Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejari Semarang Musnahkan 1,1 Kg Narkoba dan 12 Ribu Pil Koplo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejari Semarang Musnahkan 1,1 Kg Narkoba dan 12 Ribu Pil Koplo

R. Izra
Last updated: September 3, 2026 7:25 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
MUSNAHKAN NARKOBA--Pejabat Kejari Kota Semarang dan pihak terkait lainnya memusnahkan narkoba dengan cara diblender, Kamis (3/9/2026). (ist)
MUSNAHKAN NARKOBA--Pejabat Kejari Kota Semarang dan pihak terkait lainnya memusnahkan narkoba dengan cara diblender, Kamis (3/9/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 103 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1,1 kilogram narkotika dan 12.064 butir obat keras serta psikotropika (pil koplo).

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Lilik Haryadi, mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari eksekusi jaksa selaku pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Lilik, Kamis (3/9/2026).

Bacaaja: Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan
Bacaaja: Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi

Selain narkotika dan obat-obatan, Kejari juga memusnahkan 26 unit HP, tujuh senjata tajam, serta 190 slop rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.

Total ada 102 perkara tindak pidana umum dan satu perkara tindak pidana khusus dalam kegiatan tersebut. Dari perkara pidana umum, 69 merupakan kasus narkotika dan zat adiktif lainnya.

Kemudian ada 10 perkara tindak pidana kesehatan dan 22 perkara pidana umum lainnya. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, serta jenis narkotika lainnya.

Sementara itu, obat-obatan yang dimusnahkan di antaranya alprazolam, lorazepam, diazepam, serta berbagai jenis pil yang masuk kategori obat keras dan psikotropika.

Pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dan obat-obatan dihancurkan menggunakan blender yang dicampur cairan khusus.

Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan HP dihancurkan menggunakan alat berat dan palu hingga tidak bisa digunakan lagi.

Untuk senjata tajam, barang bukti dipotong dan dihancurkan menggunakan alat gerinda. Seluruh proses dilakukan agar barang bukti tidak bisa digunakan kembali. (bae)

You Might Also Like

Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”

Demonstran Agustus Meninggal di Rutan Madaeng, KontraS: Alarm Gagalnya Negara

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Terminal Cilacap Nggak Aman, Aksi Palak Sopir Akhirnya Dibongkar

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

TAGGED:kejari semarangnarkobapil koplo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article RILIS KASUS--Pejabat utama Kejati Jateng merilis kasus yang ia tangani. (ist) Lagi, Kasus Korupsi di Pekalongan! Kejati Bongkar Kredit Macet Rp141 M
Next Article Ilustrasi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Lagi-lagi Keracunan MBG! 752 Siswa dan 25 Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lagi-lagi Keracunan MBG! 752 Siswa dan 25 Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

MUSNAHKAN NARKOBA--Pejabat Kejari Kota Semarang dan pihak terkait lainnya memusnahkan narkoba dengan cara diblender, Kamis (3/9/2026). (ist)

Kejari Semarang Musnahkan 1,1 Kg Narkoba dan 12 Ribu Pil Koplo

RILIS KASUS--Pejabat utama Kejati Jateng merilis kasus yang ia tangani. (ist)

Lagi, Kasus Korupsi di Pekalongan! Kejati Bongkar Kredit Macet Rp141 M

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Warga Ramai-ramai Tolak Geothermal Gunung Ungaran, Gus Yasin Kasih Respons Begini

10 Oleh-Oleh Cilacap, Enak Dibawa Pulang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kuasa hukum keluarga Haji Hasyim, Teguh Purnomo, di depan Satlantas Polres Kebumen.
Hukum

Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes

Maret 5, 2026
Hukum

AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi

Maret 17, 2026
Hukum

Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun, Dipecat dari TNI AL

Agustus 14, 2026
Hukum

Kacau Nih, Pejabat Klaten Bancakan Duit Sewa Plasa

Desember 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejari Semarang Musnahkan 1,1 Kg Narkoba dan 12 Ribu Pil Koplo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?