Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemprov Dorong MES Jateng Gerakkan UMKM
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Pemprov Dorong MES Jateng Gerakkan UMKM

Ekonomi syariah di Jateng diminta tidak berhenti di urusan perbankan dan industri keuangan. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mendorong Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ikut menggerakkan UMKM, industri halal, kuliner, fesyen, pariwisata hingga ekonomi pesantren.

T. Budianto
Last updated: Oktober 4, 2026 12:26 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PELANTIKAN MES JATENG: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jateng periode 2026-2031 di Ballroom Pandanaran, Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Potensi ekonomi syariah di Jateng ingin didorong lebih dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Bukan hanya berbicara soal lembaga keuangan, tetapi juga bagaimana pelaku UMKM bisa ikut mendapatkan manfaat dan membuka ruang usaha baru.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jateng periode 2026-2031 di Ballroom Pandanaran, Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026).

Luthfi meminta kepengurusan baru MES ikut menggerakkan sektor UMKM. Menurutnya, ekonomi syariah memiliki ruang yang cukup luas untuk dikembangkan melalui berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca juga: Jateng Serius Garap Wisata Ramah Muslim

“MES ini sangat strategis sekali karena mayoritas penduduk Jateng itu muslim. Saya berharap programnya bisa menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita,” kata Luthfi.

Pengembangan ekonomi syariah tersebut juga telah masuk dalam arah kebijakan pembangunan Jateng 2025-2029. Pemprov pada 2027 menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi, berdampingan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Karena itu, Luthfi menilai pengembangan ekonomi syariah perlu melibatkan lebih banyak sektor dan pelaku usaha. Produk halal, pembiayaan syariah, kuliner, fesyen, pariwisata, ekonomi pesantren, hingga produk UMKM menjadi bagian dari ekosistem yang bisa dikembangkan. “Semuanya harus punya nilai lebih, termasuk industri halal. Itulah gunanya ekonomi syariah,” ujarnya.

Potensi Besar

Ketua Umum Pengurus Pusat MES, Rosan Perkasa Roeslani juga menilai Jateng memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Namun, potensi tersebut membutuhkan koordinasi antara MES, pelaku UMKM, dunia usaha, akademisi, dan pemerintah daerah agar tidak berhenti sebagai konsep.

Rosan juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pengukuran kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional dan daerah mulai 2027.

Pengukuran tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kontribusi sektor ekonomi syariah. “Kalau ada ukurannya akan mudah menentukan posisi mana yang harus ditingkatkan,” paparnya.

Baca juga: Jateng Jadi “Anak Kesayangan” Pusat Soal Halal

Pada kesempatan yang sama, turut diluncurkan Koperasi Ekspor Merah Putih yang dikelola oleh Pengurus Wilayah MES Jateng. Kehadiran koperasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pasar bagi aktivitas ekonomi syariah dan pelaku usaha di Jateng.

Dengan begitu, pembicaraan soal ekonomi syariah tidak hanya berhenti pada angka pembiayaan atau lembaga keuangan. Ada pekerjaan lain yang tidak kalah penting: memastikan produk UMKM punya nilai tambah, pasar, dan akses untuk berkembang.

Sebab UMKM tidak akan naik kelas hanya karena diberi label “syariah”. Produk tetap harus punya kualitas, pasar tetap harus ada, dan konsumen tetap punya hak paling sederhana: memilih. (tebe)

You Might Also Like

4 Warga China Ditangkap di Semarang, Terlibat Sindikat Love Scamming Internasional

Rafinha Jadi Pembeda, PSIS Pulang Bawa Tiga Poin

Satu Masjid Dua Raja, Mode Airplane

Empat Tahun Bertakhta, Mangkunegaran Pegang Teguh Budaya

Asuransi IFG Rasa Sachet Manfaat Sultan, Premi Rp49 Ribu Bisa Dapat Proteksi Rp200 Juta

TAGGED:ahmad luthfiekonomi syariahheadlineMES jatengpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lapas Purwodadi Sosialisasi Pembebasan dan Cuti Bersyarat
Next Article 7.990 Atlet Ikuti Porprov Jateng XVII, 2.769 Medali Diperebutkan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Minggu Pagi, Asap TPA Jatibarang Masih Kepung Kawasan Industri Candi

Warga Binaan Lapas Purwodadi Dilatih Otomotif

BSU Rp900 Ribu Cair Sekaligus Kuartal IV 2026

Drone Thermal Brimob Bongkar Titik Panas TPA Jatibarang

Pexi Jateng Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Xiangqi Asia 2028

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS Masuk Fase Krusial: Tiga Laga Tandang, Satu Kandang

April 7, 2026
Info

Cerita Sampah yang Malah Bikin Untung di Bulusan

Juni 2, 2026
Info

Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng

Juli 14, 2026
Info

Embung Karangjati Bikin Petani Blora Nggak Bergantung Langit

Maret 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Dorong MES Jateng Gerakkan UMKM
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?