BACAAJA, MOJOKERTO – Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mencatat sebanyak 139 anak hidup dengan HIV hingga Juni 2026. Data ini mencakup kelompok usia mulai dari balita hingga 24 tahun yang telah mengetahui status kesehatannya.
Mayoritas kasus berada pada rentang usia 19 hingga 24 tahun. Sementara sisanya tersebar di kelompok usia anak-anak dan remaja.
Berdasarkan data Dinkes, terdapat 13 kasus pada usia 0-6 tahun, 12 kasus usia 7-12 tahun, tiga kasus usia 13-15 tahun, delapan kasus usia 16-18 tahun, dan 103 kasus pada usia 19-24 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini, mengatakan seluruh data tersebut merupakan anak yang masih hidup dan telah teridentifikasi mengidap HIV.
Dari total 139 anak, sebanyak 89 di antaranya masih rutin menjalani terapi antiretroviral (ART). Pengobatan ini penting untuk menekan perkembangan virus sehingga kualitas hidup tetap terjaga.
Dyan menjelaskan, penyebab infeksi HIV pada anak bisa beragam. Di antaranya penularan dari ibu ke anak, penggunaan jarum suntik secara bergantian, maupun faktor risiko lainnya.
Karena itu, pendampingan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga edukasi kepada keluarga agar anak tetap mendapatkan perawatan yang berkelanjutan.
Untuk mendukung upaya tersebut, Dinas Kesehatan menggandeng sejumlah mitra, termasuk Mahameru dan PKBI. Kolaborasi dilakukan agar layanan pendampingan semakin luas menjangkau para penyintas.
Selain memberikan edukasi, pendampingan juga diarahkan untuk mengurangi stigma terhadap anak yang hidup dengan HIV. Dinkes berharap mereka tetap bisa tumbuh, belajar, dan beraktivitas tanpa diskriminasi.
Secara keseluruhan, sejak 2014 hingga April 2026, Kabupaten Mojokerto mencatat 1.624 orang dengan HIV (ODHIV). Dari jumlah itu, 532 orang dilaporkan telah meninggal dunia.
Menariknya, jumlah kasus yang berhasil ditemukan kini sudah melampaui angka estimasi daerah. Dinkes memperkirakan ada sekitar 1.587 ODHIV di Mojokerto, sementara temuan aktual sudah mencapai 1.624 kasus.
Menurut Dyan, meningkatnya angka temuan bukan semata-mata menunjukkan penularan yang bertambah. Kondisi ini juga dipengaruhi semakin luasnya kegiatan skrining pada kelompok yang berisiko.
Program pemeriksaan rutin terus diperkuat agar kasus bisa diketahui lebih cepat. Dengan begitu, pasien dapat segera memperoleh pengobatan sebelum kondisi kesehatannya memburuk.
Data Dinkes juga menunjukkan jumlah temuan HIV di Mojokerto mengalami naik turun dari tahun ke tahun. Pada 2014 tercatat 116 kasus, lalu melonjak menjadi 576 kasus pada 2017.
Setelah sempat turun menjadi 50 kasus pada 2021, jumlah temuan kembali meningkat menjadi 175 kasus pada 2022, kemudian 305 kasus pada 2023, dan 314 kasus sepanjang 2024.
Sementara pada 2026, hingga April saja sudah ditemukan 115 kasus baru. Angka tersebut diperkirakan masih bisa bertambah seiring berjalannya program deteksi dini.
Hingga kini, tercatat 773 ODHIV di Kabupaten Mojokerto masih aktif menjalani terapi ART. Pemerintah daerah berharap semakin banyak masyarakat yang bersedia mengikuti skrining agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin.
Dinkes juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam upaya pencegahan HIV dengan meningkatkan kesadaran, menghindari perilaku berisiko, serta tidak memberikan stigma kepada ODHIV. Dukungan lingkungan dinilai menjadi salah satu kunci agar penanganan HIV berjalan lebih efektif dan kualitas hidup para penyintas tetap terjaga. (*)

