BACAAJA, PASURUAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/8). Sebuah mobil pikap bertuliskan “Kopdes Merah Putih” diduga hilang kendali hingga menabrak sepeda motor dari arah berlawanan.
Benturan keras membuat pengendara motor mengalami luka berat. Sementara pikap masih terus melaju sebelum akhirnya berhenti setelah menghantam pagar tembok sebuah minimarket di pinggir jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Zulkifli Abdullah, mengatakan pikap Scorpio Mahindra 4×4 itu dikemudikan Mohamad Koirul (48), warga Cilincing, Jakarta Utara.
Saat melintas dari arah barat menuju timur, kendaraan diduga tiba-tiba keluar dari jalurnya. Pikap kemudian masuk ke lajur berlawanan hingga tabrakan depan dengan sepeda motor tak bisa dihindari.
Di saat bersamaan, Honda PCX yang dikendarai Muh. Rovidi (29), warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, sedang melaju dari arah timur ke barat. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, benturan pun terjadi.
Usai menghantam motor, pikap tidak langsung berhenti. Kendaraan itu terus meluncur hingga menabrak pagar tembok minimarket sebelum akhirnya berhenti.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menduga pengemudi pikap kehilangan konsentrasi akibat kelelahan atau mengantuk saat mengemudi.
Akibat kecelakaan tersebut, Muh. Rovidi mengalami luka cukup serius. Korban mengalami robek pada bagian dahi, ibu jari tangan kanan putus, luka lecet di beberapa bagian tubuh, serta nyeri pada kaki kanan.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Grati untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pengemudi pikap dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Bagian depan pikap mengalami ringsek, sedangkan Honda PCX mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan setangnya bengkok.
Polisi memperkirakan nilai kerugian material akibat insiden tersebut sekitar Rp1,5 juta. Kedua kendaraan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Satlantas Polres Pasuruan Kota juga berkoordinasi dengan RSUD Grati dan PT Jasa Raharja Pasuruan untuk penanganan korban serta proses lanjutan.
Polisi mengingatkan seluruh pengendara agar tidak memaksakan diri tetap berkendara saat tubuh sudah lelah atau mengantuk. Kondisi fisik yang tidak prima dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang sebenarnya bisa dicegah. (*)

