BACAAJA, SEMARANG – Kasus yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq ikut membuat kondisi keuangan suaminya, Ashraff Abu, terganggu.
Ashraff yang merupakan anggota DPR RI Komisi VIII itu mengaku kesulitan membayar utang yang dipinjam saat pemilihan legislatif karena rekeningnya ikut diblokir KPK.
Pemblokiran rekening membuat gaji dan tunjangannya tidak bisa diambil. Kondisi tersebut membuat Ashraff kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia kemudian menyebut masih memiliki kewajiban membayar utang yang berkaitan dengan masa pemilihan legislatif. Nilai utang tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Bacaaja: Fadia Arafiq Diduga Belanja Rolex dari Duit Korupsi
Bacaaja: ART ‘Disulap’ Jadi Direktur Perusahaan Keluarga Fadia, Gelagapan saat Dicecar KPK
Di tengah kondisi itu, Ashraff memilih menggadaikan mobil untuk memenuhi kebutuhan dan kewajibannya. Ia mengaku situasi keuangannya cukup tertekan sejak kasus Fadia bergulir.
“Mobilnya sudah saya gadai, Pak karena keadaan keuangan agak tertekan,” kata Ahhraff saat diperiksa sebagai saksi korupsi terdakwa Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026).
Di persidangan, Ashraff juga menjelaskan sumber penghasilan keluarganya. Selain gaji Fadia sebagai bupati dan dirinya sebagai anggota DPR RI, ia menyebut keluarga memiliki sejumlah usaha.
Sebagian harta keluarganya, kata dia, diperoleh sebelum Fadia menjadi bupati. Ia menyebut harta tersebut telah dilaporkan dalam LHKPN dan pajaknya telah dibayarkan.
“Banyak harta-harta kami yang kami beli sebelum istri saya jadi bupati karena alhamdulillah dengan izin Allah kami punya penghasilan lumayan dari dulu-dulu, Pak,” jelasnya.
Ia juga mengaku sejumlah harta keluarganya ikut terdampak perkara Fadia. Ashraff menyebut ada harta yang disita KPK, termasuk rumah yang menurutnya dibeli sebelum istrinya menjadi bupati. (bae)

