Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Jateng, Tapi Rob dan Akses Masih Jadi PR
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Jateng, Tapi Rob dan Akses Masih Jadi PR

Kalau dulu banyak desa masih berkutat mengejar ketertinggalan, sekarang ceritanya mulai berubah. Desa sangat tertinggal kini sudah tak ada lagi di Jateng, sementara desa mandiri justru bertambah pesat.

T. Budianto
Last updated: Juli 21, 2026 6:07 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Ilustrasi desa tertinggal di Jateng, tak mempunyai akses jalan yang layak dilintasi.
Ilustrasi desa tertinggal di Jateng, tak mempunyai akses jalan yang layak dilintasi.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kondisi pembangunan desa di Jateng terus menunjukkan tren positif. Pemprov Jateng mencatat tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal, sementara jumlah desa mandiri meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Nadi Santoso mengatakan, berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa, status desa di Jateng terus membaik meski masih terdapat sejumlah desa yang berstatus tertinggal.

“Tahun ini sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Jateng. Yang masih berstatus tertinggal ada 15 desa,” katanya, Selasa (21/7/2026). Namun, Nadi menjelaskan, angka tersebut masih bersifat sementara.

Setelah dilakukan klarifikasi, sebagian desa diduga masuk kategori tertinggal akibat kesalahan pengisian data, sehingga jumlahnya diperkirakan akan berkurang pada hasil verifikasi berikutnya.

Baca juga: Cuma 15 Desa di Jateng Berstatus Tertinggal, Pemprov: Sangat Tertinggal 0

“Setelah kami lakukan klarifikasi, ada beberapa desa yang kemungkinan salah input data. Jadi jumlah desa tertinggal kemungkinan akan berkurang lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, jumlah desa mandiri mengalami kenaikan cukup tajam. Pada 2025 tercatat sebanyak 2.208 desa berstatus mandiri, meningkat sekitar 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.530 desa.

Sementara itu, desa berstatus maju juga bertambah menjadi 3.921 desa, sedangkan desa berkembang tercatat 1.666 desa. Menurut Bergas, berkurangnya jumlah desa berkembang justru menunjukkan banyak desa berhasil naik kelas menjadi desa maju maupun mandiri. “Desa berkembang berkurang karena banyak yang naik kelas. Itu menunjukkan pembangunan desa berjalan ke arah yang lebih baik,” katanya.

Rob dan Akses

Nadi mengungkapkan, desa-desa yang masih tertinggal umumnya menghadapi persoalan geografis dan keterbatasan akses. Beberapa desa di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, misalnya, masih terdampak rob sehingga memengaruhi berbagai indikator pembangunan desa.

Selain itu, terdapat desa di Kabupaten Tegal yang masih membutuhkan peningkatan akses infrastruktur, termasuk pembangunan jembatan penghubung.

“Ada yang memang terkendala faktor alam seperti rob, ada juga karena akses wilayahnya masih sulit. Faktor-faktor seperti itu sangat berpengaruh terhadap penilaian Indeks Desa,” jelasnya.

Baca juga: TNI Bakal Bangun 720 Jembatan di Jateng dan DIY

Ia menegaskan penetapan status desa bukan semata-mata didasarkan pada tingkat kemiskinan masyarakat, melainkan melalui enam dimensi penilaian, antara lain pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan.

“Kami tidak mengenal istilah desa miskin. Yang ada adalah desa tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Penilaiannya bukan hanya soal pendapatan masyarakat, tetapi banyak indikator lainnya,” tegas Nadi.

Pemprov menargetkan jumlah desa tertinggal terus menurun pada pemutakhiran Indeks Desa berikutnya melalui perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, dan penguatan kapasitas pemerintah desa.

Naik kelas memang membanggakan. Tapi pembangunan baru benar-benar selesai ketika nasib sebuah desa tak lagi ditentukan oleh seberapa dekat ia dengan jalan raya atau seberapa sering rob datang menyapa. (dul)

You Might Also Like

Ribuan Mahasiswa Semarang Raya Kepung Gubernuran, Sampaikan Panca Tuntutan Rakyat

Batik Parang di Dada Garuda, Jersey Timnas Baru Bikin Bangga

Tabrakan di Runway LaGuardia, Pesawat dan Damkar Berujung Tragis

Mantap! Wali Kota Semarang Kukuhkan FPRB dan Gelar Gladi Lapang Hadapi Musim Hujan 2025–2028

Puntung Rokok Diduga Bikin Lereng Slamet Nyaris Terbakar

TAGGED:ahmad luthfidesa tertinggalheadlinepemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Odong-odong di Cilacap Minggir, Wisata Jadi Jalur Baru
Next Article BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK Pasang Alarm buat Proyek Kipas Kopdes

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah.

Massa Jateng Guyub Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru

SIDANG KORUPSI--Enam kades dari Pati jadi saksi sidang terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN.

Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Urgensinya Apa? Puan Sorot Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura di Tengah Efisiensi Anggaran

AKSI DAMAI - Petani tembakau dari Temanggung dan sejumlah daerah lain di Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor Kemenko PMK, desak pemerintah kaji ulang regulasi tembakau, terutama terkait pembatasan tar dan nikotin.

Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gu
Hukum

Viral Foto Bobby Nasution Emosi, Tampar Pegawai BUMD

April 16, 2026
Ilustrasi kecelakaan bus penumpang. (grafis/wahyu)
Hukum

SIM Sopir Bus Maut Cahaya Trans Diduga Palsu, Siapa akan Terseret?

Januari 1, 2026
Ilustrasi eksplorasi panas bumi.
Info

Perusahaan Terafiliasi Israel Diberi Izin Pemerintah Garap Proyek Panas Bumi di Indonesia

Februari 17, 2026
Ilustrasi perang modern dengan alutsista canggih.
Info

Fakta Mengejutkan! Pakar Rusia Bilang Perang Dunia III Sudah Meledak, tapi Gak Disadari

April 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Jateng, Tapi Rob dan Akses Masih Jadi PR
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?