Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PCNU Laporkan Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU ke KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

PCNU Laporkan Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU ke KPK

R. Izra
Last updated: Oktober 8, 2026 7:09 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi ruangan yang disegel KPK.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dikabarkan mengembalikan uang Rp40 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari suap yang terjadi dalam gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Selain mengembalikan uang, PCNU Sekadau juga melaporkan adanya dugaan suap dalam rangkaian proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) itu.

Bacaaja: Nusron Wahid Disorot, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Muktamar NU di Jombang
Bacaaja: Disomasi Bekas Sekjen PBNU soal Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur: Saya Menunggu Dipidana

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, Budi menegaskan tidak ada uang yang diserahkan kepada KPK oleh pihak pelapor.

“Benar, ada laporan tersebut, tapi tidak ada penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Budi menegaskan, setiap laporan yang masuk akan lebih dulu melalui proses telaah dan verifikasi.

“Untuk materi pelaporan dan identitas pelapor merupakan informasi yang dikecualikan untuk disampaikan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.

Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto, menjadi pihak yang melaporkan dugaan tersebut ke KPK.

Bagus mengaku membawa sejumlah bukti saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Kami menyerahkan seluruh bukti,” kata Bagus, Rabu (7/10).

Bukti yang diserahkan disebut berupa dokumen kronologi, tiket penerbangan, serta uang tunai yang sebelumnya diklaim telah diterima.

Menurut Bagus, dugaan pemberian uang tersebut tidak hanya terjadi di PCNU Sekadau.

Ia menyebut ada sekitar 27 Pengurus Cabang lain yang disebut siap mengambil langkah serupa dengan mengembalikan uang yang mereka terima.

“Ini bukan kasus tunggal,” ujarnya.

Diduga Berkaitan dengan Pemilihan Rais Aam

Bagus menduga pemberian uang tersebut berkaitan dengan upaya mengondisikan dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam pada Muktamar NU.

Karena itu, ia meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang mungkin terlibat.

“Kami mendesak KPK segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana,” kata Bagus.

Ia juga meminta perkembangan penanganan laporan nantinya disampaikan kepada masyarakat.

Meski begitu, sejauh ini dugaan politik uang tersebut masih dalam tahap laporan masyarakat. KPK belum menyatakan adanya tindak pidana ataupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

KPK juga masih akan melakukan telaah dan verifikasi terhadap laporan yang diterima sebelum menentukan langkah selanjutnya. (*)

You Might Also Like

Banyumas Masih Minus 1.778 Guru SD dan SMP

BREAKING NEWS: Muktamar NU Rusuh! Aturan Masa Iddah Politik Jadi Pemicu

Belajar Bahasa Korea Bareng Oppa, Siswa Semarang Auto Semangat. Ada Beasiswanya?

Kerangka Mayat di Tebing Tol Jangli Ungkap Misteri Hilangnya Mozza

Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang

TAGGED:headlinejombangkalbarKPKlaporkan dugaan suapmuktamar nupcnu sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mungkinkan Kelak AI Menggantikan Peran Pengajar?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PCNU Laporkan Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU ke KPK

Mungkinkan Kelak AI Menggantikan Peran Pengajar?

NAPI HIGH RISK - 313 narapidana berisiko tinggi (high risk) dari berbagai wilayah Ditjenpas dipindahkan ke Nusakambangan, Rabu (7/10/2026).

125 Napi Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan, Buntut Video Narkoba Viral

Borderline Personality Disorder Bukan Sekadar Mood Swing, Kenali Tandanya

Scaling Gigi Tak Harus Mahal, Ini Kisaran Harganya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Dua Pelajar Banjarnegara Bikin Heboh Panggung Literasi Nasional

Oktober 30, 2025
Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.
Sepak Bola

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

September 4, 2025
Kecelakaan beruntun dipicu truk yang ugal-ugalan hingga tabrak mobil dan motor di Turunan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). (ist)
Info

Ngeri! Truk Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Silayur, Polisi Ungkap Kondisi Korban

April 10, 2026
Daerah

Tenang Aja, PBB Semarang Tahun Ini Nggak Naik, Malah Ada Hadiah Rumah!

September 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PCNU Laporkan Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU ke KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?