Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

R. Izra
Last updated: Juli 14, 2026 8:25 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.
PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – PLN Group makin serius ngebangun tata kelola perusahaan yang transparan dan minim risiko hukum. Komitmen itu ditunjukkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Sleman.

Kerja sama ini melibatkan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah dan PT PLN (Persero) UP3 Sleman. Tujuannya jelas, memastikan setiap langkah bisnis berjalan sesuai aturan sekaligus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Buat PLN Group, kolaborasi ini bukan sekadar tanda tangan seremonial. Dukungan Kejari Sleman diharapkan bisa menjadi “tameng” hukum, mulai dari mitigasi risiko, pendampingan, hingga memastikan operasional perusahaan tetap berada di jalur yang benar.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan transformasi perusahaan nggak cukup cuma mengandalkan teknologi dan inovasi.

“Kolaborasi antara PLN Group dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan dukungan hukum yang komprehensif, kami optimistis dapat menjalankan transformasi bisnis secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan layanan yang semakin andal bagi masyarakat,” ujarnya.

Senada, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menyebut kerja sama ini menjadi bukti kalau sinergi antarunit di PLN Group terus diperkuat demi menciptakan ekosistem kerja yang profesional dan taat regulasi.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi yang semakin solid di lingkungan PLN Group. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Sleman, kami semakin optimistis menjalankan berbagai program bisnis secara akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah hukum lain yang dibutuhkan.

“Kejaksaan Negeri Sleman siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN Group agar pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tegas Bambang.

Lewat kolaborasi ini, PLN Group berharap operasional perusahaan makin kuat dari sisi hukum, tata kelola semakin rapi, dan transformasi bisnis digital bisa terus melaju tanpa hambatan. Target akhirnya tentu satu: menghadirkan layanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan. (*)

You Might Also Like

Jateng Ngebut Siapkan Wisata Ramah Muslim

Bocoran Soal Gaji ASN, Menkeu Sepertinya Masih Injak Rem Awal 2026

Kantongi Dana Rp17,9 T, Jalan Mulus ke Semarang Makin Dekat

25 Juta Transaski Pakai QRIS di Soloraya, Ini Sektor yang Mendominasi

IHSG Ambruk saat Prabowo Pidato di Paripurna DPR

TAGGED:bisnishukumicon pluskejari slemankerja samapln group
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG. Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget
Next Article Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tiga Kebiasaan Sepele yang Bikin Saraf Kejepit

Mau Tahu, Tanda-Tanda Jiwa Pemimpin Mulai Kelihatan

Bukan Cuma Gigi, Lidah Bersih, Napas Makin Fresh Seharian

Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Mau Dagang Kok Minta Izin Dulu? DPR Sentil ART Prabowo-Trump

Maret 2, 2026
Ekonomi

Tujuh BPR Tutup Sepanjang 2025, Nasib Tabungan Aman Gak Ya?

Desember 29, 2025
Ekonomi

Efisiensi BBM, Pemerintah Serukan WFH Abis Lebaran

Maret 21, 2026
Ekonomi

Luthfi: Bank Jateng Jangan Cuma Simpan Uang, UMKM Harus Dibikin Naik Kelas

Juni 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?