BACAAJA, SEMARANG – Seorang warga Semarang berinisial DH menjadi korban penipuan. Ia membayar Rp380 juta demi anaknya bisa kuliah di Universitas Indonesia (UI), tapi ternyata hasilnya tak sesuai harapan.
Merasa menjadi korban penipuan, DH akhirnya mempolisikan orang yang menjanjikan jalur masuk UI itu. Laporan dilayangkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (25/9/2026).
Kuasa hukum korban, Karman Sastro mengatakan, korban awalnya percaya anaknya bisa masuk jalur khusus sebagai mahasiswa baru UI tahun 2026 setelah mendapat tawaran bantuan dari IM, pelaku.
Korban percaya karena pelaku mencatut nama pejabat penting seperti wakil menteri. Kemudian, korban pertama kali menyerahkan Rp250 juta sesuai permintaan pelaku.
Bacaaja: Gerindra Terseret Pusaran Korupsi Rektorat Unsoed
Bacaaja: KPK Bongkar Peran Sekda dan Guru SMA di Kasus Unsoed
“Awalnya korban dibujuk… dengan dalih ada jatah 1 (kuota) dari wakil menteri yang belum dimanfaatkan. Pelaku meminta Rp250 juta dan disanggupi oleh korban,” kata Karman, Sabtu (26/9/2026).
Setelah uang Rp250 juta diberikan, DH kembali diminta mengeluarkan uang. Ada dua kali transfer susulan dengan total Rp130 juta yang kata pelaku, untuk fee salah satu anggota DPR.
“Jadi total uang yang sudah diserahkan klien kami Rp380 juta melalui transfer e-banking,” ujar Karman.
DH juga mendapat penjelasan lain terkait uang Rp250 juta yang telah diserahkannya. Pelaku mengklaim uang tersebut sudah dibelikan perhiasan emas dan diserahkan kepada Rektor UI.
Korban sebenarnya sudah menyomasi pelaku. Pelaku beberapa kali berjanji mengembalikan uang tersebut, tetapi sampai akhirnya laporan dibuat, uang itu belum juga dikembalikan.
“Terpaksa kita laporkan karena sudah tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang Rp380 juta yang sudah diserahkan klien kami,” jelas Karman.
Karman berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dia juga meminta dugaan modus serupa diusut agar tidak ada orang lain yang mengalami kejadian seperti kliennya. (bae)

