Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!

R. Izra
Last updated: Juli 25, 2026 9:15 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
TEMUI MASSA - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026). (dul)
TEMUI MASSA - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kentongan adalah alat komunikasi tradisional yang biasa digunakan untuk memberi tanda. Termasuk dalam kondisi darurat, tanda bahaya.

Suara kentongan menggema di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari terakhir aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026).

Bukan untuk ronda malam, bunyi kentongan itu dijadikan simbol bahwa berbagai persoalan yang terjadi di Jawa Tengah dinilai sudah memasuki situasi darurat dan tak boleh lagi diabaikan.

Bacaaja: Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
Bacaaja: Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar

Selama tiga hari aksi, massa menyuarakan beragam persoalan mulai dari kerusakan lingkungan, konflik agraria, hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga. Pada penutupan aksi, mereka memilih kentongan sebagai “alarm” untuk pemerintah.

“Kentongan itu zaman dulu simbol komunikasi antar desa tetangga. Hari ini kami bunyikan sebagai tanda bahaya. Kami melihat Jawa Tengah sedang bahaya,” kata Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto.

Menurut Joko, aspirasi yang dibawa berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Kendal, Rembang, Pati, Blora, Jepara, Magelang, hingga Klaten. Meski berbeda lokasi, persoalan yang mereka hadapi memiliki benang merah yang sama, yakni ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.

Usai menggelar aksi, perwakilan massa diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk beraudiensi dan menyampaikan langsung berbagai keluhan yang selama ini mereka alami.

Salah satu aspirasi datang dari petani asal Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Sutiah. Ia meminta pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan Pegunungan Kendeng, baik yang berizin maupun yang diduga ilegal.

Menurutnya, ekspansi tambang terus menggerus lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Di sana mayoritas petani jagung, padi, dan lainnya. Karena tambang semakin masif, lahan pertanian makin berkurang. Kalau lahannya habis, kami mau bertani di mana?” ujarnya.

Sutiah juga mengaku khawatir dengan dampak kesehatan yang dirasakan warga di sekitar kawasan tambang dan pabrik semen. Ia menyebut banyak warga mengalami gangguan infeksi saluran pernapasan (ISPA).

“Banyak tetangga saya yang masuk rumah sakit karena ISPA. Kami ingin petani diprioritaskan, bukan tambangnya,” katanya.

Aksi Jateng Guyub berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2026. Selain menyoroti persoalan lingkungan dan konflik agraria, massa juga mendesak penghentian kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan ruang hidup.

Bunyi kentongan menjadi penutup aksi sekaligus simbol bahwa, menurut mereka, suara masyarakat harus lebih didengar dalam setiap pengambilan kebijakan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui langsung massa aksi Aliansi Jateng Guyub yang menggelar demonstrasi selama tiga hari di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (24/7/2026). Dalam pertemuan itu, Luthfi menegaskan seluruh aduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.

“Saya senang sekali bapak ibu datang ke sini. Rumah gubernur adalah rumah rakyat, siapa pun boleh masuk. Menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, tetapi harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya. (dul)

You Might Also Like

PMII Semarang Kembali Turun Jalan Sorot MBG: Harus Transparan, Bisa Diawasi Rakyat

Pemprov Dukung Penguatan Gizi dan Literasi Alquran Santri

Kronologi SPPG Polda Bali Lumpuh hingga Akhirnya Ngegas Lagi

Duo Iwan Bos Sritex Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,3 Triliun

PSSI Berencana Gelar Mini Turnamen September Tahun Ini

TAGGED:daruratjateng guyubkentongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article AUDIENSI - Perwakilan massa aksi Jateng Guyub mengikuti audiensi dengan Pemprov Jateng, di sela-aksi aksi hari ketiga di Gubernuran, Jumat (24/7/2026). (dul) Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
Next Article DEADLINE SATU BULAN - Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, saat menyampaikan keterangan kepada awak media di depan Gubernuran, Jum'at (24/7/2026). (dul) Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Widodo C Putro Puas Agresivitas dan Komunikasi Pemain

RAIH PENGHARGAAN - PLN Icon Plus meraih penghargaan Fastest Rising Internet Service Provider dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

PLN Icon Plus Catat Prestasi di SBBI Awards 2026, Raih Penghargaan Fastest Rising Internet Service Provider

Soal Kriminalisasi Petani, Luthfi: Pemprov Siap Beri Pendampingan

Istimewa! Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Tahanan

DEADLINE SATU BULAN - Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, saat menyampaikan keterangan kepada awak media di depan Gubernuran, Jum'at (24/7/2026). (dul)

Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Nomor Asing Nggak Diundang? Langsung Auto Blokir Aja Begini Caranya

Februari 27, 2026
Lima pelaku demo rusuh mengenakan baju tahanan, salah satu di antaranya merupakan pelajar SMK yang nekat demo usai dapat imbauan dari guru.
Hukum

Satu Pelaku Demo Rusuh di Semarang Masih Pelajar SMK, Nekat Abaikan Saran Guru

September 20, 2025
Politik

Reses Nggak Sebanyak Dulu, DPR Siap Pangkas Titik Kunjungan

November 7, 2025
Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD.
Hukum

Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!

Oktober 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?