Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik

Menkum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Presiden Prabowo memberi abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, untuk persaudaraan dan stabilitas politik nasional.

baniabbasy
Last updated: Agustus 1, 2025 8:43 am
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan ampunan untuk dua orang pesakitan: eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dua orang tersebut merupakan sosok yang bersebrangan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sejak sebelum Pilpres 2024.

Prabowo memberikan abolisi untuk Tom Lembong, sementara Hasto mendapat amnesti.

Dengan abolisi, maka kasus Tom Lembong dianggap tak pernah ada, sedangkan dengan amnesti, Hasto tak perlu menajalani hukuman yang dijatuhkan pengadilan.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan utama Presiden Prabowo Subianto mengajukan amnesti dan abolisi terhadap keduanya.

Menurut Supratman, usulan tersebut didasarkan atas pertimbangan demi persatuan nasional dan stabilitas politik, sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

“Pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama,” kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Kedua, pertimbangannya adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa.

Ada 1.116 Amnesti Supratman menjelaskan, dari total 44.000 pengusulan, baru 1.116 orang yang telah diverifikasi dan memenuhi syarat untuk menerima amnesti.

Di antara nama-nama itu, Hasto Kristiyanto termasuk dalam daftar yang diajukan secara resmi oleh Kementerian Hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Khusus kepada yang disebut tadi kepada Bapak Hasto juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Bapak Presiden, bersama-sama dengan 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” jelas politikus Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Supratman juga menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan abolisi untuk Tom Lembong.

Abolisi berbeda dengan amnesti karena menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Demikian pula halnya pengusulan ke Presiden juga dilakukan oleh Menteri Hukum atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong,” imbuhnya.

Ia menambahkan, DPR telah menyepakati pertimbangan terkait pemberian amnesti dan abolisi melalui persetujuan lintas fraksi.

Kini, pihaknya tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden.

Supratman mengungkapkan bahwa amnesti juga menyasar kasus-kasus lain seperti penghinaan terhadap Presiden dan beberapa kasus makar tanpa senjata.

“Ada juga enam orang yang diberikan (amnesti) kasus makar tanpa senjata. Enam orang di Papua itu yang sudah disetujui tadi,” ucapnya.

Selain itu, beberapa kasus yang diajukan juga mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia lanjut, atau gangguan kejiwaan. (*)

You Might Also Like

Biar Ketupat Lebaran Nggak Cepat Basi, Ini Triknya

Dekranasda Pamer Karya Perempuan Jateng di Inacraft

Borobudur Marathon Bukan Sekadar Lari: Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Jawa Tengah

ASN WFH Tiap Jumat? Santai di Rumah Boleh, Tapi Jangan “Ngilang”!

Tanggul Sungai Tuntang Jebol: Ketinggian Banjir Demak Capai 1,5 Meter, 583 Warga Mengungsi

TAGGED:abolisialasan prabowoalasan prabowo beri abolisi tom lembongalasan prabowo beri amnesti hastoamenstiheadline
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara. Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan
Next Article Undip Kembangkan Sentra Domba Terpadu di Desa Tumbrep

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

OTT Sudewo: Jabatan Desa Diduga Pakai Price List

Januari 20, 2026
Petugas KPK memamerkan 5 koper uang yang disita dari 'safe house' Bea Cukai di Jakarta Pusat.
Hukum

KPK Pamerkan Uang 5 Koper Hasil Sitaan ‘Safe House’ Bea Cukai di Jakarta

Februari 27, 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya desak pemerintah evaluasi serius sistem transportasi laut menyusul tenggelamnya Kapal Tunu. Foto: dok/ist
Unik

Puan Desak Evaluasi Serius Sistem Transportasi Laut Usai Tenggelamnya KMP Tunu

Juli 3, 2025
Bupati Temanggung Agus Gondrong bersama warga dan perwakilan perusahaan rokok menghadiri prosesi 'Wiwitan' atau mengawali musim tanam tembakau di Lereng Sumbing.
Unik

Wiwitan di Lereng Sumbing: saat Doa dan Benih Tembakau Bertemu di Awal Musim Tanam

April 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?