Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal

Jutaan pekerja informal selama ini kerap bekerja tanpa perlindungan yang memadai. DPRD Jawa Tengah kini ingin mengubah pola itu.

T. Budianto
Last updated: Agustus 2, 2026 8:42 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PEKERJA INFORMAL: Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal perlindungan pekerja informal di Kantor Disperinaker Kabupaten Magelang, belum lama ini. (Foto: Setwan DPRD Jateng)
SHARE

BACAAJA, MUNGKID- DPRD Provinsi Jawa Tengah menilai perlindungan bagi pekerja informal harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan melibatkan banyak pihak. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan wadah atau komunitas pekerja di tingkat masyarakat agar pendataan, penyaluran bantuan, hingga perlindungan sosial bisa berjalan lebih efektif.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Messy Widiastuti mengatakan, keberadaan kelompok masyarakat menjadi kunci agar pemerintah lebih mudah menjangkau pekerja informal yang selama ini tersebar di berbagai sektor.

“Harus ada wadah di antara mereka, supaya kita menanganinya lebih mudah dan lebih mengerucut. Tentunya santunan-santunan yang ada itu akan kita koordinasikan, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun jaminan lainnya sehingga tidak tumpang tindih,” ujar Messy usai berdiskusi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Magelang.

Baca juga: Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal

Menurutnya, jumlah pekerja informal di Jateng sangat besar, terutama berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah pada desil 1 hingga 5. Karena itu, perlindungan mereka tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Informal, pemerintah ingin memberikan kepastian hukum agar lembaga non-pemerintah, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat dapat ikut berkolaborasi memperluas cakupan perlindungan.

Pendampingan Hukum

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Dipa Yustia Pasa menambahkan, keberadaan komunitas juga dapat menjadi sarana pendampingan hukum bagi pekerja informal yang kerap menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

“Nanti mungkin yang paling detail adalah di pergubnya. Memang harus ada kelompok masyarakat yang bisa membantu warganya sehingga kita akan mudah berkomunikasi,” katanya. Gagasan tersebut dinilai relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang yang masih didominasi sektor informal.

Kepala Disperinaker Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menjelaskan, kelompok pekerja yang berusaha sendiri mencapai 33,12 persen, sedangkan pekerja keluarga atau tidak dibayar sebesar 25,76 persen.

Baca juga: Alasan Pekerja Informal Rentan dan Sulit Naik Kelas

Untuk memperluas perlindungan, Pemerintah Kabupaten Magelang menargetkan peningkatan jumlah penerima Bantuan Pendaftaran Iuran (BPI) BPJS Ketenagakerjaan dari semula 2.144 peserta menjadi 7.434 peserta. Program itu menyasar pekerja rentan seperti buruh tani tembakau hingga guru ngaji.

Pekerja informal memang sering disebut tulang punggung ekonomi. Tapi kalau tulang punggung itu dibiarkan bekerja tanpa perlindungan, yang rapuh bukan hanya nasib pekerjanya, melainkan juga fondasi ekonomi yang selama ini ikut mereka topang. (tebe)

You Might Also Like

Rumah Pensiun Jokowi Rp 200 Miliar Lebih: Angkanya Nggak Wajar, Harus Diaudit!

Tiga Hari Hilang, Nenek Wakijem Ketemu Lemas di Hutan

Seram! Permukiman di Gunungpati Ini Berdiri di Tanah Labil, Banyak Rumah Mulai Retak

Jalan Rusak: Ujian Keseriusan Tata Kelola Infrastruktur Daerah

Capek di Jalan? Terminal Mangkang Siapkan Posko Kesehatan Buat Pemudik

TAGGED:dprd jatengheadlinepekerja informalpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pasien Keracunan SMKN 6 Mulai Pulih, Dinkes Semarang Tetap Siaga
Next Article Jelang MTQ Nasional, Agustina Gembleng Satlinmas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Pastikan Dana Rp25 Juta per RT Benar-Benar Dipakai Warga

Jelang MTQ Nasional, Agustina Gembleng Satlinmas

DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal

Pasien Keracunan SMKN 6 Mulai Pulih, Dinkes Semarang Tetap Siaga

Fabiano Belum Habis! PSIS Rekrut Bek 43 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Muharram Datang Bawa Semangat Baru, Pintu Amal Kian Terbuka

Juni 15, 2026
Nasional

Prabowo Datangi Posko Langkat, Beri Pelukan Hangat di Tengah Bencana

Desember 13, 2025
KIRAB BUDAYA - Kirab budaya dalam peringatan Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen, bikin suasana tetap meriah tanpa dentuman sound horeg.
Info

Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Bikin Kajen Bergetar, Satukan Tradisi dan Harmoni Budaya

Juni 30, 2026
Pendidikan

Belajar Iklim Nggak Harus Nunggu Bumi Makin Panas

Mei 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?