambahkan, DPR telah menyepakati pertimbangan terkait pemberian amnesti dan abolisi melalui persetujuan lintas fraksi.

Kini, pihaknya tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden.

Supratman mengungkapkan bahwa amnesti juga menyasar kasus-kasus lain seperti penghinaan terhadap Presiden dan beberapa kasus makar tanpa senjata.

“Ada juga enam orang yang diberikan (amnesti) kasus makar tanpa senjata. Enam orang di Papua itu yang sudah disetujui tadi,” ucapnya.

Selain itu, beberapa kasus yang diajukan juga mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia lanjut, atau gangguan kejiwaan. (*)

You Might Also Like

UMK Rp5 Jutaan Cuma di Jabodetabek, Jateng Masih Jaga Jarak

3.176 Bencana Sepanjang 2025: Indonesia Digempur Alam, Negara Masih Tertatih

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Suap Rp1.75 M Belum Diserahkan ke Mbak Ita, Rachmat Utama Dituntut Bui 2,5 Tahun

Terbang di Atas Air Terjun, Taj Yasin Jajal Paralayang Curug Sewu

TAGGED:abolisialasan prabowoalasan prabowo beri abolisi tom lembongalasan prabowo beri amnesti hastoamenstiheadline
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara. Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan
Next Article Undip Kembangkan Sentra Domba Terpadu di Desa Tumbrep

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Viral Sampah Tumpah di Sultan Agung, DLH Semarang Gercep Beresin: Nggak Sampai 1 Jam!

Maret 25, 2026
Unik

Polri Libatkan FBI Ungkap Pengirim Email Ancaman Bom pada Penerbangan Saudia Airlines

Juni 21, 2025
Ketua dan Wakil Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq Aoraqi dan Khayimas Atha Chisbaini.
Unik

Alasan BEM Undip dan BEM UGM Keluar dari Aliansi BEM SI Kerakyatan, ‘Tempat Pejabat Cari Muka’

Juli 24, 2025
Nasional

Polri: Tahun Baru Nggak Ada Kembang Api

Desember 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?