Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang

Nugroho P.
Last updated: Juli 13, 2026 9:35 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi pil terlarang hasil razia.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polisi membongkar sebuah laboratorium gelap pembuat narkotika jenis tablet karisoprodol di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari lokasi tersebut, petugas menyita ratusan ribu pil siap edar, ratusan kilogram bahan inti, hingga mesin produksi yang diduga digunakan untuk membuat narkotika dalam skala besar.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Operasi bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PD di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat ditangkap di area parkir sebuah hotel, polisi menemukan tiga kardus berisi 120.000 butir tablet karisoprodol. Temuan itu kemudian menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap PD, penyidik mengembangkan penyelidikan hingga ke Kota Semarang. Polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial DJ di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.

Keterangan DJ mengarahkan petugas ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen. Bangunan itu diduga dijadikan laboratorium tersembunyi atau clandestine laboratory untuk memproduksi tablet karisoprodol secara ilegal.

Di dalam gudang, polisi menemukan berbagai peralatan produksi, mulai dari mesin pengaduk bahan hingga mesin pencetak tablet. Seluruh peralatan diduga digunakan untuk memproduksi narkotika dalam jumlah besar.

Selain mesin, petugas juga mengamankan 188.000 butir tablet karisoprodol yang sudah siap diedarkan. Jumlah tersebut belum termasuk bahan baku yang masih berada di lokasi.

Polisi turut menyita 10 tong berisi bubuk inti karisoprodol dengan total berat mencapai 250 kilogram. Tak hanya itu, terdapat sekitar 1.650 kilogram bahan pendukung lain yang diduga dipakai dalam proses produksi.

Berdasarkan penyelidikan sementara, laboratorium gelap tersebut diduga mulai beroperasi sejak awal 2026 hingga akhirnya terbongkar pada April 2026. Selama beberapa bulan beroperasi, tempat itu diperkirakan memproduksi lebih dari satu juta butir tablet.

Polisi menduga sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol telah dihasilkan selama kurun waktu tiga hingga empat bulan. Produk ilegal itu diduga dipasarkan ke berbagai daerah, bahkan lintas provinsi.

Meski dua orang tersangka telah diamankan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi kini memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok bahan baku maupun pengendali jaringan peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana narkotika dan ketentuan dalam KUHP yang berlaku. Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari penjara hingga 20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati apabila terbukti memenuhi unsur pidana yang didakwakan. (*)

You Might Also Like

Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak

Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024

5 Spot Wisata Paling Diburu saat Libur Lebaran di Semarang: dari Lawang Sewu sampai Saloka

Tukang Teror Bom ke Sekolah Ditangkap, Ternyata Mahasiswa Jurusan Ini

MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

TAGGED:gudang rahasiapil terlarangSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi tawuran. (grafis/tera) Molotov Picu Duel Brutal, Empat Pemuda Diciduk Polisi
Next Article Pertempuran Empat Raja: Ketika Piala Dunia Mengajarkan Arti Sebuah Kelas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG.

Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget

Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng

Kenapa Siswa Baru SDN Purwoyoso 1 Cuma Tiga? Ini Analisis Kepsek

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Wamenkum: Jangan Dikit-Dikit Pidanakan, Sanksi Administrasi Harus Didahulukan

Maret 8, 2026
Hukum

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

November 28, 2025
Kondisi salah satu Rumah warga yang ambruk akibat longsor. Rabu (11/02/2026). (dul)
Info

Warga Deliksari Semarang Dihantui Bayang-bayang Longsor, Hidup dalam Mode Siaga

Februari 12, 2026
Dua begal sadis yang beraksi di Jl. Halmahera, Semarang, diringkus polisi.
Hukum

Tampang Duo Begal Sadis Halmahera Semarang, Eksekutor Ditangkap di Magelang

April 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?