Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum

Jagat media sosial sempat ramai membahas putusan banding terkait pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal. Namun, Pemkot Semarang mengingatkan publik agar tidak buru-buru menarik kesimpulan.

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2026 5:26 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KANTOR PDAM: Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang di Jalan Kelud Raya, Semarang. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang memastikan sengketa hukum terkait pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal masih terus berproses. Karena itu, informasi yang beredar di media sosial mengenai putusan banding diminta tidak dimaknai sebagai akhir dari perkara.

Pemkot juga menegaskan akan memanfaatkan seluruh mekanisme hukum yang tersedia untuk memperoleh kepastian hukum atas sengketa tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Endang Sri Rejeki atau yang akrab disapa Cici menjelaskan, putusan pada tingkat banding belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Oleh karena itu, proses hukum masih terus berjalan dan belum dapat dimaknai sebagai putusan akhir,” tegas Cici.

Baca juga: Agustina Ogah Balikin Jabatan, Eks Bos PDAM Dipaksa Duel Lagi

Ia menjelaskan, perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu berkaitan dengan Keputusan Wali Kota Semarang mengenai pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal.

Sebagai negara yang menjunjung supremasi hukum, kata Cici, Pemkot Semarang menghormati setiap putusan pengadilan. Namun di sisi lain, pemerintah juga memiliki hak konstitusional untuk mengajukan upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkot akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menempuh upaya hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kepastian Hukum

Menurut Cici, langkah tersebut bukan semata-mata soal memenangkan perkara, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan strategis memiliki kepastian hukum yang jelas.

Selain itu, proses hukum juga dinilai penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus memberikan kepastian bagi pelayanan publik.

“Kami menghormati independensi lembaga peradilan dan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum dengan itikad baik. Pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki kepastian hukum demi menjaga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Baca juga: Direksi Baru PDAM Dilantik, Air Harus Lancar, Keluhan Jangan Ngantri

Pemkot juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang beredar di media sosial tanpa memahami keseluruhan proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut Cici, penilaian terhadap suatu perkara sebaiknya dilakukan setelah terdapat putusan yang benar-benar berkekuatan hukum tetap.

Di tengah proses sengketa tersebut, Pemkot memastikan operasional dan pelayanan kepada pelanggan PDAM Tirta Moedal tetap berjalan normal sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap layanan air bersih.

Pemkot juga berkomitmen menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai tahapan hukum yang berlangsung.

Di era media sosial, putusan banding sering dianggap seperti peluit akhir pertandingan. Padahal, dalam hukum, peluit terakhir baru benar-benar berbunyi saat semua proses selesai dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. (tebe)

You Might Also Like

Waras Ekonomi, Upaya Pemkot Perkuat Sektor UMKM

Saksi Korupsi BUMD Cilacap Masuk Rumah Sakit Jiwa, Disetting Jadi Gila?

Pameran Lukisan di Grand Candi Bikin Tamu Berhenti Jalan

Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!

Ziarah ke Makam Kartini: Perempuan Nggak Cukup Pintar, Harus Punya Arah

TAGGED:headlinepdam tirta moedalpemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”
Next Article Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum

OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”

Bek Serbabisa Nuri Fasya Merapat, Ahmad Nufiandani Pulang ke Rumah Setelah 12 Tahun

CEK SALURAN--Wali Kota Semarang mengecek saluran air di Kampung Tambaklorok untuk memitigasi dampak rob, Kamis (9/7/2026). (ist)

Mitigasi Rob Tambak Lorok, Saluran Air hingga Tanggul Retak bakal Diperbaiki

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Agustina: Pelayanan Publik Itu Kayak Tahu Gimbal, Enaknya Kalau Kompak

Oktober 4, 2025
Daerah

Tugu Muda Bakal “Pecah” Malam Ini!

Oktober 14, 2025
Mohammad Elham Yahya Al-Maliki atau Gus Elham.
Hukum

KPAI bakal Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Masalah Serius, Bukan Khilaf

November 15, 2025
Daerah

Semarang Ternyata Punya Sesar Aktif, Agustina Siapkan Jurus “Paku Bumi”

Agustus 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?