Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal

Jutaan pekerja informal selama ini kerap bekerja tanpa perlindungan yang memadai. DPRD Jawa Tengah kini ingin mengubah pola itu.

T. Budianto
Last updated: Agustus 2, 2026 8:42 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PEKERJA INFORMAL: Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal perlindungan pekerja informal di Kantor Disperinaker Kabupaten Magelang, belum lama ini. (Foto: Setwan DPRD Jateng)
SHARE

BACAAJA, MUNGKID- DPRD Provinsi Jawa Tengah menilai perlindungan bagi pekerja informal harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan melibatkan banyak pihak. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan wadah atau komunitas pekerja di tingkat masyarakat agar pendataan, penyaluran bantuan, hingga perlindungan sosial bisa berjalan lebih efektif.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Messy Widiastuti mengatakan, keberadaan kelompok masyarakat menjadi kunci agar pemerintah lebih mudah menjangkau pekerja informal yang selama ini tersebar di berbagai sektor.

“Harus ada wadah di antara mereka, supaya kita menanganinya lebih mudah dan lebih mengerucut. Tentunya santunan-santunan yang ada itu akan kita koordinasikan, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun jaminan lainnya sehingga tidak tumpang tindih,” ujar Messy usai berdiskusi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Magelang.

Baca juga: Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal

Menurutnya, jumlah pekerja informal di Jateng sangat besar, terutama berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah pada desil 1 hingga 5. Karena itu, perlindungan mereka tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Informal, pemerintah ingin memberikan kepastian hukum agar lembaga non-pemerintah, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat dapat ikut berkolaborasi memperluas cakupan perlindungan.

Pendampingan Hukum

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Dipa Yustia Pasa menambahkan, keberadaan komunitas juga dapat menjadi sarana pendampingan hukum bagi pekerja informal yang kerap menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

“Nanti mungkin yang paling detail adalah di pergubnya. Memang harus ada kelompok masyarakat yang bisa membantu warganya sehingga kita akan mudah berkomunikasi,” katanya. Gagasan tersebut dinilai relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang yang masih didominasi sektor informal.

Kepala Disperinaker Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menjelaskan, kelompok pekerja yang berusaha sendiri mencapai 33,12 persen, sedangkan pekerja keluarga atau tidak dibayar sebesar 25,76 persen.

Baca juga: Alasan Pekerja Informal Rentan dan Sulit Naik Kelas

Untuk memperluas perlindungan, Pemerintah Kabupaten Magelang menargetkan peningkatan jumlah penerima Bantuan Pendaftaran Iuran (BPI) BPJS Ketenagakerjaan dari semula 2.144 peserta menjadi 7.434 peserta. Program itu menyasar pekerja rentan seperti buruh tani tembakau hingga guru ngaji.

Pekerja informal memang sering disebut tulang punggung ekonomi. Tapi kalau tulang punggung itu dibiarkan bekerja tanpa perlindungan, yang rapuh bukan hanya nasib pekerjanya, melainkan juga fondasi ekonomi yang selama ini ikut mereka topang. (tebe)

You Might Also Like

Lagi-lagi Keracunan MBG! 137 Siswa di Blora Tumbang, SPPG Sukorejo 2 Diusulkan Tutup

Purbaya Pastikan Pajak Tak Libatkan Babinsa

Teguh Pati Pertanyakan Rekening Bank Mandiri Botok Diblokir: Kami Ini Salah Apa?

Debut di BRICS, Indonesia Tampil Bepengaruh Dan Tetap Nonblok

PKL Simpang Lima Direlokasi Enam Bulan, Katanya Mau Ditata Ulang

TAGGED:dprd jatengheadlinepekerja informalpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pasien Keracunan SMKN 6 Mulai Pulih, Dinkes Semarang Tetap Siaga
Next Article Jelang MTQ Nasional, Agustina Gembleng Satlinmas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

CEGAH KORUPSI--Delegasi Kejari Kota Semarang memberi edukasi pencegahan korupsi atau penyimpangan saat FGD di RSWN, Rabu (16/9/2026). (ist)

Kejari Semarang Minta RSWN Perketat Pengawasan Cegah Pungli hingga Gratifikasi

DOA DI TENGAH NYALA LILIN - Sejumlah jurnalis di Semarang berdoa bersama mengelilingi lilin dan poster, sebagai bentuk solidaritas dan harapa keselamatan untuk 5 jurnalis yang hilang, Rabu (16/9/2026). (dul)

Lilin Menyala, Doa-doa Keselamatan Dilangitkan: Solidaritas dari Semarang untuk 5 Jurnalis Hilang

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono.

Reaksi Keras Pemkot Solo kepada ‘Ahli Waris’ Sriewadri: Hentikan!

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti.

KPPD Jateng Sorot Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi

SAMPAIKAN KETERANGAN - Ketua BK DPRD Solo Achmad Sapari (kiri) dan Wakil Ketua BK DPRD Solo Joni Sofyan Erwandi (kanan) menyampaikan keterangan soal surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali terhadap anggota DPRD Solo Kevin Candra Sadewa, Selasa (15/9/2026).

Anggota DPRD Solo Kevin Terjerat Kasus Hukum, BK Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Bali

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi ledakan.
Info

Jejak Digital, Ledakan, dan Misteri di Balik Sekolah Tenang Itu

November 8, 2025
Politik

Dari Komisi Polisi ke Komisi Diplomasi, Sahroni Resmi Geser Jalur

Agustus 29, 2025
Sejumlah kendaraan melintasi portal yang dipasang di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang.
Info

Portal 3,4 Meter Bikin Sopir Truk Ngeri Lewat Silayur, Jalanan Jadi Lebih Tertib

April 28, 2026
Hukum

Video Tak Senonoh Boyolali Akhirnya Berujung Kursi Camat Melayang

Juli 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?