BACAAJA, YOGYAKARTA – Pasien BPJS Kesehatan sering dianggap kasta rendah. Secara resmi, pandangan ini tidak diakui. Namun, anggapan ini jamak terjadi. Bahkan mungkin dalam benak dokter atau tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Komentar sadis nirempati dari dokter terhadap keluhan pasien BPJS di media sosial (medsos) Threads bisa jadi menambah kuat persepsi itu.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik dan viral, setelah pada akhirnya pasien yang mengunggah keluhan harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapat kamar rawat inap di RSUP dr Sardjito Yogyakarta itu meninggal dunia.
Bacaaja: Sebelum Meninggal, Yurizal Paisen BPJS Dibully Nakes setelah Keluhkan Antrean Ruang Perawatan
Bacaaja: Jangan Salah Paham, Lima Operasi Ini Tak Ditanggung BPJS
Alih-alih mendapat dukungan atau paling tidak respons yang penuh empat, unggahan tersebut justru dibalas komentar bernada sinis dari akun yang diduga milik dokter berinisial EPR.
Komentar itu langsung menuai kecaman dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Menanggapi polemik tersebut, RSUP dr Sardjito Yogyakarta akhirnya buka suara.
Manager Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan, menjelaskan bahwa dokter yang menjadi sorotan bukan merupakan pegawai rumah sakit.
“Yang bersangkutan adalah peserta didik dokter spesialis dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, bukan staf maupun karyawan RSUP dr Sardjito,” jelasnya.
Menurut Banu, pihak rumah sakit kini berkoordinasi dengan FKKMK UGM untuk menelusuri kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri jejak digital yang beredar agar penanganannya tetap objektif.
RSUP dr Sardjito juga menegaskan komitmennya menjaga pelayanan kesehatan yang profesional dan menghormati setiap pasien. Rumah sakit turut mengapresiasi masukan dari masyarakat yang dinilai menjadi bentuk kontrol terhadap pelayanan kesehatan.
Dokter Minta Maaf
Di tengah ramainya sorotan publik, dokter Elda Putri Rahardini turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Dalam surat pernyataannya, Elda mengakui komentarnya tidak pantas dan tidak mencerminkan nilai kemanusiaan maupun etika profesi dokter.
“Saya mengakui sepenuhnya bahwa komentar yang saya tuliskan sangat tidak pantas, tidak etis, dan menunjukkan ketiadaan empati,” tulisnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, pasien yang sebelumnya mengunggah keluhan terkait pelayanan BPJS.
Elda mengaku perbuatannya tidak mencerminkan sumpah profesi kedokteran. Ia berjanji menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar lebih bijak dan berhati-hati, baik saat bekerja maupun saat menggunakan media sosial.
Berawal dari Curhatan Pasien
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di Threads pada 22 Juli 2026. Saat itu ia mengaku sudah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap.
Unggahan tersebut kemudian dibanjiri komentar. Salah satunya berasal dari akun yang kemudian dikaitkan dengan dokter Elda dan dinilai merendahkan pasien.
Situasi makin menjadi perhatian publik setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya hubungan sebab akibat antara komentar di media sosial dengan meninggalnya Yurizal.
Kasus ini kini memicu diskusi luas soal etika tenaga kesehatan di media sosial, pentingnya empati terhadap pasien, serta kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. (*)

