BACAAJA, YOGYAKARTA – PLN Group makin serius ngebangun tata kelola perusahaan yang transparan dan minim risiko hukum. Komitmen itu ditunjukkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Sleman.
Kerja sama ini melibatkan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah dan PT PLN (Persero) UP3 Sleman. Tujuannya jelas, memastikan setiap langkah bisnis berjalan sesuai aturan sekaligus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Buat PLN Group, kolaborasi ini bukan sekadar tanda tangan seremonial. Dukungan Kejari Sleman diharapkan bisa menjadi “tameng” hukum, mulai dari mitigasi risiko, pendampingan, hingga memastikan operasional perusahaan tetap berada di jalur yang benar.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan transformasi perusahaan nggak cukup cuma mengandalkan teknologi dan inovasi.
“Kolaborasi antara PLN Group dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan dukungan hukum yang komprehensif, kami optimistis dapat menjalankan transformasi bisnis secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan layanan yang semakin andal bagi masyarakat,” ujarnya.
Senada, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menyebut kerja sama ini menjadi bukti kalau sinergi antarunit di PLN Group terus diperkuat demi menciptakan ekosistem kerja yang profesional dan taat regulasi.
“Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi yang semakin solid di lingkungan PLN Group. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Sleman, kami semakin optimistis menjalankan berbagai program bisnis secara akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah hukum lain yang dibutuhkan.
“Kejaksaan Negeri Sleman siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN Group agar pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tegas Bambang.
Lewat kolaborasi ini, PLN Group berharap operasional perusahaan makin kuat dari sisi hukum, tata kelola semakin rapi, dan transformasi bisnis digital bisa terus melaju tanpa hambatan. Target akhirnya tentu satu: menghadirkan layanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan. (*)

