BACAAJA, SEMARANG- Gerak cepat Satreskrim Polres Semarang bersama tim gabungan membuahkan hasil. Dua terduga pelaku kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Counter HP Royal Phone, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, berhasil diamankan kurang dari dua hari setelah kejadian.
Kasus tersebut terjadi pada Kamis, (6/8/2026) dini hari. Dalam peristiwa itu, pemilik counter, Candra Waskito (25), ditemukan meninggal dunia. Korban ditemukan di dalam bagasi mobil Honda Jazz warna abu-abu metalik dengan nomor polisi AD 1398 YJ yang di lepas dan ditemukan di bagasi.
Mobil tersebut ditemukan di wilayah Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, sekitar pukul 05.30 WIB. Dari dokumentasi di lokasi, terlihat pelat nomor AD 1398 YJ berada di bagian belakang mobil. Pelat tersebut tampak berlumuran bercak darah.
Dalam dokumentasi lainnya, korban terlihat berada di bagasi mobil dalam posisi meringkuk. Bagian kepalanya ditutup kresek hitam. Korban mengenakan celana panjang berwarna abu-abu, pakaian atasan berwarna cokelat lengan panjang, dan ikat pinggang warna hitam.
Baca juga: Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Glamping Maut Temanggung: Butuh 5 Hari
Sementara itu, kondisi Counter HP Royal Phone di Kecamatan Ambarawa ditemukan dalam keadaan berantakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk mencari keberadaan pelaku serta mengungkap bagaimana korban dan kendaraan tersebut bisa berada di wilayah Kabupaten Grobogan.
Penyelidikan dilakukan secara intensif dengan melibatkan tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polres Semarang, Satreskrim Polres Semarang, serta Satreskrim Polres Grobogan.
Lokasi Berbeda
Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat, (7/8/2026). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan. Seorang terduga pelaku diamankan di wilayah Kota Semarang pada Jumat siang, sedangkan seorang lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Semarang pada Jumat sore.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, SIK, MSi mengapresiasi kerja cepat seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan mengamankan kedua terduga pelaku tidak lepas dari koordinasi lintas satuan antara Polres Semarang, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng dan Polres Grobogan.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang,” ujar AKBP Heru, Sabtu (8/8/2026).
Baca juga: Enam Hari Berlalu, Misteri Pembunuhan Bocah Cilegon Belum Terjawab
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, SIK, MHLi mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui motif, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
“Saat ini seluruh fakta hukum masih terus kami dalami. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai motif maupun hasil pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan memperoleh fakta yang lengkap,” pungkasnya.
Kasus ini sekali lagi menunjukkan kalau pelaku kejahatan mungkin bisa mencoba kabur lintas daerah, tapi bukan berarti bisa menghilang dari radar polisi. Kurang dari dua hari, dua orang sudah diamankan. Tinggal menunggu penyidikan membuka seluruh puzzle-nya, karena dalam kasus seperti ini, yang dicari polisi bukan cuma orangnya, tapi juga cerita lengkap di baliknya. (dul)

