Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit

R. Izra
Last updated: Agustus 7, 2026 7:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
UNGKAP KASUS--Polda Jateng mengungkap kasus tawuran remaja di Jalan Arteri Mangkang, Semarang. Satu dari empat tersangka dihadurikan saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (7/8/2026). (ist)
UNGKAP KASUS--Polda Jateng mengungkap kasus tawuran remaja di Jalan Arteri Mangkang, Semarang. Satu dari empat tersangka dihadurikan saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (7/8/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tawuran dua kelompok remaja dari Semarang dan Kendal yang terjadi di Jalan Arteri Mangkang ternyata sudah direncanakan lewat WhatsApp.

Bentrokan yang melibatkan gerombolan remaja norak bersenjata tajam itu kini berbuntut pidana. Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, bentrokan terjadi antara gabungan kelompok Brakitcil dan Anjay165 asal Semarang melawan kelompok Wartan Kendal.

Bacaaja: Tawuran Viral, 20 Siswa Langsung Dipulangkan
Bacaaja: Polda Jateng Tantang “Jagoan Tawuran”

Awalnya, kedua kubu saling berkomunikasi melalui WhatsApp hingga sepakat bertemu di wilayah Semarang. Pertemuan itu justru berubah menjadi aksi tawuran di Jalan Arteri Mangkang pada Minggu (2/8/2026) dini hari.

“Walaupun dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan tidak ada laporan dari masyarakat, Polda Jawa Tengah tetap bertindak proaktif dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap para pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Anwar, Jumat (7/8/2026).

Saat bentrokan berlangsung, kelompok dari Semarang berhadapan dengan sekitar 30 anggota Wartan Kendal.

Sempat pakai molotov

Polisi mengungkap sempat ada bom molotov berisi bensin dan petasan yang dilempar ke arah kelompok lawan sebelum para pelaku kabur.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sembilan bilah celurit yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan Semarang.

Sebanyak 12 orang juga diamankan, terdiri atas empat orang dewasa dan delapan anak.

Setelah diperiksa, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni satu orang dewasa dan tiga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Mereka dijerat sejumlah pasal, mulai dari perkelahian massal, penganiayaan, hingga kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Polda Jateng menegaskan penanganan terhadap pelaku anak tetap dilakukan sesuai aturan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pendampingan dari Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan. (bae)

You Might Also Like

Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang

Agustusan di Semarang: Ada Layanan Gratis, Diskon Pajak hingga Pesta Rakyat Sepanjang Bulan

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Jejak Panjang Sugiri Sancoko, dari Dewan ke Jerat OTT

Rumah Penuh Sampah, Pria Sepi Pati Ditemukan Tewas

TAGGED:celuritkendalpolda jatengSemarangtawurantawuran antargeng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Samuel Wattimena: El Nino Bukan Buat Panik, Tapi Alarm Supaya Semua Bergerak Lebih Cepat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UNGKAP KASUS--Polda Jateng mengungkap kasus tawuran remaja di Jalan Arteri Mangkang, Semarang. Satu dari empat tersangka dihadurikan saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (7/8/2026). (ist)

Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit

Samuel Wattimena: El Nino Bukan Buat Panik, Tapi Alarm Supaya Semua Bergerak Lebih Cepat

Masuk 25 Besar Desa BRILiaN, Getas Ditempa Lima Hari Bareng Undip dan BRI

KERJA SAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Dubes Prancis, Fabien Penone dalam acara pembukaan pemeran di Lawang Sewu, Kamis (6/8/2026). (bae)

Peluang Penulis Lokal Semarang Berangkat ke Prancis, Pemkot Siapkan Program Residensi Sastra

MAIN PADEL--Elsa dan rekannya sedang bermain padel di Gets Coutrs Semarang. (bae)

Fomo Berujung Hobi, Padel Makin Digemari Anak Muda Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Mayat Tangan Terikat Lakban di Sungai Citandui Bikin Geger

Februari 22, 2026
Hukum

Modus Nikah Siri Bermodal Rp100 Ribu, Pengasuh Ponpes Dibui

Mei 13, 2026
Hukum

Dukun Gadungan Lampung Selatan, Ritual Tipu-Tipu dan Jejak Sabu

November 12, 2025
Unik

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum

Juli 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?