BACAAJA, SEMARANG– Pemilu di era digital ternyata bukan cuma soal siapa yang punya baliho paling besar atau konten kampanye paling viral. Ada medan lain yang jauh lebih licin: dunia maya.
Di ruang digital, politik uang bisa berpindah dari amplop ke dompet elektronik. Ujaran kebencian bisa menyebar dalam hitungan detik. Bahkan, wajah dan suara seseorang bisa direkayasa menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Fenomena tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect General Digital, Demokrasi Transparan yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) yang berlangsung di Ruang Teater Fisip Undip, Selasa (6/10/2026).
Dosen Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Fisip Undip sekaligus Ketua Bawaslu RI periode 2008-2011, Dr Nur Hidayat Sardini mengatakan, perkembangan teknologi digital dan AI membuat pengawas pemilu harus ikut naik level.
Menurutnya, ruang siber kini sudah menjadi salah satu arena utama pertarungan politik elektoral. Pola pelanggaran pun ikut berubah. “Praktik politik uang kini bergeser ke transaksi digital melalui dompet elektronik (e-wallet) dan transfer perbankan bergerak, sementara ujaran kebencian menyebar cepat dalam platform pesan instan terenkripsi,” kata Nur Hidayat Sardini.
Artinya, pengawas pemilu tidak bisa lagi hanya mengandalkan mata dan formulir laporan. Kemampuan membaca teknologi, keamanan siber, investigasi digital, hingga forensik digital mulai menjadi kebutuhan.
Baca juga: Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?
Kalau bicara AI, persoalannya makin rumit. “Teknologi yang berkembang saat ini ini bisa menjadi alat bantu pengawasan. Tapi pada saat yang sama, AI juga bisa digunakan untuk mengacaukan pemilu,” ucap pria yang akrab disapa NHS ini.
Salah satu ancaman yang perlu diwaspadai salah satunya adalah deepfake, yakni konten manipulatif yang bisa membuat seseorang seolah-olah mengatakan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Belum selesai dengan deepfake, ada pula botnet yang bisa digunakan untuk membanjiri ruang digital dan membentuk percakapan seolah-olah sebuah isu sedang mendapat dukungan besar. Seramnya, semua itu bisa terjadi ketika pemilih sedang sibuk scroll media sosial.
Namun AI tidak selamanya menjadi sosok antagonis. Teknologi yang sama justru bisa digunakan untuk mendeteksi anomali secara real-time, melakukan verifikasi forensik digital, hingga memantau penyebaran disinformasi sejak dini.
“Karena itu, pengawas pemilu tidak cukup hanya memahami aturan dan prosedur pengawasan. Mereka juga harus memiliki kapasitas untuk membaca perkembangan teknologi yang digunakan dalam proses elektoral,” ujarnya.
Tantangan pengawasan digital juga diprediksi semakin kompleks setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029.
Peta Pengawasan
Menurut NHS, perubahan tersebut berpotensi ikut mengubah peta pengawasan di dunia maya. Beban pengelolaan sistem digital, pola ancaman, hingga fokus pengawasan dapat terbagi antara agenda pemilu nasional dan daerah.
Karena itu, desain pengawasan siber tidak bisa dibuat dengan pola satu resep untuk semua. “Harus ada sistem yang mampu menyesuaikan karakter ancaman pada setiap tahapan dan jenis pemilu,” imbuhnya.
Salah satu solusi yang didorongnya adalah memperkuat kolaborasi Bawaslu dengan perguruan tinggi. Sebab, kampus dianggap punya modal penting berupa sumber daya manusia, riset, teknologi, hingga laboratorium yang bisa membantu pengawasan pemilu.
Kerja sama tersebut bisa diarahkan untuk mengembangkan perangkat lunak pengawasan, melakukan audit algoritma, uji penetrasi secara independen, hingga memperkuat laboratorium forensik digital.
Kampus juga bisa ikut turun ke masyarakat melalui program Cyber Election Guardians, magang atau KKN tematik, patroli siber partisipatif, serta gerakan literasi digital bagi pemilih pemula.
Dengan begitu, pengawasan pemilu tidak cuma dikerjakan ketika masa kampanye sudah panas. Masyarakat juga bisa ikut menjadi mata dan telinga di ruang digital. Karena itu, dirinya berharap kerja sama Bawaslu dengan kampus tidak berakhir sebagai acara seremonial, foto bersama, lalu sertifikat masuk map.
Baca juga: Terbukti Lakukan Money Politik, MK Batalkan Hasil Pilkada Barito Utara 2024
Menurutnya, kolaborasi tersebut harus benar-benar menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu agar pengawasan digital tidak selamanya bergantung pada pihak luar.
“Pengawasan pemilu ke depan harus mampu mengikuti perkembangan ancaman digital. Karena itu, penguatan kapasitas dan sinergi akademis menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemilu,” pungkasnya.
Sebab di era digital, kecurangan pemilu mungkin tidak lagi datang dengan amplop cokelat yang gampang ditemukan di bawah meja. Bisa jadi bentuknya cuma notifikasi transfer, akun palsu, video yang terlihat meyakinkan, atau satu konten viral yang ternyata hasil rekayasa.
Jadi, kalau dulu pengawas sibuk mencari amplop, sekarang tantangannya bisa lebih ribet: mencari siapa yang sebenarnya berada di balik layar. Karena di dunia maya, yang viral belum tentu benar, yang terlihat nyata belum tentu pernah terjadi, dan yang paling ramai belum tentu paling banyak pendukungnya. (tebe)

