Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Video Tak Senonoh Boyolali Akhirnya Berujung Kursi Camat Melayang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Video Tak Senonoh Boyolali Akhirnya Berujung Kursi Camat Melayang

Nugroho P.
Last updated: Juli 13, 2026 9:02 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi pelecehan seksual.
SHARE

BACAAJA, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten Boyolali menonaktifkan sementara seorang camat berinisial D setelah muncul dugaan pengiriman video tak senonoh kepada mantan karyawannya yang masih berusia 19 tahun. Keputusan itu diambil sembari menunggu proses pemeriksaan yang masih berlangsung.

Sekretaris Daerah Boyolali M Syawalludin mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat bersangkutan pada Senin (13/7/2026). Setelah proses klarifikasi selesai, pemerintah daerah langsung menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara.

Menurut Syawalludin, kebijakan itu merupakan arahan langsung dari Bupati Boyolali. Pemkab ingin menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan keputusan tersebut juga mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat. Karena itu, pejabat yang bersangkutan untuk sementara tidak lagi menjalankan tugas sebagai camat.

Surat keputusan penonaktifan sementara disebut sudah diserahkan kepada D pada hari yang sama. Selanjutnya, proses pemeriksaan akan dilanjutkan oleh Inspektorat untuk menentukan bentuk sanksi disiplin yang akan dijatuhkan.

Meski statusnya masih dalam pemeriksaan, Pemkab memastikan proses disiplin tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penetapan sanksi.

Di sisi lain, kuasa hukum D, Joko Mardianto, membenarkan kliennya telah menerima surat pemberhentian sementara dari Bupati Boyolali. Surat itu diterima sekitar tengah hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Joko mengklaim kliennya sebenarnya sudah lebih dulu menyiapkan surat pengunduran diri sebelum menerima keputusan dari pemerintah daerah. Namun surat tersebut belum sempat disampaikan karena D harus memenuhi panggilan pemeriksaan di Inspektorat.

Setelah seluruh agenda pemeriksaan selesai, surat pengunduran diri itu baru diserahkan kepada Bupati, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah. Menurut kuasa hukumnya, langkah tersebut dilakukan atas inisiatif D sendiri.

Pihak kuasa hukum juga menyebut D menerima keputusan pemerintah daerah dengan sikap terbuka. Ia diklaim memilih mengundurkan diri karena menyadari persoalan yang sedang dihadapinya.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa D mengirimkan video telanjang kepada mantan karyawannya berinisial TA. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Hingga saat ini, Inspektorat Boyolali masih mendalami seluruh fakta dan keterangan terkait perkara tersebut. Pemerintah daerah memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur sebelum menetapkan keputusan akhir terhadap status pejabat yang bersangkutan. (*)

You Might Also Like

Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura

Berawal MiChat, Pria di Banyumas Kini Jadi Tersangka

Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Baru Duduk di Kursi Bupati Muara Enim, Edison Malah Kena OTT

Bupati Pekalongan Gak Diistimewakan, Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Semarang

TAGGED:boyolalicamatfoto asusilafoto telanjang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Dok Kemenag) Pesantren Ramah Anak, Kemenag Gas Lima Langkah
Next Article Konvoi Berujung Ricuh, Belasan Pesilat Dibawa Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

FARIETAS BARU--Dua farietas jagung baru hasil penelitian pihak Unwahas. (ist)

Unwahas Cetuskan Dua Jagung Hibrida, Potensi Panen 13 Ton per Hektare

SAKSI KORUPSI--Suami (kemeja putih) dan anak tiri (batik biru) Fadia Arafiq menjadi saksi sidang korupsi, Jumat (28/8/2026). (bae)

Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi

Buya Yahya Ingatkan Efek Ribut di Depan Anak

Dzikir Sambil Tiduran, Boleh Nggak Sih?

Benteng Van der Wijck Siap Naik Kelas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Pengantin Baru Belum Lama Duduk, Polisi Datang Jemput H Langsung

Mei 19, 2026
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Polisi Kembali Membunuh? Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Asrama Polisi Polda Sulsel

Februari 23, 2026
Analis Bank Jateng bersaksi di sidang korupsi kredit Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/1/2206). (bae)
Hukum

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Januari 26, 2026
IKRAR SETIA--Tiga napi kasus terorisme di Lapas Semarang ikrar setia kepada NKRI. (ist)
Hukum

Tiga Napi Kasus Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah Tobat

Juli 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Video Tak Senonoh Boyolali Akhirnya Berujung Kursi Camat Melayang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?