Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Busyet.. Ngaku Dirampok, Uang Warkop Ternyata Buat Judol
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Busyet.. Ngaku Dirampok, Uang Warkop Ternyata Buat Judol

Nugroho P.
Last updated: Agustus 14, 2026 2:33 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ilustrasi judi online (judol).
Ilustrasi judi online (judol).
SHARE

BACAAJA, MAJALENGKA – Cerita perampokan di sebuah warung kopi (warkop) 24 jam di Majalengka, Jawa Barat, mendadak berbalik arah. Karyawan yang sebelumnya mengaku jadi korban justru diduga membuat cerita palsu setelah uang milik tempatnya bekerja dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online.

Kasus ini awalnya dilaporkan sebagai aksi perampokan. Karyawan tersebut mengaku uang warkop dibawa pelaku setelah dirinya mengalami kekerasan.

Dalam ceritanya, ia bahkan mengaku dibius dan ditodong menggunakan senjata. Namun, polisi menemukan sejumlah bagian cerita yang terasa janggal.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan penyidik mulai curiga setelah mencermati keterangan karyawan tersebut. Polisi kemudian kembali menggali kronologi dan mencari informasi tambahan di lokasi.

“Betul ada laporan. Cuma ada keraguan, kejanggalan. Maka kami tanya-tanya lagi,” kata Udiyanto, Jumat (14/8/2026).

Polisi tidak langsung percaya begitu saja dengan cerita perampokan tersebut. Keterangan pelapor dicocokkan dengan kondisi di tempat kejadian dan informasi lain yang berhasil dikumpulkan penyidik.

Dari pendalaman itu, cerita soal perampokan mulai terbongkar. Polisi justru menemukan dugaan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi seperti yang dilaporkan.

“Bahasanya dirampok, dibius, ditodong senjata. Pas kami dalami, cari-cari informasi, ‘oh bohong ini’. Nah, tanya-tanya lagi, bohong,” ujar Udiyanto.

Hasil pemeriksaan kemudian mengarah pada dugaan laporan palsu. Karyawan tersebut diduga sengaja membuat skenario perampokan untuk menutupi penggunaan uang milik warkop.

Uang tersebut diduga sudah dipakai untuk kebutuhan pribadi. Polisi juga menemukan indikasi sebagian uang digunakan untuk bermain judi online.

“Betul, ternyata laporan palsu. Memang uangnya dipakai buat dia, untuk keperluan pribadi dan judi online,” kata Udiyanto.

Dengan temuan itu, penyelidikan polisi pun berubah haluan. Bukan lagi fokus memburu perampok, penyidik kini mendalami dugaan rekayasa laporan yang dibuat oleh karyawan warkop tersebut.

Jumlah uang yang diduga digunakan masih belum diungkap polisi. Penyidik masih menghitung nilai kerugian dan menelusuri ke mana saja uang tersebut mengalir.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan karyawan dengan kondisi sebenarnya di lokasi.

“Intinya saat ini masih kami dalami. Sudah olah TKP juga,” ujar Udiyanto.

Kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan dugaan perampokan di sebuah warkop yang buka selama 24 jam. Laporan tersebut menyebut adanya kekerasan terhadap karyawan dan hilangnya uang milik tempat usaha.

Keterangan mengenai pembiusan dan penodongan senjata sempat membuat kasus ini terlihat seperti aksi kriminal serius. Namun, setelah diperiksa lebih dalam, sejumlah bagian cerita justru tidak nyambung.

Penyidik kemudian kembali memeriksa karyawan tersebut. Dari pemeriksaan lanjutan, polisi menduga uang warkop telah digunakan sebelum laporan perampokan dibuat.

Salah satu penggunaan uang yang kini didalami adalah untuk judi online. Polisi masih menelusuri besaran dana yang digunakan serta bagaimana skenario perampokan itu disusun.

Satreskrim Polres Majalengka juga masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain dalam kasus tersebut. Termasuk status hukum karyawan yang diduga membuat laporan palsu.

Untuk sementara, polisi belum mengungkap total kerugian warkop. Penyidikan masih berjalan untuk membongkar seluruh rangkaian kejadian dari awal hingga laporan perampokan dibuat. (*)

You Might Also Like

Polisi Tangkap Bjorka, tapi Gak Yakin Sosok Itu ‘Bjorka’ yang Pernah Hebohkan Indonesia

BREAKING NEWS: Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK, Eks-Menag Pakai Rompi Orange

Wadidaw, Razia Gedean di Lapas, HP Disita, Narkoba Pun Kena

Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa

Baru Jadi Tersangka, Jabatan Noel Langsung Dicopot

TAGGED:judolrampokwarkop
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun, Dipecat dari TNI AL
Next Article UPACARA BENDERA - Ilustrasi upacara bendera pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus di ponpes eks-JI Jateng. (ist) Pesan di Balik 11 Ponpes Eks-JI Jateng Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Deadline Mengejar, Lambung Ikut Kena Imbas

Jateng Serius Garap Wisata Ramah Muslim

Masuk Usia 40 Tahun, Menkes Minta Jangan Malas Cek

Varian Covid Baru Naik, Singapura Jadi Sorotan WHO

PENYIAPAN LAHAN - Alat berat sedang mengerjakan penyiapan lahan yang direncakan untuk pembangunan Pakuwon Mall Semarang, yang berada di kawasan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kamis (13/8/2026). (dul)

19 Rumah Warga Dilaporkan Terdampak Proyek Pakuwon Mall Semarang, Apa yang Dilakukan DLH?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

ALIRAN UANG--Terdakwa kasus TPPU, Andhi Nur Huda membongkar aliran uang hasil korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap, Rabu (1/7/2026). (bae)
Hukum

Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024

Juli 2, 2026
Hukum

Gelapkan Kredit, Pegawai BNI Semarang Dituntut 5,5 Tahun Bui

Oktober 13, 2025
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). (ist)
Hukum

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

Maret 5, 2026
Hukum

Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun, Dipecat dari TNI AL

Agustus 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Busyet.. Ngaku Dirampok, Uang Warkop Ternyata Buat Judol
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?