BACAAJA, SEMARANG – Kabar baik bagi 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Tengah. Mulai 2027, mereka akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu (full time) tanpa harus mengikuti tes ulang.
Kepastian itu disampaikan Anggota Komite III DPD RI, Muhdi, setelah mengonfirmasi skema pengalihan status tersebut kepada pemerintah.
“Jadi PPPK paruh waktu guru yang sudah dapat keputusan dari pemerintah akan dialihkan ke penuh waktu, tanpa melalui tes. Kita akan mulai 2027,” ujar Muhdi, Rabu (7/10/2026).
Bacaaja: Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”
Bacaaja: Jateng Pertahankan Guru Non-ASN
Menurutnya, kebijakan tersebut tak hanya memberi kepastian bagi guru, tetapi juga meringankan beban keuangan pemerintah daerah.
Setelah berstatus penuh waktu, gaji dan tunjangan guru akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.
“Dengan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) itu, nanti kalau paruh waktu berubah jadi PPPK penuh waktu kan otomatis beban gaji menjadi APBN,” jelasnya.
Muhdi mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kesiapan anggaran.
“Untuk persiapan itu sudah enggak ada masalah,” tegasnya.
Ia berharap skema serupa nantinya dapat diterapkan bagi PPPK paruh waktu tenaga teknis. DPD RI juga masih mendorong agar guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS tidak terbentur batas usia.
“Yang penuh waktu untuk menjadi PNS, ini yang masih kita diskusikan agar jangan sampai dibatasi oleh usia,” pungkasnya. (dul)

