Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Anggota DPRD Solo Kevin Terjerat Kasus Hukum, BK Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Bali
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Anggota DPRD Solo Kevin Terjerat Kasus Hukum, BK Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Bali

R. Izra
Last updated: September 16, 2026 7:22 pm
By R. Izra
5 Min Read
Share
SAMPAIKAN KETERANGAN - Ketua BK DPRD Solo Achmad Sapari (kiri) dan Wakil Ketua BK DPRD Solo Joni Sofyan Erwandi (kanan) menyampaikan keterangan soal surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali terhadap anggota DPRD Solo Kevin Candra Sadewa, Selasa (15/9/2026).
SAMPAIKAN KETERANGAN - Ketua BK DPRD Solo Achmad Sapari (kiri) dan Wakil Ketua BK DPRD Solo Joni Sofyan Erwandi (kanan) menyampaikan keterangan soal surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali terhadap anggota DPRD Solo Kevin Candra Sadewa, Selasa (15/9/2026).
SHARE

BACAAJA, SOLO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta dari Partai Gerindran, Kevin Candra Sadewa, dipanggil Polda Bali terkait sebuah perkara hukum yang tengah ditangani kepolisian.

Pemanggilan tersebut diketahui setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surakarta menerima surat dari Polda Bali. Surat itu berisi pemberitahuan mengenai rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kevin yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Ketua BK DPRD Kota Solo Ahmad Sapari mengatakan, surat dari Polda Bali tersebut diterima pada 31 Agustus 2026.

“Kami dari BK menerima pemberitahuan Polda Bali pemanggilan dan persetujuan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Surakarta itu,” ujar Sapari, Selasa (15/9/2026).

Bacaaja: Parkir Ramai, Duit Sepi? DPRD: Ada yang Nggak Beres
Bacaaja: Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012

BK kemudian membahas surat tersebut melalui rapat internal. Hasilnya, BK memastikan tidak akan menghalangi proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Menurut Sapari, penyidik Polda Bali dipersilakan memeriksa Kevin sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Kami tidak bisa menghalangi dan tidak bisa menutup-nutupi. Kalau memang ada proses hukum, silakan dilakukan sesuai kewenangan penyidik. Kami dari BK bersikap netral,” tegasnya.

Sapari mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan penyidik Polda Bali. Komunikasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap Kevin tidak terkendala persoalan administratif.

“Jawaban kami, apabila ketua memberikan persetujuan pemeriksaan dari penyidik dan untuk memudahkan koordinasi maupun komunikasi, kami persilakan. Jadi bukan kami mengizinkan atau melarang, tetapi kami tidak menghalangi,” jelasnya.

Wakil Ketua BK DPRD Kota Surakarta Joni Sofyan Erwandi membenarkan bahwa surat tersebut telah ditindaklanjuti melalui rapat internal BK.

Setelah itu, pihaknya langsung berkomunikasi dengan penyidik Polda Bali yang tercantum dalam surat.

“Kami langsung menghubungi penyidik Polda Bali. Dari Badan Kehormatan DPRD Kota Surakarta menyampaikan tidak menghalangi apabila memang ada proses hukum. Kalau memang dipanggil untuk kepentingan penyidikan, kami tidak menghalang-halangi,” kata Joni.

Joni menegaskan, surat dari Polda Bali bukan berarti meminta BK menentukan apakah Kevin boleh diperiksa atau tidak.

BK, kata dia, hanya memberikan respons atas pemberitahuan yang disampaikan kepolisian.

“Surat ini bukan meminta kami menentukan Kevin boleh dipanggil atau tidak. Silakan. Kami hanya merespons surat dari Polda Bali dan mempersilakan proses pemeriksaan berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, BK DPRD Kota Surakarta mengaku belum mengetahui secara detail perkara yang sedang ditangani Polda Bali.

Joni menyebut pihaknya belum mengetahui pasal yang disangkakan maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pemeriksaan Kevin.

“Kalau soal kasusnya, pasalnya apa secara spesifik, kami kurang tahu perkembangannya. Yang jelas dalam surat itu berkaitan dengan perkara tindak pidana dan yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” pungkasnya.

Murni perkara bisnis, bukan soal legislatif

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surakarta, Kevin Candra Sadewa, sampaikan klarifikasi terkait surat panggilan pemeriksaan oleh Polda Bali.

Dia bilang, panggilan tersebut dalam kapasitasnya sebagai pemilik toko elektronik. Jadi, tak ada sangkut pautnya dengan jabatannya sebagai anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra.

Kevin menjelaskan, perkara tersebut bermula dari salah satu kepala toko miliknya yang tersangkut persoalan pembelian telepon seluler (HP).

“Di mana secara tidak sengaja atau tidak disadari, HP yang dibeli dari seorang customer ternyata bermasalah,” kata Kevin di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Menurutnya, pihak toko tidak mengetahui bahwa HP yang dibeli dari seorang pelanggan tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi di Bali.

Karena itu, Kevin menyatakan dirinya datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai pemilik usaha. Ia juga membantah kabar yang mengaitkan pemanggilan tersebut dengan dugaan tindak pidana penadahan.

“Pemanggilan saya tidak sampai yang memberatkan atau seperti isu berita penadahan itu, tidak ada. Karena pembelian HP dari orang yang lewat dan kebetulan orang tersebut bermasalah langsung dengan tindak pidana di Bali,” ujarnya.

Ia mengaku siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu proses penanganan perkara tersebut. (*)

You Might Also Like

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Lemparan Batu dan Botol saat Aksi May Day, Berbuah Tuntutan Tiga Bulan Penjara

Wagub Dorong Jateng Ngebut ke Energi Hijau

Jateng-Jatim Jabat Tangan, Kerja Sama Dagang Tembus Rp2,9 Triliun

ICW Minta Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Agama: Nggak Tahu, Terserah!

TAGGED:anggota dprd solodprd kota soloheadlinekevin candra sadewapersoalan hukumpolda bali
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ironi Gempa NTT! Korban Meninggal di Pengungsian Lebih Banyak daripada saat Kejadian
Next Article Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti. KPPD Jateng Sorot Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DOA DI TENGAH NYALA LILIN - Sejumlah jurnalis di Semarang berdoa bersama mengelilingi lilin dan poster, sebagai bentuk solidaritas dan harapa keselamatan untuk 5 jurnalis yang hilang, Rabu (16/9/2026). (dul)

Lilin Menyala, Doa-doa Keselamatan Dilangitkan: Solidaritas dari Semarang untuk 5 Jurnalis Hilang

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono.

Reaksi Keras Pemkot Solo kepada ‘Ahli Waris’ Sriewadri: Hentikan!

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti.

KPPD Jateng Sorot Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi

SAMPAIKAN KETERANGAN - Ketua BK DPRD Solo Achmad Sapari (kiri) dan Wakil Ketua BK DPRD Solo Joni Sofyan Erwandi (kanan) menyampaikan keterangan soal surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali terhadap anggota DPRD Solo Kevin Candra Sadewa, Selasa (15/9/2026).

Anggota DPRD Solo Kevin Terjerat Kasus Hukum, BK Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Bali

Ironi Gempa NTT! Korban Meninggal di Pengungsian Lebih Banyak daripada saat Kejadian

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Nasib 8 WNI di Rusia Masih Jadi Misteri

September 7, 2026
Hukum

Gegara Game Roblox, Emosi Meledak, Bocah 9 Tahun Serang Adik

Oktober 31, 2025
Ekonomi

Didampingi Mahasiswa SCU, UMKM di Semarang Kewalahan Terima Order

Juli 1, 2026
Ilustrasi rekening bank.
Unik

Sindikat ‘Satgas Perampasan Aset’ Bobol Rekening Dorman Rp 204 Miliar

September 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Anggota DPRD Solo Kevin Terjerat Kasus Hukum, BK Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Bali
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?