Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

Nugroho P.
Last updated: Agustus 2, 2026 8:17 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir. Terbaru, penyidik Kejaksaan Agung menggeledah salah satu rumah miliknya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi penggeledahan dilakukan Tim 9 Kejagung pada Jumat (31/7/2026) malam. Hunian yang berada di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, itu diperiksa karena diduga menyimpan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap kasus TPPU yang kini tengah diusut.

Ia menjelaskan proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, dimulai pukul 18.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB.

Selama pemeriksaan di lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki hubungan dengan dugaan pencucian uang yang melibatkan Febrie.

Berkas-berkas tersebut akan ditelaah lebih mendalam untuk menelusuri dugaan aliran dana sekaligus memperkuat konstruksi perkara yang telah disusun penyidik.

Meski begitu, Kejagung belum mengungkap secara rinci isi dokumen maupun apakah ada barang berharga lain yang ikut diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Anang menegaskan seluruh barang bukti yang disita akan diproses sesuai ketentuan hukum. Penyidik lebih dulu akan mengajukan permohonan penetapan penyitaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah mendapatkan persetujuan pengadilan, seluruh dokumen itu akan dijadikan bahan analisis untuk mendukung proses pembuktian di tahap berikutnya.

Perkara yang menjerat Febrie merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah mengungkap sejumlah barang bukti bernilai besar.

Dalam penggeledahan terdahulu di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang kini sedang didalami penyidik.

Temuan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara hingga akhirnya menetapkan Febrie sebagai tersangka.

Febrie resmi menyandang status tersangka pada 24 Juli 2026. Setelah penetapan tersebut, ia langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, mantan Jampidsus itu menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan KPK.

Pengusutan kasus ini juga melebar ke pihak lain. Penyidik menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru karena diduga turut terlibat dalam perkara TPPU tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan penetapan Nurman dilakukan setelah Tim 9 memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dianggap memenuhi syarat.

Dengan bertambahnya barang bukti dan tersangka baru, Kejagung berharap dapat mengungkap secara utuh dugaan aliran dana yang menjadi bagian dari praktik pencucian uang.

Penyidik pun memastikan proses hukum belum berhenti. Jika nantinya ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan penyidikan akan kembali dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (*)

You Might Also Like

Pemkot Semarang Dorong Perda Pesantren

Cara Lepas dari Slot Tanpa Drama dan Rumitnya, Serius Masih Bisa Berhenti Deh..

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta

Jelang Puncak Haji, Suhu Makkah Tembus 46 Derajat

TAGGED:berkas pentingfebrie adriansyahgeledah rumahheadlinejampidsusmantan jampidsustim sembilan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Fahri Dorong Sidang Etik Khusus Pejabat
Next Article Tukin TNI Naik, Fiskal Negara Dipastikan Tetap Terkendali

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

KEBAKARAN--Lahan di sekitar rel kereta jalur Kapuan-Cepu wilayah Daop 4 Semarang terbakar pada Minggu (6/9/2026). (ist)

5 Kebakaran Muncul di Are Rel Kereta, Bikin KAI Daop 4 Semarang Waspada

SENGKETA - Sengketa Taman Sriwedari memanas setelah rencana pendirian Sekber ahli waris mendapat penolakan.

Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Empat Aturan Masuk “Bengkel” DPRD Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Mau Lahiran Gratis Pakai BPJS? Ini Cara Biar Lancar

April 14, 2026
Unik

The Latest Advances in Artificial Intelligence

April 25, 2023
Unik

Nanas Banyak Vitaminnya Tapi Nggak Selalu Ramah, Ini Dia yang Harus Hati-Hati

September 5, 2025
Pendidikan

SPMB 2026: Gagal Negeri, Langsung Masuk Swasta Gratis

Mei 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?