Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dua Raperda Boyolali Masuk Meja Kemenkum
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dua Raperda Boyolali Masuk Meja Kemenkum

Dua Raperda Kabupaten Boyolali tengah “dipoles” sebelum benar-benar naik kelas menjadi peraturan daerah. Bukan cuma soal pasal dan bahasa hukum yang harus rapi, isinya juga perlu dipastikan nyambung dengan aturan yang lebih tinggi dan kebutuhan di lapangan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 18, 2026 6:07 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KAWAL REGULASI: Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng bersama jajaran Pemprov Jateng dan Pemkab Boyolali membedah substansi dua Raperda Kabupaten Boyolali dalam Rapat Fasilitasi di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Prov. Jateng, Selasa (18/8/2026). (Foto: Kanwil Kemenkum Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Bikin aturan daerah ternyata nggak cukup cuma modal ide dan pasal-pasal. Sebelum resmi jadi regulasi, rancangan aturan juga perlu dicek dari berbagai sisi supaya nantinya nggak bikin masalah baru.

Nah, dua Raperda Kabupaten Boyolali kini masuk tahap fasilitasi agar aturan yang lahir benar-benar bisa dipakai, bukan sekadar menambah koleksi dokumen pemerintah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah ikut mengawal proses tersebut melalui Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Boyolali yang digelar di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/8/2026).

Dalam forum itu, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Sugeng Pamuji dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Annas Firdaus.

Baca juga: Tujuh Pejabat Kemenkum Jateng Resmi Dilantik

Ada dua Raperda yang dibahas. Pertama, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal. Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Pembahasannya nggak sendirian. Forum tersebut melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Boyolali, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Satu per satu substansi kedua Raperda dibedah. Mulai dari kesesuaian materi dengan aturan yang lebih tinggi sampai teknis penyusunan regulasi ikut menjadi perhatian.

Proses Fasilitasi

Sugeng mengatakan, proses fasilitasi penting dilakukan supaya materi yang dituangkan dalam Raperda tetap berada di jalur ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta aspek teknis penyusunan regulasi sangat penting dibahas pada forum ini,” ujar Sugeng.

Menurutnya, keterlibatan perancang peraturan perundang-undangan juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian Hukum dalam memastikan proses pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai kaidah.

Bukan sekadar soal pasal dan ayat, regulasi yang disusun juga diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan pemerintahan dan masyarakat di daerah. “Selain itu hal ini untuk menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Boyolali,” lanjut Sugeng.

Baca juga: Scroll Boleh, Asal Aman: Kemenkum Ingatkan Bahaya Dunia Digital

Setelah proses fasilitasi selesai, hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemerintah Kabupaten Boyolali sebelum kedua Raperda melangkah ke tahapan pembentukan peraturan daerah berikutnya.

Targetnya jelas: regulasi harus harmonis, berkualitas, dan yang paling penting bisa diterapkan secara efektif di lapangan. Sebab, aturan yang bagus bukan cuma yang bahasanya rapi atau pasalnya lengkap. Ukurannya justru sederhana: ketika sudah disahkan, masyarakat dan pemerintah tahu harus berbuat apa.

Jangan sampai Raperda sudah melewati meja rapat, meja birokrasi, sampai meja pengesahan, tetapi begitu turun ke lapangan malah bingung mencari kursi untuk duduk. Kalau begitu, parkirnya memang sudah diatur, tapi aturan itu sendiri masih kelihatan seperti sedang mencari tempat parkir. (tebe)

You Might Also Like

Guru Agama di Batang Paksa Siswi Nonton Bokep dan Cabuli Berkali-kali

Rizky Darmawan Pilih Bertahan: Saatnya Bawa PSIS Pulang ke Super League

Video Tak Senonoh Pak Camat di Boyolali Bikin Heboh, Dikirim ke Remaja 19 Tahun

Drama ‘Si Paling 10 Miliar’ Tamat! Endipat Minta Maaf ke Ferry Irwandi

Kapolsek Genuk Pimpin Penyambutan Rombongan Biksu Thudong

TAGGED:headlinekanwil kemenkum jatengpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Maba UIN Walisongo Menangis Bahas Nasib Guru
Next Article BERTABUR BUNGA--Bunga tabebuya sedang mekar di median Jalan Pamularsih Raya, Kota Semarang, Selasa (18/8/2026). (bae) Kota Lumpia Lagi Cantik-Cantiknya, Jalanan Semarang Bertabur Bunga Tabebuya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Satyalancana Dosen Unsoed Dipersoalkan, Ini Kata Kampus

Satu Juta Sarjana Menganggur, Skill Jadi Sorotan

Gempa Flores, Kampus NTT Diminta Utamakan Keselamatan

Ilustrasi tawuran. (grafis/tera)

Bawa Sajam, 7 Remaja di Batang Digagalkan Tawuran

Orangutan Solo Safari Kabur, Motor Pengunjung Ambruk

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

November 13, 2025
Ilustrasi godaan mudahnya pencairan pinjaman online (pinjol).
Ekonomi

Utang Pinjol RI Tembus Rp100 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Banyak Terjerat

April 22, 2026
Warga Tuban didatani aparat gabungan setelah bendera One Piece dikibarkan di atap rumahnya.
Unik

Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Warga Tuban ‘Diserbu’ Aparat Gabungan

Agustus 3, 2025
WISATA SPEEDBOAT - Pengunjung Waduk Jatibarang, Semarang, swafoto di dermaga wisata speedboat. (dul)
Fokus

Sudah Ada Sejak 2015, Wisata Speedboat di Semarang Ternyata Banyak yang Belum Tahu

Mei 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Raperda Boyolali Masuk Meja Kemenkum
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?