Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

R. Izra
Last updated: Juli 14, 2026 8:25 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.
PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – PLN Group makin serius ngebangun tata kelola perusahaan yang transparan dan minim risiko hukum. Komitmen itu ditunjukkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Sleman.

Kerja sama ini melibatkan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah dan PT PLN (Persero) UP3 Sleman. Tujuannya jelas, memastikan setiap langkah bisnis berjalan sesuai aturan sekaligus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Buat PLN Group, kolaborasi ini bukan sekadar tanda tangan seremonial. Dukungan Kejari Sleman diharapkan bisa menjadi “tameng” hukum, mulai dari mitigasi risiko, pendampingan, hingga memastikan operasional perusahaan tetap berada di jalur yang benar.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan transformasi perusahaan nggak cukup cuma mengandalkan teknologi dan inovasi.

“Kolaborasi antara PLN Group dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan dukungan hukum yang komprehensif, kami optimistis dapat menjalankan transformasi bisnis secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan layanan yang semakin andal bagi masyarakat,” ujarnya.

Senada, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menyebut kerja sama ini menjadi bukti kalau sinergi antarunit di PLN Group terus diperkuat demi menciptakan ekosistem kerja yang profesional dan taat regulasi.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi yang semakin solid di lingkungan PLN Group. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Sleman, kami semakin optimistis menjalankan berbagai program bisnis secara akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah hukum lain yang dibutuhkan.

“Kejaksaan Negeri Sleman siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN Group agar pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tegas Bambang.

Lewat kolaborasi ini, PLN Group berharap operasional perusahaan makin kuat dari sisi hukum, tata kelola semakin rapi, dan transformasi bisnis digital bisa terus melaju tanpa hambatan. Target akhirnya tentu satu: menghadirkan layanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan. (*)

You Might Also Like

Rupiah Makin Keok! Tembus Rp17.926 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Benarkah Bitcoin Lebih Bikin Untung dari Emas? Begini Kata JPMorgan soal BTC

Dari Sampah Jadi Harapan! Jalan Menuju TPA Jatibarang Kini Bernama Jalan YB Mangunwijaya

Ojol Kebagian BHR Lebaran! Bonus Lebih Gemuk Buat Mitra

Jateng Gaspol Kejar Swasembada, Target 10 Juta Ton Lebih

TAGGED:bisnishukumicon pluskejari slemankerja samapln group
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG. Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget
Next Article Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Dinkes Jateng), Zulfachmi Wahab. (Dok Pemprov Jateng)

Dinkes Jateng Ungkap Alasan Program Dokter Internship Sempat Dihentikan

Modus Bak Sampah, Komplotan Gasak Perhiasan

RAPIKAN JARINGAN - Pekerja merapikan kabel jaringan jelang launching dan groundbreaking program PLTS 100 GWp di Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pengecekan dan perapian dilakukan agar jaringan PLN Icon Plus dapat diandalkan saat digunakan.

PLN Icon Plus Pastikan Infrastruktur Jaringan Andal, Launching-Groundbreaking Program PLTS 100 GWp

FARIETAS BARU--Dua farietas jagung baru hasil penelitian pihak Unwahas. (ist)

Unwahas Cetuskan Dua Jagung Hibrida, Potensi Panen 13 Ton per Hektare

SAKSI KORUPSI--Suami (kemeja putih) dan anak tiri (batik biru) Fadia Arafiq menjadi saksi sidang korupsi, Jumat (28/8/2026). (bae)

Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Said Iqbal ke PT Victory: Jangan Kabur Dulu, Hak 846 Buruh Harus Beres!

Juli 28, 2026
Ekonomi

Ketimpangan Jateng Utara-Selatan Disorot

Mei 18, 2026
Ekonomi

Balik Nama Gratis, Masih Nunda?

April 8, 2026
Ekonomi

Luthfi Ajak Warga Buka Pintu buat Sensus Ekonomi 2026

Juni 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?