Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Indra Kenz Terseret Skandal Kontainer Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Dicabut
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Indra Kenz Terseret Skandal Kontainer Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Dicabut

Nugroho P.
Last updated: Oktober 5, 2026 5:14 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Indra Kesuma alias Indra Kenz.
SHARE

BACAAJA, BOGOR – Kasus fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ikut menyeret nama Indra Kesuma alias Indra Kenz. Narapidana kasus investasi bodong Binomo itu disebut sebagai salah satu warga binaan yang mengisi barang-barang di dalam kontainer yang menjadi sorotan.

Contents
Kontainer Tercatat Milik NegaraBebas Bersyarat Indra Kenz Bakal DicabutDulu Disebut Fasilitas OperasionalEks Dirjenpas dan Kalapas Ikut Terseret

Kontainer tersebut tercatat sebagai barang milik negara. Namun, menurut Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan, barang yang berada di dalamnya berasal dari warga binaan.

Buntut temuan itu, pembebasan bersyarat Indra Kenz kini terancam dicabut. Kementerian Imipas telah merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar status bebas bersyarat yang diterima Indra ditarik kembali.

Kontainer Tercatat Milik Negara

Rudi menjelaskan, status kontainer yang ditemukan dalam sidak Ombudsman memang tercatat sebagai aset negara. Persoalannya justru berada pada barang-barang yang ditempatkan di dalam kontainer tersebut.

Menurut Rudi, barang itu berasal dari warga binaan dan salah satu nama yang disebut adalah Indra Kenz. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026.

Indra sendiri merupakan warga binaan yang menjalani hukuman terkait kasus investasi bodong berkedok aplikasi Binomo. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara serta denda Rp5 miliar pada 2022.

Bebas Bersyarat Indra Kenz Bakal Dicabut

Meski sudah memperoleh pembebasan bersyarat, status tersebut kini dipersoalkan kembali. Kementerian Imipas menyatakan rekomendasi pencabutan bebas bersyarat sudah disampaikan kepada Dirjen Pemasyarakatan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas temuan dan pemeriksaan terkait fasilitas di Lapas Cibinong. Kementerian juga tengah menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas dan barang di lokasi tersebut.

Kasus ini membuat sorotan terhadap Lapas Cibinong makin melebar. Bukan hanya soal bangunan yang disebut menyerupai fasilitas penginapan, tetapi juga penggunaan ruang dan barang yang melibatkan warga binaan.

Dulu Disebut Fasilitas Operasional

Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan penjelasan berbeda soal kontainer tersebut. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, ia menyebut kontainer itu merupakan fasilitas negara untuk mendukung kegiatan penggemukan sapi.

Menurut Mashudi, kantor operasional tersebut dibangun menggunakan APBN 2026. Sementara fasilitas lain yang disebut sebagai mess atau wisma peristirahatan pegawai dibangun menggunakan APBN 2017.

Namun, perkembangan pemeriksaan membuat persoalan fasilitas di Lapas Cibinong terus bergulir. Temuan Ombudsman menjadi pintu masuk untuk mengusut lebih jauh penggunaan bangunan, aset, hingga fasilitas yang berada di lingkungan lapas.

Eks Dirjenpas dan Kalapas Ikut Terseret

Skandal fasilitas Lapas Cibinong juga berujung pada perubahan di jajaran pemasyarakatan. Mashudi telah mengundurkan diri dari posisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto diberhentikan sebagai ASN Kementerian Imipas. Ia menjadi salah satu dari 17 ASN yang mendapat sanksi terkait persoalan tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan bukan cuma karena fasilitas yang dianggap tak biasa berada di dalam lapas. Nama Indra Kenz dan ancaman pencabutan bebas bersyarat membuat polemik Cibinong kembali ramai, sekaligus membuka pertanyaan soal pengawasan dan tata kelola fasilitas di balik tembok penjara. (*)

You Might Also Like

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

Widi Eks-Ajudan Jokowi Masih Bertaji? Jampidmil Belum Berani Hadirkan Mantan Pangdam ke Sidang

Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!

TAGGED:indra kenzlapas cibinongskandal kontainer
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ojek Gunung Prau Jadi Jalan Rezeki Warga, Sekali Antar Bisa Bawa Pulang Rp750 Ribu
Next Article Skandal Lapas Cibinong, Kalapas Kena Pecat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

NGOBROL - Presiden Prabowo Subianto tampak ngobrol dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di sela peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).

Gestur Prabowo usai Foto Bersama HUT TNI: Ramah dan Salami SBY, Dingin-Cuekin Jokowi

Mau Tidur di Pesawat? Jangan Lupa Etikanya

Liburan ke Kota Besar? Jangan Asal Berangkat

Rutinitas Padat? Begini Biar Hidup Tetap Seimbang

Skandal Lapas Cibinong, Kalapas Kena Pecat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Sandera Intel, Mahasiswa Undip Divonis Bersalah tapi Tak Perlu Mendekam di Penjara Lagi

Oktober 7, 2025
Kuasa hukum korban, Bagas Wahyu Jati mengulik surat perdamaian kasus Chiko usai memantau sidang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Hukum

Korban Ngaku Tertekan saat Didatangi Keluarga Chiko, Perdamaian di Atas Paksaan?

Februari 27, 2026
Hukum

Mbak Ita Masuk Sidang Vonis Pakai Lurik Merah, Semua Mata Tertuju

Agustus 27, 2025
Hukum

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Juni 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Indra Kenz Terseret Skandal Kontainer Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Dicabut
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?