Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kurang dari Dua Hari, Polisi Tangkap Dua Terduga Perampok Counter HP di Ambarawa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kurang dari Dua Hari, Polisi Tangkap Dua Terduga Perampok Counter HP di Ambarawa

Kasus dugaan perampokan yang berujung tewasnya pemilik Counter HP Royal Phone di Ambarawa belum sempat dingin. Kurang dari dua hari setelah kejadian, polisi sudah mengamankan dua terduga pelaku di lokasi berbeda.

T. Budianto
Last updated: Agustus 8, 2026 4:35 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
EVAKUASI KORBAN: Petugas Polres Semarang melakukan evakuasi korban di temukan Desa Trisari, Gubug Grobogan, Kamis (6/8/2026) sore. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Gerak cepat Satreskrim Polres Semarang bersama tim gabungan membuahkan hasil. Dua terduga pelaku kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Counter HP Royal Phone, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, berhasil diamankan kurang dari dua hari setelah kejadian.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis, (6/8/2026) dini hari. Dalam peristiwa itu, pemilik counter, Candra Waskito (25), ditemukan meninggal dunia. Korban ditemukan di dalam bagasi mobil Honda Jazz warna abu-abu metalik dengan nomor polisi AD 1398 YJ yang di lepas dan ditemukan di bagasi.

Mobil tersebut ditemukan di wilayah Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, sekitar pukul 05.30 WIB. Dari dokumentasi di lokasi, terlihat pelat nomor AD 1398 YJ berada di bagian belakang mobil. Pelat tersebut tampak berlumuran bercak darah.

Dalam dokumentasi lainnya, korban terlihat berada di bagasi mobil dalam posisi meringkuk. Bagian kepalanya ditutup kresek hitam. Korban mengenakan celana panjang berwarna abu-abu, pakaian atasan berwarna cokelat lengan panjang, dan ikat pinggang warna hitam.

Baca juga: Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Glamping Maut Temanggung: Butuh 5 Hari

Sementara itu, kondisi Counter HP Royal Phone di Kecamatan Ambarawa ditemukan dalam keadaan berantakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk mencari keberadaan pelaku serta mengungkap bagaimana korban dan kendaraan tersebut bisa berada di wilayah Kabupaten Grobogan.

Penyelidikan dilakukan secara intensif dengan melibatkan tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polres Semarang, Satreskrim Polres Semarang, serta Satreskrim Polres Grobogan.

Lokasi Berbeda

Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat, (7/8/2026). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan. Seorang terduga pelaku diamankan di wilayah Kota Semarang pada Jumat siang, sedangkan seorang lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Semarang pada Jumat sore.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, SIK, MSi mengapresiasi kerja cepat seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan mengamankan kedua terduga pelaku tidak lepas dari koordinasi lintas satuan antara Polres Semarang, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng dan Polres Grobogan.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang,” ujar AKBP Heru, Sabtu (8/8/2026).

Baca juga: Enam Hari Berlalu, Misteri Pembunuhan Bocah Cilegon Belum Terjawab

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, SIK, MHLi mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

Pendalaman dilakukan untuk mengetahui motif, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

“Saat ini seluruh fakta hukum masih terus kami dalami. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai motif maupun hasil pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan memperoleh fakta yang lengkap,” pungkasnya.

Kasus ini sekali lagi menunjukkan kalau pelaku kejahatan mungkin bisa mencoba kabur lintas daerah, tapi bukan berarti bisa menghilang dari radar polisi. Kurang dari dua hari, dua orang sudah diamankan. Tinggal menunggu penyidikan membuka seluruh puzzle-nya, karena dalam kasus seperti ini, yang dicari polisi bukan cuma orangnya, tapi juga cerita lengkap di baliknya. (dul)

You Might Also Like

41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”

Kota Lama Jadi Laut?

DPR Jangan Baper, Puan: Jawab Kritik dengan Kerja Nyata untuk Rakyat!

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Kabar Duka: Raja Keraton Kasunanan Solo PB XIII Mangkat pada Usia 77 Tahun

TAGGED:headlinepolda jatengpolres semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gratis, Pelajar SMP Semarang Bisa Adu Skill Free Fire di K-RUSH
Next Article Warmindo Berubah Jadi Arena Tempur, 40 Tim Free Fire Adu Strategi di Mayoritas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Intip Peluang di IKN

Warmindo Berubah Jadi Arena Tempur, 40 Tim Free Fire Adu Strategi di Mayoritas

Kurang dari Dua Hari, Polisi Tangkap Dua Terduga Perampok Counter HP di Ambarawa

Gratis, Pelajar SMP Semarang Bisa Adu Skill Free Fire di K-RUSH

TAWURAN REMAJA--Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan remaja Semarang-Kendal tawuran di Jalan Arteri daerah Mangkang, Semarang. (ist)

Was-was Nggak Tuh, 17 Remaja Pelaku Tawuran Mangkang Diburu Polisi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

September 3, 2025
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Aktif Tersangka Baru Korupsi MBG, Atur Penjualan Ompreng

Juli 2, 2026
Dua perempuan terdakwa perdagangan orang jalani sidang tuntutan di PN Semarang. (ist)
Hukum

Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

Februari 27, 2026
Daerah

Buruh Semarang Ngudoroso UMR, Wali Kota: Tenang, Tak Kawal…

November 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kurang dari Dua Hari, Polisi Tangkap Dua Terduga Perampok Counter HP di Ambarawa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?