Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tujuh BPR Tutup Sepanjang 2025, Nasib Tabungan Aman Gak Ya?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Tujuh BPR Tutup Sepanjang 2025, Nasib Tabungan Aman Gak Ya?

Sepanjang 2025, total ada tujuh BPR dan BPRS yang izinnya resmi dicabut OJK. Menariknya, dua di antaranya justru ditutup atas permintaan pemegang saham sendiri.

Nugroho P.
Last updated: Desember 29, 2025 2:07 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi OJK
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Tahun 2025 jadi periode yang cukup berat bagi perbankan mikro. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat mencabut izin usaha sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di berbagai daerah.

Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Mayoritas pencabutan izin dilakukan karena masalah klasik, mulai dari modal yang kurang kuat, tata kelola yang berantakan, sampai kondisi keuangan yang sudah tak sehat.

Begitu izin dicabut, bank langsung berhenti beroperasi. Kantor ditutup, aktivitas dihentikan, dan pengelolaan selanjutnya berpindah tangan.

Di titik inilah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masuk. LPS bertugas menjamin simpanan nasabah dan mengurus proses likuidasi sesuai aturan yang berlaku.

Sepanjang 2025, total ada tujuh BPR dan BPRS yang izinnya resmi dicabut OJK. Menariknya, dua di antaranya justru ditutup atas permintaan pemegang saham sendiri.

Kasus pertama datang dari BPRS Gebu Prima. Izin usahanya dicabut pada April 2025 setelah kondisi keuangan dinilai tak lagi memungkinkan untuk dilanjutkan.

Usai pencabutan izin, seluruh kegiatan dihentikan. LPS kemudian membentuk tim likuidasi dan mulai membayar klaim simpanan nasabah.

Hingga pertengahan Mei, ribuan rekening nasabah sudah mulai dibayarkan, meski proses verifikasi untuk sisa rekening masih terus berjalan.

Berikutnya ada BPR Dwicahaya Nusaperkasa. Bank ini sebelumnya sempat diberi waktu untuk melakukan penyehatan internal, tapi hasilnya tak sesuai harapan.

Statusnya pun naik dari bank dalam penyehatan menjadi bank dalam resolusi, sebelum akhirnya izinnya dicabut pada Juli 2025 atas permintaan LPS agar kerugian tak makin melebar.

Setelah itu, operasional dihentikan total dan penanganan sepenuhnya diambil alih LPS, termasuk urusan tabungan nasabah.

Kasus serupa juga dialami BPR Disky Surya Jaya di Sumatera Utara. OJK mencabut izin usahanya pada Agustus 2025.

Seperti bank lain, seluruh kantor ditutup dan segala aktivitas keuangan dihentikan. Hak dan kewajiban bank diselesaikan lewat tim likuidasi bentukan LPS.

Di Aceh, BPRS Gayo Perseroda menyusul masuk daftar. Izin usahanya dicabut pada September 2025 setelah kondisi keuangan tak lagi memenuhi ketentuan.

LPS mencatat sebagian besar simpanan nasabah masuk kategori layak bayar, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi.

Menjelang akhir tahun, OJK juga mencabut izin BPR Artha Kramat di Jawa Barat. Penutupan ini dilakukan lewat mekanisme self liquidation.

Pemegang saham memilih menutup bank tersebut agar bisa fokus mengembangkan usaha lain dalam grup yang sama. Meski begitu, tanggung jawab ke nasabah tetap melekat.

Kasus keenam datang dari BPR Nagajayaraya Sentrasentosa di Jawa Timur. Bank ini ditutup karena belum mampu memenuhi syarat modal inti minimum.

Penutupan dilakukan atas permohonan pemegang saham, dan penyelesaian kewajiban bank menjadi tanggung jawab pihak internal.

Terakhir, BPR Bumi Pendawa Raharja juga resmi ditutup pada Desember 2025. Semua kegiatan dihentikan dan proses likuidasi diserahkan ke tim LPS.

Rentetan penutupan ini jadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih jeli memilih bank, khususnya bank skala kecil.

Meski begitu, nasabah tetap diminta tenang. Selama simpanan memenuhi syarat penjaminan, LPS memastikan dana tetap aman dan bisa dicairkan sesuai prosedur. (*)

You Might Also Like

Kanada Siap Perluas Investasi di Jateng, Agroteknologi Jadi Andalan

Bali Makin Sepi? Koster Sentil Penerbangan Domestik Jadi Pemicu Menurunnya Wisatawan

Bank Jateng Diminta Push KUR: Cara Luthfi Tekan Pinjol

Perjanjian Kemitraan ICA-CEPA Diteken; Kanada Siap Hapus 90,5% Tarif Impor Produk Indonesia

IHSG Ambrol Purbaya Murka! Perintahkan BEI Beresin Saham Gorengan Sebelum Maret

TAGGED:2025BPRekonomikeuanganojk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Koridor Anyar Trans Banyumas, Akhirnya Sampai di Banyumas Juga
Next Article Ilustrasi sertifikat tanah sengketa. Penting! Dokumen Tanah Girik sampai Letter C Nggak Berlaku Lagi Mulai 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Film Pesta Babi Ramai Dicekal, Malah Bikin Publik Makin Kepo

Adakah Vaksin Hantavirus?

Sst.. Libur Iduladha Bisa Panjang Kalau Pintar Ngatur Cuti

Jangan Asal Konten, Aturan Saudi Buat Jemaah Ternyata Ketat Banget

Begini Nasib Anggota DPRD Jember yang Ngrokok dan Main Game saat Sidang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Sekda: Jangan Sampai Koperasi Merah Putih Ikut “Rontok

Januari 31, 2026
Ekonomi

Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2026? Nih Penjelasan Terbaru dari Kemenkeu

Oktober 11, 2025
Sirkular

Nggak Mau Byar-Pet, KITB Disuntik 180 MW Energi Hijau

Februari 28, 2026
Ekonomi

Dorong Ekonomi Lokal, Pansus RPJMD Serap Masukan dari Kota Pekalongan

Juli 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tujuh BPR Tutup Sepanjang 2025, Nasib Tabungan Aman Gak Ya?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?