Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tata Kelola Ruwet! Mitra Ancam Gembok Nasional SPPG, MBG bakal Tamat?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tata Kelola Ruwet! Mitra Ancam Gembok Nasional SPPG, MBG bakal Tamat?

R. Izra
Last updated: Juli 15, 2026 4:43 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
SPPG DISEGEL - Sejumlah karyawan SPPG Gunungsimping 01, Jalan Jawa, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, menyegel dapur MBG tempat mereka sebelumnya bekerja, Sabtu (30/5/2026).
SPPG DISEGEL - Sejumlah karyawan SPPG Gunungsimping 01, Jalan Jawa, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, menyegel dapur MBG tempat mereka sebelumnya bekerja, Sabtu (30/5/2026).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jadi program prirotas Presiden Prabowo Subianto ruwet. Banyak sekali penyimpangan dan celah korupsi.

Sejumlah asosiasi mitra strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengancam akan melakukan aksi “gembok nasional” dengan menghentikan operasional dapur MBG di berbagai daerah bila tata kelola program yang ruwet tak kunjung dibenahi.

Ancaman itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) Indonesia, Syawaludin Aweng, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR, Selasa (14/7/2026).

Bacaaja: Polda Jateng Larang Pengelola SPPG Polri Hadiri Panggilan Kejaksaan, Kejati: Ya Monggo, tapi . . .
Bacaaja: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

“Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional,” tegas Syawaludin.

Menurutnya, para mitra merasa diperlakukan tidak adil karena kerap dikesampingkan dalam pengambilan kebijakan, padahal mereka telah mengantongi surat keputusan (SK) resmi dan menggelontorkan investasi besar untuk membangun dapur MBG.

Syawal menjelaskan, mitra hanya bertugas menyediakan modal dan infrastruktur dapur. Sementara pengelolaan operasional sepenuhnya berada di bawah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Namun, ketika muncul persoalan di lapangan, seperti kasus keracunan makanan, dapur milik mitra justru disebut langsung dikenai sanksi penghentian operasional.

Ia menilai persoalan tersebut seharusnya bisa dihindari apabila pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

Dalam aturan itu telah diatur batas jumlah penerima manfaat di setiap dapur, baik untuk wilayah umum maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Lalu kemudian ini yang didegradasi. Hanya karena mereka menyalahkan pimpinan yang lama. Seolah-olah kebijakan-kebijakan yang lama ini haram semua,” ujarnya.

Presidium Mitra MBG menyatakan akan memberi waktu hingga 17 Agustus 2026 agar pemerintah membenahi tata kelola program. Jika tidak ada perubahan, mereka mengaku siap menghentikan operasional dapur MBG secara serentak.

“Itu akan kami lakukan. Kami akan lakukan gembok nasional. Kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan itu,” kata Syawal.

Adapun asosiasi yang tergabung dalam Presidium Mitra MBG antara lain Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Terdepan, Terluar, Tertinggal (APGI 3T), Gabungan Pengusaha Makan Bergizi (Gapembi), dan sejumlah organisasi mitra lainnya. (*)

You Might Also Like

Ramadhan Datang Lagi, Emangnya Seistimewa Itu Banget?

214 Ton Narkoba Dimusnahkan. Puan: Jangan Kasih Kendor!

Dapur MBG Sudah Kinclong Berdiri, Tapi Belum Bisa Jalan

Kabar Terbaru Riyandi Usai Dilarikan ke RS, Persis Lega

Harga Plastik Bikin Pusing Distributor Karung, Padahal Permintaan Lagi Tinggi

TAGGED:ancam gembok nasionalheadlinemitra mbgmitra sppg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article LAYANGKAN ADUAN - Ketua eLSA Semarang, Tedi Khoiludin (tengah) dalam konferensi pers "Penghalang-halangan Pendirian Gereja Beth-El Tabernakel Jemaat Kristus Alfa Omega (GBT KAO) Leyangan oleh Kepala Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang" di Kantor LBH Semarang, Rabu (15/7/2026). Jemaat GBT Leyangan Adukan Dugaan Penghalangan Pendirian Gereja ke Komnas HAM
Next Article LEBIH DEKAT DENGAN MASYARAKAT - Tak sekadar menghadirkan layanan internet berbasis fiber optik, ICONNET juga ingin menjadi bagian dari berbagai aktivitas masyarakat. Nobar Gembira ICONNET Jadi Ajang Silaturahmi, PLN Icon Plus Dekatkan Layanan dengan Masyarakat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi bangunan gereja.

Polemik Pendirian Gereja di Leyangan sampai Komnas HAM, PJ Kades Bantah Persulit Perizinan

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Febrie Jadi Saksi, Batal Tersangka?

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

KPK Buka Peluang Panggil Gus Miftah sebagai Saksi dan Sita Duit Korupsi Rp100 Juta

LEBIH DEKAT DENGAN MASYARAKAT - Tak sekadar menghadirkan layanan internet berbasis fiber optik, ICONNET juga ingin menjadi bagian dari berbagai aktivitas masyarakat.

Nobar Gembira ICONNET Jadi Ajang Silaturahmi, PLN Icon Plus Dekatkan Layanan dengan Masyarakat

SPPG DISEGEL - Sejumlah karyawan SPPG Gunungsimping 01, Jalan Jawa, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, menyegel dapur MBG tempat mereka sebelumnya bekerja, Sabtu (30/5/2026).

Tata Kelola Ruwet! Mitra Ancam Gembok Nasional SPPG, MBG bakal Tamat?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Semarang Mau 2026 Lebih ‘Hijau’, Agsutina Gaspol di Pangan & Lingkungan

Desember 11, 2025
MELEPASKAN DIRI: Pemain PSIS, Wawan Febriyanto berusaha melepaskan diri dari pengawalan pemain Deltras Sidoarjo dalam laga lanjutan Liga 2 Championship 2025/2026 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Minggu (22/2/2026). (Foto: PSIS Official)
Sepak Bola

Manajemen PSIS Siapkan Bonus Kemenangan

Februari 28, 2026
Ilustrasi mi yang dicampur bahan pengawet mayat jenis formalin. (grafis/wahyu)
Hukum

Adonan Maut Mi Nyemek Boyolali: 100 Kg Bahan Dicampur 1 Liter Cairan Pengawet Mayat

Maret 12, 2026
Info

Libur Paskah dan Long Weekend, Kereta Daop 4 Diserbu 139 Ribu Penumpang

April 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tata Kelola Ruwet! Mitra Ancam Gembok Nasional SPPG, MBG bakal Tamat?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?