Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gak Kerja Apa-apa Dapat Fee Rp450 Juta, Kontraktor Temannya Sudewo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gak Kerja Apa-apa Dapat Fee Rp450 Juta, Kontraktor Temannya Sudewo

R. Izra
Last updated: Juli 21, 2026 3:06 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/7/2026), mengungkap adanya kontraktor yang dapat fee meski tak kerja. (bae)
SIDANG KORUPSI--Saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/7/2026), mengungkap adanya kontraktor yang dapat fee meski tak kerja. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Enak banget ya. Ternyata ada kontraktor yang mendapat fee Rp450 juta dari proyek jalur kereta api, meski faktanya tak ikut mengerjakan proyek tersebut.

Kontraktor itu bernama Nur Widayat yang disebut sebagai kenalan Bupati Sudewo saat masih menjadi anggota Komisi V DPR RI.

Direktur PT Surya Kencana Baru, Syawal Hidayat menjelaskan, dulu ia pernah mendapat paket pekerjaan Jalur Ganda Mojokerto–Sepanjang (JGMS) 1.

Bacaaja: Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung
Bacaaja: Sidang Sudewo Tetap Jalan, Pendukung Boleh Demo Asal Kalem

Proyek JGMS 1 awalnya dikerjakan perusahaan Syawal bersama PT Eka Surya Alam. Namun belakangan Nur Widayat dari PT Mataram Inti Konstruksi ikut dimasukkan dalam pembagian proyek.

Sesuai kesepakatan, komposisi pembagian kerjanya PT Eka Surya Alam 60 persen, PT Surya Kencana Baru 40 persen, dan PT Mataram Inti Konstruksi 10 persen.

Namun dalam prosesnya, PT Mataram Inti Konstruksi tidak berkontribusi apa pun. Dia tidak kerja sama sekali.

“Tidak, tidak mengerjakan,” ujar Syawal saat bersaksi di sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/7/2026).

Meski begitu, Syawal tetap harus membagi keuntungan dengan Nur. “Saya beri bagian fee keuntungan, Rp450 juta,” bebernya.

Menurut Syawal, uang itu diberikan karena dia mengikuti arahan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Surabaya.

“Kalau enggak mengakomodir Nur Widayat, enggak dapat, karena saya orang lokal,” katanya.

Kesaksian itu diperkuat Helmi Setiawan, mantan staf PPK BTP Surabaya. Ia mengaku mendapat arahan agar Nur Widayat diakomodasi dalam proyek.

“Pak Harno menyampaikan untuk mengakomodir Pak Nur Widayat, dia orangnya Pak Sudewo anggota Komisi V,” kata Helmi. (bae)

You Might Also Like

Agustina: Jabatan Nggak Dijual, Apalagi Ditawar

Eksepsi Sudewo Ditolak Hakim, Massa Pendukung Ngamuk Cegat Mobil Tahanan

Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung

320 WNA Sindikat Judol Internasional Digulung Polisi, Siapa Beking Mereka?

178 Pendaki Tertahan, Begini Sejarah Erupsi Semeru Sejak 1818

TAGGED:DPR RIfeegak kerjaheadlinekontraktorkorupsi djkaproyek jalur kereta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PASPOR INDONESIA - Pemerintah menaikkan tarif pengajuan pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi Rp5 juta atau naik lima kali lipat. Fix Gak Betah? 8.000-an Orang Lepas Status WNI, Singapura Jadi Tujuan Utama
Next Article 2016 Called, and We Picked Up Immediately: Nostalgia dan Kerinduan yang Palsu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEMBALIKAN MAHAR--Kades Kayen, Agus Riyanto (baju batik dan berpeci) menjelaskan pengembalian mahar seleksi perangkat desa, saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)

Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa

RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah.

Massa Jateng Guyub Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru

SIDANG KORUPSI--Enam kades dari Pati jadi saksi sidang terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN.

Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Urgensinya Apa? Puan Sorot Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura di Tengah Efisiensi Anggaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Mau Pindah ke Mobil Listrik? Jateng Bilang: Pajaknya Tetap Nol

Juni 18, 2026
Ilustrasi aset kripto, Bitcoin.
Ekonomi

Bitcoin Keok! Turun 13% dalam 5 Hari, Level Terendah Sejak April 2025

Februari 5, 2026
KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam.
Unik

16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum

April 14, 2026
Sepak Bola

PSIS Pulang Bawa Satu Poin

April 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gak Kerja Apa-apa Dapat Fee Rp450 Juta, Kontraktor Temannya Sudewo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?