Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau

R. Izra
Last updated: Juli 25, 2026 8:08 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
AUDIENSI - Perwakilan massa aksi Jateng Guyub mengikuti audiensi dengan Pemprov Jateng, di sela-aksi aksi hari ketiga di Gubernuran, Jumat (24/7/2026). (dul)
AUDIENSI - Perwakilan massa aksi Jateng Guyub mengikuti audiensi dengan Pemprov Jateng, di sela-aksi aksi hari ketiga di Gubernuran, Jumat (24/7/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pulau kecil-kecil dalam gugusan Kepulauan Karimunjawa menjadi sorotan. Aktivis Jepara yang tergabung dalam Jateng Guyub menyorot privatisasi pulau-pulau kecil di Karimunjawa.

Aktivis lingkungan di Jepara, Daniel Tangkalisan, menilai warga di Karimunjawa semakin kehilangan ruang hidup akibat privatisasi pulau-pulau kecil dan kawasan laut untuk kepentingan investasi.

Menurut Daniel, Karimunjawa selama ini lebih sering dipromosikan sebagai destinasi wisata, sementara hak masyarakat yang telah lama tinggal di kepulauan tersebut justru kerap terabaikan.

Bacaaja: Karimunjawa, Surga Baru Skydiver Internasional
Bacaaja: Jateng Guyub Desak Tambang Bermasalah Ditutup dan Kriminalisasi Warga Dihentikan

“Karimunjawa ini jangan hanya dipandang sebagai objek wisata. Di sana ada masyarakat yang sudah hidup turun-temurun jauh sebelum pariwisata berkembang. Yang kami rasakan sekarang justru ruang hidup kami semakin sempit,” katanya, saat audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Jumat (24/7/2026).

Ia menilai penguasaan lahan darat maupun kawasan laut oleh investor membuat masyarakat lokal semakin sulit mengakses ruang hidup yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Karena itu, Jateng Guyub meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghentikan privatisasi pulau-pulau kecil dan kawasan laut di Karimunjawa serta memberikan perlindungan yang lebih nyata kepada masyarakat kepulauan.

Selain itu, Daniel menilai pembangunan di Karimunjawa selama ini belum menyentuh kebutuhan dasar warga. Ia mengatakan masyarakat lebih membutuhkan pembangunan dermaga nelayan, akses air bersih, dan perlindungan ruang hidup dibanding kebijakan yang disamakan dengan wilayah daratan.

“Yang kami butuhkan adalah kebijakan yang sesuai dengan kondisi kepulauan, bukan disamaratakan dengan daerah daratan,” ujarnya.

Tak hanya Karimunjawa, audiensi juga memuat aspirasi dari wilayah Solo dan Sukoharjo. Perwakilan warga, Sakti, menyoroti dugaan pencemaran limbah dari PLTSA Putri Cempo yang disebut masih berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Menurutnya, warga tidak menolak keberadaan PLTSA, tetapi meminta pengelolaan limbah dilakukan secara lebih baik agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun kesehatan warga.

“Kami tidak menolak PLTSA, tetapi limbahnya harus dikelola dengan baik. Selain itu, para pemulung juga harus mendapat solusi agar mata pencaharian mereka tetap terjamin,” katanya.

Ia juga mendesak pemerintah mempercepat pelaksanaan putusan pengadilan terkait PT Rayon Utama Makmur (PT RUM), termasuk pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan.

Bagi Jateng Guyub, berbagai persoalan yang disampaikan dalam audiensi menjadi pengingat bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar investasi, tetapi juga memastikan ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terlindungi.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memastikan Pemprov Jateng membuka ruang dialog dengan masyarakat. Menurutnya, warga dapat menyampaikan aspirasi melalui mekanisme audiensi tanpa harus menunggu aksi demonstrasi.

“Rumah gubernur adalah rumah rakyat. Datang baik-baik, atur waktunya, sampaikan temanya, nanti kita diskusikan bersama,” pungkasnya. (dul)

You Might Also Like

UMK Rp5 Jutaan Cuma di Jabodetabek, Jateng Masih Jaga Jarak

Tarawih di Balik Jeruji, Agustina: “Selalu Ada Kesempatan Perbaiki Diri”

Taj Yasin: Riset Kampus Jadi Bahan Bikin Kebijakan

Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Warga Tuban ‘Diserbu’ Aparat Gabungan

Cek Kesehatan Gratis Dukung Generasi Emas 2045

TAGGED:daniel tangkalisanheadlinejateng guyubkarimunjawaprivatisasi pulau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article HARIMAU ANGGUN--Seekor harimau putih bernama Anggun milik Semarang Zoo mengalami luka terbuka pada leher sebelum dikabarkan mati. (ist) Harimau Putih Semarang Zoo Mati, Dugaan Kesalahan Anestesi Mencuat
Next Article TEMUI MASSA - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026). (dul) Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Istimewa! Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Tahanan

DEADLINE SATU BULAN - Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, saat menyampaikan keterangan kepada awak media di depan Gubernuran, Jum'at (24/7/2026). (dul)

Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar

TEMUI MASSA - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026). (dul)

Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!

AUDIENSI - Perwakilan massa aksi Jateng Guyub mengikuti audiensi dengan Pemprov Jateng, di sela-aksi aksi hari ketiga di Gubernuran, Jumat (24/7/2026). (dul)

Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau

HARIMAU ANGGUN--Seekor harimau putih bernama Anggun milik Semarang Zoo mengalami luka terbuka pada leher sebelum dikabarkan mati. (ist)

Harimau Putih Semarang Zoo Mati, Dugaan Kesalahan Anestesi Mencuat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Hukum

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

Februari 9, 2026
PETINGGI PARPOL - Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto. (fhm)
Info

Catat Tanggalnya! Dapur Marhaen PDIP Rutin Digelar Tiap Tanggal 10 Serempak di Jateng

April 7, 2026
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, meninjau lokasi kebakaran di Jalan Pesanggrahan Raya, Kelurahan Mlatibaru, Kota Semarang, Jumat (25/7) sore.
Unik

Agustina Janjikan Rp40 Juta untuk Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran Tewaskan 5 Orang

Juli 26, 2025
Gubernur Jateng, Bupati Pati dan sejumlah pihak meninjau banjir Pati, Selasa (13/1/2026). *(ist)
Info

Banjir Pati Rendam 59 Desa, Pemprov Belum Tetapkan Darurat Bencana

Januari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?